Bank Himbara Punya Kredit Nganggur Rp 2.304 Triliun, Digerojok Rp 200 Triliun, Pusing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Per Juni 2025, ada kredit nganggur mencapai Rp 2.304 triliun. Kini Bank Milik Negara (Himbara) ditambahi dana pemerintah senilai Rp 200 triliun. Dana baru ini memusingkan, sebab hanya menjadi beban bagi perbankan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit  saat rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengkonfirmasi data jumlah kredit nganggur tersebut dan dibenarkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

"Berapa sebenarnya kredit nganggur di perbankan? Menurut data Juni 2025 itu senilai Rp 2.304 triliun, ini benar atau enggak?" tanya Dolfie saat rapat kerja tersebut, Rabu (17/9/2025).

"Betul? Nah artinya yang nganggur saja sudah Rp 2.000-an (triliun), tambah Rp 200 (triliun), kita nggak tahu nih untuk apa. Rp 2.000 triliun belum bisa dimaksimalkan, masuk lagi Rp 200 triliun, malah bikin beban," tambah Dolfie.

Awalnya Dolfie menyoroti Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan yang tidak pernah mencapai level 90%. Pada Juli 2025 sempat meningkat menjadi 86,54%, namun turun ke level 86,03% pada Agustus 2025 dan berlanjut turun menjadi 85,34% setelah mendapatkan penambahan dana dari pemerintah.

"Mau mengejar sampai 90 saya nggak tahu apa bisa atau tidak dunia usaha kita itu," ucap Dolfie pesimis.

Dolfie mendapat informasi bahwa dana pemerintah Rp 200 triliun yang ditempatkan di bank itu berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), yang menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika kebijakan ini berdampak negatif, maka rakyat akan ikut menanggung.

"SAL berasal dari mana? Dari SBN, kita bayar bunga SBN, sementara bunga yang dikasihkan ke bank rendah, jadi tanggungan APBN akhirnya. Uang APBN uang rakyat, jadi rakyat juga yang menanggung akibat dari kebijakan ini," imbuhnya. n erc/ec/rmc

Berita Terbaru

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai P…

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada dana besar dulunya disebar ke seribu perusahaan BUMN. Ini ia menyinggung para pemimpin BUMN…

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengklaim kelompok-kelompok itu sedari awal sudah mengetahui jika mereka dibantu atau didukung oleh…

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Diduga Tinggal di Rumah Istri Mudanya yang Berkekerabatan dengan Keluarga Kerajaan Johor     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - NCB Interpol Indonesia Polri m…

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Nadiem Makarim, makin tersudutkan. Senin (2/2), mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan…

Eks Wamenaker Dibela Mantan Terpidana Teroris, Jaksa Keberatan

Eks Wamenaker Dibela Mantan Terpidana Teroris, Jaksa Keberatan

Senin, 02 Feb 2026 19:01 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:01 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel) dalam kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker, dibela Munarman, pengacara kasus…