SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi undang-undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa, 23 September 2025. Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani dan dihadiri oleh 293 dari total 578 anggota dewan, sehingga telah memenuhi kuorum.
Dalam rapat tersebut, Puan meminta persetujuan seluruh fraksi atas hasil pembahasan APBN 2026 antara DPR dan pemerintah. Pertanyaan tersebut disambut persetujuan bulat dari seluruh anggota dewan yang hadir. “Apakah RUU APBN Tahun 2026 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Puan, yang langsung dijawab “setuju” oleh forum.
APBN 2026 merupakan rancangan anggaran pertama di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa APBN ini dirancang untuk mempercepat perputaran ekonomi nasional, memperkuat daya beli masyarakat, serta memperluas jangkauan kesejahteraan sosial. Menurutnya, anggaran ini juga disiapkan untuk menjawab tantangan besar di bidang pangan, energi, dan transisi menuju ekonomi hijau.
Dalam posturnya, pemerintah menetapkan target pendapatan negara pada 2026 sebesar Rp3.153,6 triliun. Sumber utama penerimaan berasal dari sektor perpajakan sebesar Rp2.693,71 triliun. Di sisi lain, total belanja negara mencapai Rp3.842,73 triliun, terdiri dari belanja kementerian/lembaga sebesar Rp1.510,55 triliun, belanja non-kementerian/lembaga Rp1.639,19 triliun, dan transfer ke daerah sebesar Rp692,99 triliun. Dengan struktur tersebut, APBN 2026 mengalami defisit sebesar Rp689,15 triliun, atau setara 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), yang akan dibiayai melalui pembiayaan utang dalam jumlah yang sama.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, mengungkapkan bahwa selama proses pembahasan, terdapat sejumlah penyesuaian. Beberapa di antaranya adalah penambahan target penerimaan cukai sebesar Rp1,7 triliun, peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari enam kementerian/lembaga sebesar Rp4,2 triliun, serta tambahan belanja kementerian/lembaga sebesar Rp12,3 triliun. Selain itu, pemerintah juga menambah anggaran pengelolaan belanja lainnya sebesar Rp941,6 miliar dan transfer ke daerah sebesar Rp43 triliun. Said menegaskan bahwa APBN ini akan menjadi instrumen fiskal penting untuk mencapai target pembangunan jangka pendek maupun menengah.
Sektor pendidikan mendapat porsi anggaran terbesar sepanjang sejarah, yakni mencapai Rp769,1 triliun. Dana ini akan dimanfaatkan untuk berbagai program prioritas, seperti Program Indonesia Pintar, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sekolah rakyat, sekolah unggul garuda, beasiswa, serta peningkatan kesejahteraan guru dan dosen.
Selain itu, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi program unggulan pemerintah turut dialokasikan dana besar sebesar Rp335 triliun. Di sektor energi, pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp402,4 triliun untuk menjaga stabilitas harga, meningkatkan lifting migas, serta mendorong percepatan transisi menuju energi baru dan terbarukan.
Di sektor pangan, pemerintah menyiapkan Rp164,7 triliun untuk mewujudkan swasembada serta menjaga kestabilan harga pangan nasional. Sementara di sektor kesehatan, anggaran sebesar Rp244 triliun disiapkan untuk penguatan Jaminan Kesehatan Nasional, layanan cek kesehatan gratis, dan revitalisasi rumah sakit di berbagai daerah.
Tak hanya itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran untuk penguatan pertahanan melalui program modernisasi alutsista dan pembangunan sistem pertahanan semesta. Di sisi lain, program pemberdayaan ekonomi rakyat turut didorong melalui pembentukan 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih, sebagai bagian dari upaya memperkuat koperasi dan UMKM di seluruh pelosok Indonesia.
Menteri Keuangan Purbaya menegaskan bahwa APBN 2026 disusun untuk memberi dampak nyata bagi rakyat, dan menjadi solusi atas tantangan kedaulatan pangan, ketahanan energi, dan arah baru menuju ekonomi hijau. "APBN 2026 harus mampu menjawab tantangan dan membawa Indonesia menjadi negara yang tangguh dan mandiri," ujarnya.jkt-04/raf
Editor : Redaksi