Fraksi PKB DPRD Lamongan Serap Aspirasi ke Pengurus dan Konstituen Ideologis

author Muhajirin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
FPKB DPRD Lamongan saat menggelar dialog dan serap aspirasi di kantor PKB setempat. SP/MUHAJIRIN 
FPKB DPRD Lamongan saat menggelar dialog dan serap aspirasi di kantor PKB setempat. SP/MUHAJIRIN 

i

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Meski tidak waktunya masa reses dewan, serap aspirasi tetap dilakukan oleh anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Lamongan, seperti di lakukan pada, Minggu (21/9/2025) di kantor DPC PKB Jalan Pahlawan setempat.

Serap aspirasi yang dibalut dengan dialog tersebut lebih ke internal, karena yang diundang adalah jajaran pengurus PAC PKB se Kabupaten Lamongan, dan undangan perwakilan sesama ideologi dan konstituen dari  PCNU, Banom NU, IPNU/IPPNU, PC GP. Ansor, Fatayat dan Muslimat.

Serap aspirasi ini juga dihadiri perwakilan pengurus, tampak hadir M Sanusi, dan Ketua Dewan Syuro DPC PKB Mustain juga dihadiri seluruh anggota fraksi PKB sejumlah 12 orang. 

M. Freddy Wahyudi anggota FPKB yang juga menjabat sebagai ketua dewan ini menyebutkan, kalau forum penyerapan aspirasi ini dilakukan oleh FPKB, bagian upaya untuk menyambung rasa dan silaturahim antara anggota dewan dari fraksi PKB bersama pengurus mulai DPC hingga PAC se kabupaten Lamongan.

"Alhamdulillah semua anggota FPKB DPRD Lamongan hadir semua ada 12 orang, dan kita ingin mendengarkan usulan dan keinginan harapan dari para pengurus dan konstituen ideologis kita," ujarnya.

Dalam pertemuan itu tambah Freddy, sejumlah aspirasi mencuat. Mulai dari perbaikan infrastruktur jalan, baik jalan Kabupaten, Kecamatan hingga jalan desa. Ada juga usulan peningkatan kualitas layanan kesehatan, pemberdayaan UMKM, hingga perhatian terhadap sektor pendidikan.

Usulan dan aspirasi  ini lanjut Freddy,  akan diperjuangkan melalui jalur resmi di parlemen daerah. “Kami ingin memastikan suara masyarakat benar-benar terwakili dan bisa menjadi program nyata dalam pembangunan daerah,” ujarnya.

Meskipun kondisi keuangan daerah dalam kondisi tidak baik-baik saja, karena untuk mewujudkan keinginan masyarakat seperti pembangunan jalan, pihak Pemkab Lamongan harus berhutang, karena proyek sebelumnya banyak yang harus dibayar tunda karena tidak ada uang.

Melalui kegiatan ini, Fraksi PKB berharap dapat menjaga komunikasi intens dengan konstituen, sekaligus memastikan pembangunan Lamongan berjalan sesuai kebutuhan warga. jir

Berita Terbaru

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

PN Surabaya Vonis Debitur FIFGroup dalam Kasus Fidusia, Pelaku Utama Diganjal 3,5 Tahun

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 20:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya — Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bersalah kepada sejumlah debitur pembiayaan FIFGroup dalam perkara p…

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Amicus Curiae Mantan Menteri, Bela Wartawan

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:28 WIB

Jaksa Dakwa Direktur Pemberitaan Jak TV, Buat Program dan Konten Bentuk Opini Negatif di Publik Terkait Penanganan Tiga Perkara Korupsi Minyak…

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Prabowo tak Sungkan Akui Praktik ilegal di Depan Pengusaha AS

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Washington DC - Presiden Prabowo Subianto mengakui saat ini Indonesia masih dipenuhi dengan praktik ilegal. Ia memberikan beberapa contoh…

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

PDIP Usik Kekuasaan Jokowi, Revisi UU KPK

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan pembicaraan undang-undang di DPR bukan terkait selera kekuasaan. "Bagi saya,…

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

AKBP Didik Tersangka Narkoba, Juga Disidang Etik

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:24 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, jalani sidang etik terkait kepemilikan barang bukti narkotika . "(Sidang etik…

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Pengusir Nenek Elina Widjajanti Minta Damai, Tapi Ditolak

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

Kamis, 19 Feb 2026 18:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Ingat  kasus yang menimpa Elina Widjajanti (80), yang menyita perhatian publik karena peristiwa kekerasan yang dialaminya. …