Bank Himbara Punya Kredit Nganggur Rp 2.304 Triliun, Digerojok Rp 200 Triliun, Pusing

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Per Juni 2025, ada kredit nganggur mencapai Rp 2.304 triliun. Kini Bank Milik Negara (Himbara) ditambahi dana pemerintah senilai Rp 200 triliun. Dana baru ini memusingkan, sebab hanya menjadi beban bagi perbankan.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Dolfie Othniel Frederic Palit  saat rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mengkonfirmasi data jumlah kredit nganggur tersebut dan dibenarkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.

"Berapa sebenarnya kredit nganggur di perbankan? Menurut data Juni 2025 itu senilai Rp 2.304 triliun, ini benar atau enggak?" tanya Dolfie saat rapat kerja tersebut, Rabu (17/9/2025).

"Betul? Nah artinya yang nganggur saja sudah Rp 2.000-an (triliun), tambah Rp 200 (triliun), kita nggak tahu nih untuk apa. Rp 2.000 triliun belum bisa dimaksimalkan, masuk lagi Rp 200 triliun, malah bikin beban," tambah Dolfie.

Awalnya Dolfie menyoroti Loan to Deposit Ratio (LDR) perbankan yang tidak pernah mencapai level 90%. Pada Juli 2025 sempat meningkat menjadi 86,54%, namun turun ke level 86,03% pada Agustus 2025 dan berlanjut turun menjadi 85,34% setelah mendapatkan penambahan dana dari pemerintah.

"Mau mengejar sampai 90 saya nggak tahu apa bisa atau tidak dunia usaha kita itu," ucap Dolfie pesimis.

Dolfie mendapat informasi bahwa dana pemerintah Rp 200 triliun yang ditempatkan di bank itu berasal dari Saldo Anggaran Lebih (SAL), yang menjadi bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Jika kebijakan ini berdampak negatif, maka rakyat akan ikut menanggung.

"SAL berasal dari mana? Dari SBN, kita bayar bunga SBN, sementara bunga yang dikasihkan ke bank rendah, jadi tanggungan APBN akhirnya. Uang APBN uang rakyat, jadi rakyat juga yang menanggung akibat dari kebijakan ini," imbuhnya. n erc/ec/rmc

Berita Terbaru

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Anggaran Perubahan Rp2,6 Triliun, DPRD Jatim Dorong Percepatan Infrastruktur Desa

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPRD Jawa Timur bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyepakati Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan APBD (…

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Ombudsman RI Dorong Homecare Jember Direplikasi di Seluruh Indonesia

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Wakil Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Dr. Rahmadi Indra Tektona, S.H., M.H., melakukan kunjungan dan pemantauan langsung t…

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Oknum Outsourcing Dishub Gresik Ditangkap Polisi, Diduga Edarkan Sabu Jaringan Bangkalan

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, dua pria y…

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Sambut Kemerdekaan, PLN Jaga Keandalan Pasokan Listrik Saat Peresmian Program PPKT di Gresik

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:07 WIB

SurabayaPagi, Gresik – Dalam semangat menyambut Kemerdekaan Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur melalui Unit Pelaksana P…

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Kunjungi Booth PLN di GIIAS 2026, Nikmati Promo Tambah Daya 50 Persen

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 19:03 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT PLN (Persero) menghadirkan promo spesial tambah daya listrik bagi masyarakat yang berkunjung ke Gaikindo Indonesia International A…

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Kejari Gresik Banding Vonis Ringan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Ada Perbedaan Dasar Pasal dalam Putusan Hakim

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

Rabu, 05 Agu 2026 16:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik resmi mengajukan upaya hukum banding atas putusan ringan yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan T…