Gaji Hingga Tunjangan 5 Legislator Non Aktif, Dimintakan Stop

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Gaji dan tunjangan lima anggota dewan yang telah dinonaktifkan, telah dimintakan

oleh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, untuk di stop mulai September ini.

Mereka di antaranya, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Adies Kadir.

Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke Kesekjenan DPR RI untuk menghentikan gaji dan tunjangan anggota dewan yang telah dinonaktifkan. Dek Gam mengatakan surat itu dikirim per hari ini.

"MKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji, tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan," kata Dek Gam dihubungi, Rabu (3/9/2025).

Ia mengatakan ketentuan terkait gaji dan tunjangan merupakan kewenangan Kesekjenan DPR RI. Untuk saat ini, kata dia, MKD telah mengirimkan permintaan terkait hal itu.

Dek Gam menyebut permintaan itu tak dikhususkan untuk lima anggota dewan yang baru-baru ini dinonaktifkan oleh partai. Ia menyebut bisa saja penonaktifan anggota dewan bertambah di kemudian hari.

"Ya kita nggak nyebutkan 5 ya, bisa jadi bertambah nanti ya. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai. Kita akan melakukan pendalaman-pendalaman lagi, siapa lagi yang bakal kita panggil," ujar politikus PAN ini.

 

Fraksi PAN Dahului

Seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diterima Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Satria Utama atau Uya Kuya, distop PAN.

Eko Patrio dan Uya Kuya adalah anggota DPR nonaktif.

"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Putri mengatakan permohonan itu sudah diserahkan ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan. Penghentian ini berjalan selama status nonaktif keduanya berlaku.

Dia menegaskan PAN berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif. Fraksi PAN menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai dengan aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi. n erc/rmc

Berita Terbaru

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Wakil Panglima TNI Bersama Dirut Agrinas Melihat Langsung Operasional KDKMP di Lamongan

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Setelah beberapa Minggu lalu Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) telah diresmikan operasionalnya oleh Presiden Prabowo…

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan   ‎

Sidang Perdana Kasus Korupsi Madiun, Maidi Berdalih CSR bukan Syarat Perizinan  ‎

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 21:10 WIB

‎ ‎ SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Walikota non aktif Maidi tampil beda dibanding dua terdakwa lainnya dalam sidang perdana kasus dugaan korupsi dana CSR dan fee …

Demo Tolak BBM Naik 

Demo Tolak BBM Naik 

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Jumat hari ini (12/6), jadwalkan demo tolak BBM naik. Aksi demonstrasi mahasiswa dari BEM UI itu…

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

BGN Dituntut Kembalikan Rp218,2 Miliar, Nanik S Deyang, Tolak

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Seorang pengusaha asal Sukabumi H Mujazin menuntut pengembalian dana sekitar Rp218,2 miliar yang disetorkan sebagai talangan untuk…

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

CIMB, Anggap Kepercayaan Investor Asing ke RI Merosot

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 20:04 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank terbesar kedua di Malaysia, CIMB Group Holdings, menilai ini merupakan waktu yang tepat untuk berinvestasi di Indonesia meski saat ini…

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Polres Gresik Perkuat Kolaborasi Pengamanan Pengesahan Warga Baru PSHT Tahun 2026

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

Kamis, 11 Jun 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Menyambut momentum bulan Muharram atau yang dikenal masyarakat Jawa sebagai bulan Suro, Polres Gresik memperkuat koordinasi bersama b…