Wakil Kepala Sekolah di Sinjai Dipukul oleh Muridnya di Ruang BK

author Redaksi

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi MR dipanggil di ruang BK,snj-01/gfr
Ilustrasi MR dipanggil di ruang BK,snj-01/gfr

i

SURABAYAPAGI.COM, Sinjai – Wakil kepala sekolah dipukul oleh muridnya sendiri, di SMAN 1 Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik. Pelaku  yang diketahui sebagai anak seorang anggota polisi tersebut  nekat memukul Wakil Kepala Sekolah (Mauluddin) di ruang Bimbingan Konseling (BK) pada Selasa (16/9/2025). Peristiwa itu terjadi di Jl Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, dan saat ini sedang ditangani oleh Polres Sinjai dibawah koordinasi Polda Sulsel.

Awal terjadinya masalah, MR (17) ketahuan sedang bolos dan Tas Disita Berdasarkan keterangan sekolah, peristiwa bermula saat MR dipanggil ke ruang BK bersama orang tuanya, Aiptu Rajamuddin, anggota Sat Lantas Polres Sinjai. MR dipanggil karena kerap melakukan pelanggaran, termasuk memilih-milih guru saat masuk kelas, bolos sekolah, hingga dihukum berdiri di depan gerbang selama kurang lebih 40 menit. Kepala SMAN 1 Sinjai Muh Suardi menjelaskan, insiden dipicu oleh tas MR yang sebelumnya disita oleh Mauluddin karena siswa tersebut tidak masuk sekolah.

“MR ini pilih-pilih guru. Kadang hanya tas nya saja di dalam kelas, makanya pihak sekolah memanggil orang tuanya,” kata Suardi.

MR mengaku pada saat itu dia sedang emosi karena tas miliknya diambil dan dikembalikan dalam kondisi rusak. “Saya emosi, karena tas saya diambil. Saya baru sadar tas rusak saat berjalan dan buku saya jatuh,” ujar MR.

Saat berada di ruang BK bersama ayahnya, MR tiba - tiba menyerang Mauluddin. 

“MR piting dan memukul berkali-kali, sekitar lima pukulan,” kata Suardi. Guru BK Nurafiah, yang menjadi saksi mata, membenarkan kejadian itu. Ia menyebut MR memukul Mauluddin secara tiba-tiba tanpa ada perlawanan. “Orang tua siswa ini tidak bergerak. Tidak ada respon yang dilakukan saat anaknya pukul Pak Mauluddin,” ujar Nurafiah.

Akibat pemukulan itu, Mauluddin mengalami luka terbuka di bagian hidung dan lebam di punggung. “Belum masuk sekolah karena belum stabil kondisinya,” tambah Suardi.

Keterangan Nurafiah berbeda dengan pernyataan Aiptu Rajamuddin, ayah MR. Ia mengaku sempat melerai anaknya.

“Saya berdiri dan melerai. Saya juga memarahi anak saya dan menyuruhnya minta maaf,” kata Rajamuddin.

Rajamuddin  juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah dan masyarakat. “Saya selaku orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Mauluddin, pihak sekolah, insan pendidikan, serta masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang terjadi,” ujarnya. Namun, Nurafiah menegaskan bahwa Rajamuddin hanya duduk sekitar dua meter dari lokasi dan tidak mencegah pemukulan. MR akhirnya berhenti setelah dileraikan oleh orang tua siswa lain.

Pihak sekolah mengambil keputusan tegas dengan mengeluarkan MR dari SMAN 1 Sinjai.

“Kita sudah rapat bersama guru. Hasilnya murid ini dikeluarkan. Supaya ada efek jeranya. Kalau mau pindah sekolah, silakan,” kata Suardi. Ketua PGRI Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengaku prihatin atas kejadian ini. “Sebagai organisasi profesi guru, kami turut prihatin,” tuturnya.

Ia menegaskan, PGRI akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami bersama pengurus PGRI Sinjai akan mengawal proses tersebut sampai selesai. Kami juga meminta pihak sekolah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Sulsel,” katanya.

Kasus ini kini ditangani Sat Reskrim Polres Sinjai. Kanit PPA Ipda Andi Aliyas mengatakan pihaknya sudah memeriksa korban, namun pemeriksaan terhadap MR masih menunggu pendampingan.

“Kita sudah mengambil keterangan korban. Sementara kita bersurat ke kabupaten untuk pendampingan,” ujarnya. Sementara itu, Kasi Humas Polres Sinjai Ipda Agus Santoso menambahkan, oknum polisi yang merupakan orang tua MR sudah diperiksa Propam. “Sudah diperiksa di Propam,” singkatnya. Hingga kini, kasus pemukulan guru di SMAN 1 Sinjai masih dalam penyelidikan. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan meskipun pelaku adalah anak seorang polisi. snj-01/gfr

Berita Terbaru

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Lapak Asik

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Lem Rajawali Lakukan Transformasi Brand 2026, Luncurkan Produk Baru dan Perkuat Ekspansi Pasar

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 13:57 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Lem Rajawali, brand milik Mikatasa Group, resmi melakukan transformasi brand secara menyeluruh pada 2026 sebagai upaya memperkuat p…

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Pemegang Saham Danamon Setujui Seluruh Agenda RUPST 2026

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 09:50 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon” atau “Perseroan”, BEI: BDMN), anggota MUFG, grup jasa keuangan global, pada hari ini menyele…