Srimaya Malang Launching Rumah Kos Mewah dengan Cuan Rp 200 Juta, Cocok untuk Investasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rumah Kos Mewah Srimaya Malang.
Rumah Kos Mewah Srimaya Malang.

i

SURABAYA PAGI, Malang- Anda bisa mendapatkan Rumah Kos (Rukos) mewah di tengah hunian sejuk dan nyaman dengan cuan Rp 200 juta per tahun. Caranya, hanya dengan membayar Rp 100 juta.

Pengembang property ternama, Srimaya, kembali merilis Rumah Kos (Rukos) eksklusif di tengah kawasan bergengsi Karangploso Malang. Bagi anda yang ingin berinvestasi dan mengembangkan bisnis kos-kosan inilah jawabannya.

Cukup membayar Rp 100 juta, anda bisa memiliki Rukos senilai Rp 1,3 miliar, yang akan menghasilkan cuan dalam setiap bulannya.

General Manager (GM) Srimaya, Year Indra Saputra, mengatakan bahwa konsep hunian yang ditawarkan kali ini merupakan perpaduan antara hunian, investasi dan bisnis.

"Hanya dengan Rp 100 juta, sudah bisa memiliki Rumah Kos senilai Rp 1,3 miliar. Sisanya dapat dibayarkan melalui KPR (Kredit Pemilikan Rumah)," ujar Indra pada awak media, Sabtu (13/9/2025).

Rukos yang ditawarkan Srimaya ini memang terbilang relatif murah di kelasnya. Karena lokasinya pun cukup strategis. Selain berada di tengah-tengah komplek perumahan bergengsi yang nyaman dan aman, Rukos Srimaya juga tidak jauh dari Kampus UMM (Universitas Muhammadiyah Malang) dan Unibraw (Universitas Brawijaya).

"Selain itu juga berdekatan dengan Exit Tol, pusat kuliner, fasilitas kesehatan hingga fasilitas umum lainnya. Dan kalau mau ke Universitas Muhammadiyah hanya sekitar 3 menit, jadi cukup dekat," terang Indra.

Tidak hanya lokasinya yang strategis, berbagai fasilitas pun diberikan oleh pengembang Rukos Srimaya. Mulai dari free furnish (perabot yang diperlukan) hingga Free PPN (Pajak Pertambahan Nilai), BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan), SHM (Sertifikat Hak Milik) dan AJB (Akta Jual Beli).

"Jadi, Rukos yang kami tawarkan ini punya nilai investasi cukup tinggi. Sebagai pilihan yang cocok bagi yang menginginkan hunian, sekaligus investasi dan bisnis. Sedangkan untuk legalitas dijamin aman, surat sudah split dan langsung dibangun," terang Indra.mlg

 

Berita Terbaru

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

PP Muhammadiyah dan PBNU Campuri Laporan ke Komika

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:01 WIB

Pelapor Dugaan Penistaan Agama ke Pandji Pragiwaksono Bukan Sikap Resmi Persyarikatan           SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pimpinan Pusat Muhammadiyah me…