Pemerintah Segera Berlakukan Lartas Etanol dan Tapioka

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah), Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (tiga kanan) dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (tengah), Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (tiga kanan) dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Pertanian Jakarta.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan aturan larangan terbatas (Lartas) impor etanol dan tapioka segera berlaku sebagai langkah strategis melindungi petani lokal serta memperkuat ketahanan pangan nasional.

Amran menjelaskan, kebijakan Lartas tersebut merupakan arahan langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menekankan pemenuhan kebutuhan dalam negeri harus menjadi prioritas utama sehingga impor hanya dilakukan ketika produksi domestik tidak mencukupi.

"Hari ini atas arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, khusus etanol, kita akan terbitkan Lartas, larangan terbatas, impor. Ini kita impor sesuai kebutuhan. Kalau dalam negeri bisa terpenuhi, impor ditiadakan. Kemudian juga tapioka," kata Mentan seusai rapat koordinasi dengan Pemprov Lampung dan sejumlah asosiasi petani singkong dan tebu di Jakarta, Jumat (19/9).

Ia menegaskan, jika produksi etanol maupun singkong dari dalam negeri sudah mencukupi kebutuhan nasional, maka impor akan dihentikan sepenuhnya sehingga petani lokal mendapatkan kepastian pasar yang lebih menguntungkan.

Kementan juga menekankan bahwa keputusan strategis tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan Presiden yang selama kepemimpinan dalam 10 hingga 11 bulan terakhir telah mengeluarkan 17 instruksi di sektor pangan.

Amran mencontohkan beberapa kebijakan Presiden di sektor perkebunan tebu, antara lain regulasi pupuk subsidi melalui SETA yang kini bisa diakses, bantuan subsidi bibit senilai Rp200 miliar, serta program bongkar ratoon (peremajaan tanaman tebu) senilai Rp1,6 triliun.

Selain itu, pemerintah juga menggulirkan berbagai kebijakan pangan lain seperti program irigasi, pompanisasi, dan perbaikan oplah yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian nasional secara menyeluruh dalam jangka panjang.

Terkait payung hukum Lartas etanol dan tapioka, Amran memastikan Kementan telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso dan melaporkan hal itu kepada Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto agar segera ditetapkan dalam waktu dekat.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut akan diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang saat ini sedang difinalisasi dan ditargetkan terbit paling lambat awal pekan depan.

"Mudah-mudahan hari ini keluar, paling lambat, Senin (22/9) atau Selasa (23/9). Lartas dalam bentuk Permendag," bebernya.

Ketika ditanya apakah kebijakan tersebut merupakan revisi dari Permendag Nomor 16 Tahun 2025, Amran enggan merinci lebih jauh dan hanya menyatakan masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi pemerintah.

Amran juga memastikan produksi singkong nasional saat ini dalam kondisi cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, sehingga pemerintah berkomitmen penuh mengutamakan hasil pertanian lokal daripada membuka keran impor kembali.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengapresiasi langkah Presiden melalui Menteri Pertanian yang mengeluarkan kebijakan yang berpihak kepada petani singkong, mengingat Lampung menyumbang sekitar 70 persen produksi ubi kayu nasional.

Ia menyoroti penurunan harga tepung tapioka di pasar global serta derasnya impor yang akhirnya menekan harga singkong, sehingga menimbulkan keluhan berkepanjangan dari petani singkong di Lampung dan seluruh Indonesia.

Rahmat menyambut baik keputusan Menteri Pertanian menutup keran impor tepung tapioka melalui kebijakan Lartas, karena diyakini mampu mengangkat kembali harga singkong di Lampung maupun daerah lain. 

Berita Terbaru

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Rp4,9 Miliar Hasil Judi Online Disetorkan ke Bank Syariah

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menyetorkan Rp4,907 miliar ke kas negara. Uang tersebut merupakan hasil penyitaan dalam…

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Sidang Praperadilan Replik dan Duplik Kasus Dugaan Salah Tangkap Pimred Surabaya Pagi

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 02:16 WIB

​SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam Sidang praperadilan ke tiga di Pengadilan Negeri Surabaya yang dipimpin Hakim Tunggal Muhammad Zulkarnain, S.H., M.H pada …

Belanja Perubahan APBD Jatim 2026 Naik Rp2,64 Triliun, Fokus Pendidikan hingga Infrastruktur

Belanja Perubahan APBD Jatim 2026 Naik Rp2,64 Triliun, Fokus Pendidikan hingga Infrastruktur

Senin, 10 Agu 2026 19:40 WIB

Senin, 10 Agu 2026 19:40 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mengusulkan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan m…

DPRD Jatim Dukung Beras Satu Harga, Minta Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

DPRD Jatim Dukung Beras Satu Harga, Minta Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan

Senin, 10 Agu 2026 19:38 WIB

Senin, 10 Agu 2026 19:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Ony Setiawan mendukung rencana pemerintah menerapkan kebijakan beras medium satu harga secara…

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Banyuwangi dan Freeport Indonesia Bersihkan Sungai hingga Hijaukan Lingkungan

Sambut HUT ke-81 RI, Warga Banyuwangi dan Freeport Indonesia Bersihkan Sungai hingga Hijaukan Lingkungan

Senin, 10 Agu 2026 17:28 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Semangat menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia diwujudkan warga Dusun Banyutami, Desa Banyuwangi, Kecamatan M…

Dugaan Pencemaran JIIPE Gresik Disorot Pakar, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Dugaan Pencemaran JIIPE Gresik Disorot Pakar, Polda Jatim Diminta Turun Tangan

Senin, 10 Agu 2026 17:26 WIB

Senin, 10 Agu 2026 17:26 WIB

Jangan Biarkan Nelayan Menanggung Beban Industri…