SURABAYAPAGI.COM, Sinjai – Wakil kepala sekolah dipukul oleh muridnya sendiri, di SMAN 1 Sinjai, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, menjadi sorotan publik. Pelaku yang diketahui sebagai anak seorang anggota polisi tersebut nekat memukul Wakil Kepala Sekolah (Mauluddin) di ruang Bimbingan Konseling (BK) pada Selasa (16/9/2025). Peristiwa itu terjadi di Jl Persatuan Raya, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, dan saat ini sedang ditangani oleh Polres Sinjai dibawah koordinasi Polda Sulsel.
Awal terjadinya masalah, MR (17) ketahuan sedang bolos dan Tas Disita Berdasarkan keterangan sekolah, peristiwa bermula saat MR dipanggil ke ruang BK bersama orang tuanya, Aiptu Rajamuddin, anggota Sat Lantas Polres Sinjai. MR dipanggil karena kerap melakukan pelanggaran, termasuk memilih-milih guru saat masuk kelas, bolos sekolah, hingga dihukum berdiri di depan gerbang selama kurang lebih 40 menit. Kepala SMAN 1 Sinjai Muh Suardi menjelaskan, insiden dipicu oleh tas MR yang sebelumnya disita oleh Mauluddin karena siswa tersebut tidak masuk sekolah.
“MR ini pilih-pilih guru. Kadang hanya tas nya saja di dalam kelas, makanya pihak sekolah memanggil orang tuanya,” kata Suardi.
MR mengaku pada saat itu dia sedang emosi karena tas miliknya diambil dan dikembalikan dalam kondisi rusak. “Saya emosi, karena tas saya diambil. Saya baru sadar tas rusak saat berjalan dan buku saya jatuh,” ujar MR.
Saat berada di ruang BK bersama ayahnya, MR tiba - tiba menyerang Mauluddin.
“MR piting dan memukul berkali-kali, sekitar lima pukulan,” kata Suardi. Guru BK Nurafiah, yang menjadi saksi mata, membenarkan kejadian itu. Ia menyebut MR memukul Mauluddin secara tiba-tiba tanpa ada perlawanan. “Orang tua siswa ini tidak bergerak. Tidak ada respon yang dilakukan saat anaknya pukul Pak Mauluddin,” ujar Nurafiah.
Akibat pemukulan itu, Mauluddin mengalami luka terbuka di bagian hidung dan lebam di punggung. “Belum masuk sekolah karena belum stabil kondisinya,” tambah Suardi.
Keterangan Nurafiah berbeda dengan pernyataan Aiptu Rajamuddin, ayah MR. Ia mengaku sempat melerai anaknya.
“Saya berdiri dan melerai. Saya juga memarahi anak saya dan menyuruhnya minta maaf,” kata Rajamuddin.
Rajamuddin juga menyampaikan permohonan maaf kepada pihak sekolah dan masyarakat. “Saya selaku orang tua menyampaikan permohonan maaf kepada Pak Mauluddin, pihak sekolah, insan pendidikan, serta masyarakat Sinjai atas kegaduhan yang terjadi,” ujarnya. Namun, Nurafiah menegaskan bahwa Rajamuddin hanya duduk sekitar dua meter dari lokasi dan tidak mencegah pemukulan. MR akhirnya berhenti setelah dileraikan oleh orang tua siswa lain.
Pihak sekolah mengambil keputusan tegas dengan mengeluarkan MR dari SMAN 1 Sinjai.
“Kita sudah rapat bersama guru. Hasilnya murid ini dikeluarkan. Supaya ada efek jeranya. Kalau mau pindah sekolah, silakan,” kata Suardi. Ketua PGRI Sinjai Andi Jefrianto Asapa mengaku prihatin atas kejadian ini. “Sebagai organisasi profesi guru, kami turut prihatin,” tuturnya.
Ia menegaskan, PGRI akan mengawal kasus ini hingga tuntas. “Kami bersama pengurus PGRI Sinjai akan mengawal proses tersebut sampai selesai. Kami juga meminta pihak sekolah melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Sulsel,” katanya.
Kasus ini kini ditangani Sat Reskrim Polres Sinjai. Kanit PPA Ipda Andi Aliyas mengatakan pihaknya sudah memeriksa korban, namun pemeriksaan terhadap MR masih menunggu pendampingan.
“Kita sudah mengambil keterangan korban. Sementara kita bersurat ke kabupaten untuk pendampingan,” ujarnya. Sementara itu, Kasi Humas Polres Sinjai Ipda Agus Santoso menambahkan, oknum polisi yang merupakan orang tua MR sudah diperiksa Propam. “Sudah diperiksa di Propam,” singkatnya. Hingga kini, kasus pemukulan guru di SMAN 1 Sinjai masih dalam penyelidikan. Polisi memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan meskipun pelaku adalah anak seorang polisi. snj-01/gfr
Editor : Redaksi