DPRD Sumenep Sahkan Empat Produk Hukum Strategis Pada 2025

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYA PAGI, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep telah mengesahkan sebanyak empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda strategis di tahun 2025, untuk mendukung pembangunan daerah.

Keempat peraturan daerah (Perda) tersebut di antaranya, pertama, Perda Nomor 1 Tahun 2025 tentang Desa Wisata. Perda tersebut mengatur pengembangan potensi desa berbasis pariwisata.

Kedua, Perda Nomor 2 Tahum 2025 tentang Perusahaan Perseroda BPRS Bhakti Sumekar. Ketiga, Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perlindungan Garis Sempadan Pantai. Keempat, Perda Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perhubungan Darat.

Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Sumenep Juhari menegaskan, bahwa keempat perda ini lahir dari kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.

“Bapemperda berupaya memastikan setiap produk hukum yang disahkan benar-benar relevan dengan kebutuhan publik dan mendukung arah pembangunan Sumenep,” ungkap Juhari, Selasa (23/09/2025)

Dikatakan, leberadaan Perda Desa Wisata misalnya, akan menjadi dasar hukum untuk mengoptimalkan potensi desa-desa yang memiliki daya tarik wisata, sementara perda tentang garis sempadan pantai bertujuan melindungi lingkungan dari alih fungsi lahan yang berlebihan.

Dikatakan, setiap Perda punya posisi penting. Mulai dari peningkatan ekonomi masyarakat melalui desa wisata, memperkuat lembaga keuangan daerah, hingga perlindungan ekosistem pantai dan pelayanan transportasi darat yang lebih tertib.

Lebih lanjut Juhari mengatakan, dengan disahkannya empat produk hukum tersebut, DPRD Sumenep menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang tidak hanya berfungsi sebagai aturan, tetapi juga instrumen pembangunan daerah yang berkeadilan.

“Pada prinsipnya kami akan terus berupaya untuk pembangunan Sumenep ke depan,” tandasnnya.(ar)

Tag :

Berita Terbaru

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Dugaan Korupsi di Pajak dan BC Terlalu Banyak

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:40 WIB

MAKI: Kebocoran Penerimaan Negara Akibat Tata Kelola Pajak yang Buruk Sudah Masuk Kategori Darurat Nasional            SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Masya…

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Menkeu Mulai Shock Therapy Pejabat Pajak dan BC

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:37 WIB

34 Pejabat Bea Cukai dan  40-45 Pejabat Direktorat Jenderal Pajak Dibuang ke Tempat Sepi, dari Wilayah Gemuk Usai OTT KPK       SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - …

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Restitusi Pajak Puluhan Miliar Diatur Pejabat Pajak Dalang Wayang Kulit

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - KPK menyita barang bukti berupa uang saat operasi tangkap tangan (OTT) di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).…

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Guru dan Dosen Gugat ke MK, APBN Jangan untuk MBG

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk makan bergizi gratis (MBG) kembali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini,…

Bulan Syaban

Bulan Syaban

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Bulan Syaban merupakan bulan kedelapan dalam kalender Hijriah dan termasuk juga bulan mulia yang dimana letak waktunya berada…

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jokowi Ajak PSI Mati-matian, Diduga Pertahankan Dinastinya

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

Jumat, 06 Feb 2026 00:23 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Judul utama harian Surabaya Sore edisi Rabu (4/2) kemarin "PSI Siap Mati-matian Ikuti Jokowi". Judul ini terkesan bombastis. Tapi…