Pemerintah Segera Berlakukan Lartas Etanol dan Tapioka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah), Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (tiga kanan) dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah), Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (tiga kanan) dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan aturan larangan terbatas (Lartas) impor etanol dan tapioka segera berlaku sebagai langkah strategis melindungi petani lokal serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Amran menjelaskan, kebijakan Lartas tersebut merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menekankan pemenuhan kebutuhan dalam negeri harus menjadi prioritas utama sehingga impor hanya dilakukan ketika produksi domestik tidak mencukupi.

"Hari ini atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, khusus etanol, kita akan terbitkan Lartas, larangan terbatas, impor. Ini kita impor sesuai kebutuhan. Kalau dalam negeri bisa terpenuhi, impor ditiadakan. Kemudian juga tapioka," kata Mentan seusai rapat koordinasi dengan Pemprov Lampung dan sejumlah asosiasi petani singkong dan tebu di Jakarta, Jumat (19/9).

Ia menegaskan, jika produksi etanol maupun singkong dari dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan nasional, maka impor akan dihentikan sepenuhnya sehingga petani lokal mendapatkan kepastian pasar yang lebih menguntungkan.

Kementan juga menekankan bahwa keputusan strategis tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan Presiden yang selama kepemimpinan dalam 10 hingga 11 bulan terakhir telah mengeluarkan 17 instruksi di sektor pangan.

Amran mencontohkan beberapa kebijakan Presiden di sektor perkebunan tebu, antara lain regulasi pupuk subsidi melalui SETA yang kini bisa diakses, bantuan subsidi bibit senilai Rp200 miliar, serta program bongkar ratoon (peremajaan tanaman tebu) senilai Rp1,6 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menggulirkan berbagai kebijakan pangan lain seperti program irigasi, pompanisasi, dan perbaikan oplah yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian nasional secara menyeluruh dalam jangka panjang.

Terkait payung hukum Lartas etanol dan tapioka, Amran memastikan Kementan telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan melaporkan hal itu kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar segera ditetapkan dalam waktu dekat.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang saat ini sedang difinalisasi dan ditargetkan terbit paling lambat awal pekan depan.

"Mudah-mudahan hari ini keluar, paling lambat, Senin (22/9) atau Selasa (23/9). Lartas dalam bentuk Permendag," bebernya.

Ketika ditanya apakah kebijakan tersebut merupakan revisi dari Permendag Nomor 16 Tahun 2025, Amran enggan merinci lebih jauh dan hanya menyatakan masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Amran juga memastikan produksi singkong nasional saat ini dalam kondisi cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga pemerintah berkomitmen penuh mengutamakan hasil pertanian lokal daripada membuka keran impor kembali.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi langkah Presiden melalui Menteri Pertanian yang mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada petani singkong, mengingat Lampung menyumbang sekitar 70 persen produksi ubi kayu nasional.

Ia menyoroti penurunan harga tepung tapioka di pasar global serta derasnya impor yang akhirnya menekan harga singkong, sehingga menimbulkan keluhan berkepanjangan dari petani singkong di Lampung dan seluruh Indonesia.

Rahmat menyambut baik keputusan Menteri Pertanian menutup keran impor tepung tapioka melalui kebijakan Lartas, karena diyakini mampu mengangkat kembali harga singkong di Lampung maupun daerah lain. 

Berita Terbaru

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Jelang Keberangkatan, Ratusan Calon Jamaah Haji Asal Lamongan Belum Terima Seragam

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

Senin, 06 Apr 2026 16:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang keberangkatan ibadah haji 1447 H tahun 2026, ratusan calon jamaah haji (CJH) asal Kabupaten Lamongan, dilaporkan belum…

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Nekat Seberangi Palpin Rel KA Sambil Angkat Sepeda, Kakek 74 Tahun Tewas Disambar Kereta Api

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Nandam 74 warga Desa Bendosari Kec.Sanankulon Kab.Blitar nekat seberangi Rel KA yang tak berpalang pintu, yang berujung tertemper…

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

PMI Kota Mojokerto Lampaui Target Kuartal I, Optimistis Capai 22 Ribu Kantong Darah di 2026

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Kinerja Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Mojokerto menunjukkan capaian positif di awal tahun 2026. Hingga kuartal pertama, PMI…

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Tak Dukung Digitalisasi Parkir, Dishub Catat 600 Jukir di Surabaya Dibekukan

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah menuju era digitalisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) gencar melakukan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Pastikan PPPK Aman dan Tetap Terjaga

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Pastikan PPPK Aman dan Tetap Terjaga

Senin, 06 Apr 2026 15:17 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - DI tengah maraknya kebijakan efisiensi anggaran imbas konflik di Timur Tengah, tak membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang…

Disdik Bojonegoro Keluarkan SE Jam Masuk Baru: SD dan SMP Pukul 06.30 WIB di Kecamatan Kota

Disdik Bojonegoro Keluarkan SE Jam Masuk Baru: SD dan SMP Pukul 06.30 WIB di Kecamatan Kota

Senin, 06 Apr 2026 15:05 WIB

Senin, 06 Apr 2026 15:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Dinas Pendidikan (Disdik) Bojonegoro baru saja mengeluarkan kebijakan baru terkait jam masuk siswa SD dan SMP pukul 06.30 untuk…