Pemkot Malang Siapkan Posbakum di 57 Kelurahan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Malang – Pemkot Malang terus berupaya menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat dan ramah bagi warganya. Melalui Bagian Hukum Setda Kota Malang, Pemkot tengah menyiapkan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di 57 kelurahan. Program ini akan menitikberatkan pada penyelesaian perkara berbasis restorative justice atau keadilan restoratif, dengan target terealisasi penuh pada tahun 2026.

Kepala Bagian Hukum Pemkot Malang, Suparno, menegaskan bahwa hadirnya Posbakum merupakan langkah nyata pemerintah untuk memastikan setiap lapisan masyarakat. Khususnya yang berhadapan dengan masalah hukum ringan, tetap memperoleh akses pendampingan.

“Untuk operasional di 57 kelurahan, nantinya akan dibentuk Pos Bantuan Hukum. Fokusnya adalah penyelesaian perkara secara restoratif, seperti yang pernah kita launching di Kelurahan Oro-Oro Dowo,” ungkap Suparno, Jumat (19/9).

Restorative justice yang dimaksud adalah penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan, dengan mengedepankan musyawarah dan mediasi antara pelaku, korban, serta keluarga. Skema ini hanya berlaku untuk kasus-kasus dengan ancaman pidana di bawah lima tahun.

“Jadi bisa diselesaikan secara non-litigasi sebelum masuk ke pengadilan. Tujuannya bukan hanya menekan angka perkara, tetapi juga menghadirkan rasa keadilan yang lebih humanis bagi masyarakat,” imbuh Suparno.

Selain pendekatan restoratif, Pemkot Malang juga memperkuat layanan hukum melalui program Bantuan Hukum Masyarakat Miskin (Bankumaskin). Lewat program ini, warga yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) berhak mendapatkan pendampingan hukum gratis hingga putusan inkrah.

Pendampingan tersebut akan dilakukan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) atau pengacara yang memiliki lisensi C dari Kementerian Hukum dan HAM serta sudah terdaftar di Bagian Hukum Pemkot Malang.

“Nanti hakim akan menunjuk LBH atau lawyer yang sudah terdaftar. Mereka mendampingi hingga vonis inkrah, dan biayanya bisa diklaim ke Bagian Hukum,” jelas Suparno.

Berbeda dengan restorative justice yang hanya bisa diterapkan untuk kasus dengan ancaman hukuman di bawah lima tahun, Bankumaskin tidak memiliki batasan pidana. Artinya, semua warga miskin yang sedang berhadapan dengan proses hukum bisa memanfaatkan fasilitas ini.

Langkah Pemkot Malang ini diharapkan mampu menjadi jawaban atas kebutuhan masyarakat akan keadilan yang lebih mudah diakses. Tidak hanya sebatas seremonial, kehadiran Posbakum dan Bankumaskin juga menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan hukum, pemerataan akses keadilan, serta pemberdayaan masyarakat kurang mampu.

Berita Terbaru

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Bank Jatim Resmi Buka Kantor Cabang Balikpapan, Perkuat Kolaborasi Ekonomi Jatim dan Kaltim

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Balikpapan — PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) resmi membuka Kantor Cabang Balikpapan pada Jumat (9/10/2026).  Peresmian in…

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Duel Panas Derby Jatim di Surajaya, Saatnya Persela Kudeta Deltras dari Puncak Klasemen

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pertarungan sengit Derby Jawa Timur bakal tersaji di Stadion Surajaya, Lamongan, Minggu (11/10/2026) sore. Tuan rumah Persela L…

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Pengadaan Beras Nasional Lampaui Target, Bulog Bojonegoro Sumbang 84 Ribu Ton

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 12:17 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Perum Bulog Kantor Cabang Bojonegoro berhasil melampaui target pengadaan beras tahun 2026, dengan realisasi mencapai 84.986 ton…

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Desak Audit Tambang, Izin hingga Dampak Lingkungan Harus Dibuka

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 10:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundari Renny Pramana, menekankan pentingnya penertiban pertambangan bermasalah…

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Puncak Musim Tanam Tiba, Pupuk Indonesia Jamin Stok Aman dan Minta Petani Perhatikan Kesuburan Tanah

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 08:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk bersubsidi aman untuk menyambut puncak musim tanam periode Oktober 2026 h…

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Layar ke Meja Makan, The People’s Cafe Hidupkan “Menu Wiken” dari Film Empat Musim Pertiwi

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

Sabtu, 10 Okt 2026 06:50 WIB

SurabayaPagi .com : Ada cerita dari layar lebar yang kini bisa ikut dirasakan lewat meja makan. The People’s Cafe (TPC), bagian dari ISMAYA Group, b…