DPRD Sumenep Sahkan Empat Produk Hukum Strategis Pada 2025

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep telah mengesahkan sebanyak empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda strategis di tahun 2025, untuk mendukung pembangunan daerah.

Keempat peraturan daerah (Perda) tersebut di antaranya, pertama, Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Desa Wisata. Perda tersebut mengatur pengembangan potensi desa berbasis pariwisata.

Kedua, Perda Nomor 2 Tahum 2025 tentang Perusahaan Perseroda BPRS Bhakti Sumekar. Ketiga, Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perlindungan Garis Sempadan Pantai. Keempat, Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep Juhari menegaskan, bahwa keempat perda ini lahir dari kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Bapemperda berupaya memastikan setiap produk hukum yang disahkan benar-benar relevan dengan kebutuhan publik dan mendukung arah pembangunan Sumenep,” ungkap Juhari, Selasa (23/09/2025)

Dikatakan, leberadaan Perda Desa Wisata misalnya, akan menjadi dasar hukum untuk mengoptimalkan potensi desa-desa yang memiliki daya tarik wisata, sementara perda tentang garis sempadan pantai bertujuan melindungi lingkungan dari alih fungsi lahan yang berlebihan.

Dikatakan, setiap Perda punya posisi penting. Mulai dari peningkatan ekonomi masyarakat melalui desa wisata, memperkuat lembaga keuangan daerah, hingga perlindungan ekosistem pantai dan pelayanan transportasi darat yang lebih tertib.

Lebih lanjut Juhari mengatakan, dengan disahkannya empat produk hukum tersebut, DPRD Sumenep menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya berfungsi sebagai aturan, tetapi juga instrumen pembangunan daerah yang berkeadilan.

“Pada prinsipnya kami akan terus berupaya untuk pembangunan Sumenep ke depan,” tandasnnya.(ar)

Tag :

Berita Terbaru

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Luncurkan Program ELSINDUK GEMES, PLN UIT JBM Dorong Ekonomi Sirkular dari Pengelolaan Bank Sampah

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:16 WIB

SurabayaPagi, Gresik – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan b…

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Aktivis Pemuda Apresiasi Upaya Sinergi Komdigi Berantas Judol

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 23:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Upaya pemerintah dalam memberantas praktik judi online (judol) terus mendapatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Kalangan…

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

2 Hektar Hutan Perhutani di Sampung Ponorogo Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar OTB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kebakaran hutan melanda kawasan perhutani di Petak 62 RPH Ngangsiran, BKPH Sampung, KPH Madiun, yang masuk dalam wilayah Kecamatan…

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Sensus Ekonomi Ponorogo Capai 58,62 Persen, BPS Beber Faktor Penghambat 

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kabupaten Ponorogo menunjukkan progres positif. Berdasarkan data Aplikasi FASIH Pendataan SE…

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

BEM Nusantara Jatim Kirim Karangan Bunga ke Kejati, Protes Penanganan Kasus Eks Jampidsus

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:06 WIB

‎ ‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – BEM Nusantara Jawa Timur mengirim karangan bunga ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Selasa (21/7/2026), sebagai aksi simb…

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan  ‎

Persidangan Ungkap PT JPC Tidak Miliki Perjanjian Kontraktual Langsung Dengan Pemilik Lahan ‎

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 20:03 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sidang gugatan perdata sengketa pengelolaan lahan parkir yang melibatkan PT Jatim Parkir Center (JPC) kembali bergulir di Pen…