Gaji Hingga Tunjangan 5 Legislator Non Aktif, Dimintakan Stop

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Gaji dan tunjangan lima anggota dewan yang telah dinonaktifkan, telah dimintakan

oleh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, untuk di stop mulai September ini.

Mereka di antaranya, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya), dan Adies Kadir.

Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke Kesekjenan DPR RI untuk menghentikan gaji dan tunjangan anggota dewan yang telah dinonaktifkan. Dek Gam mengatakan surat itu dikirim per hari ini.

"MKD sudah mengirim surat kepada Sekjen DPR untuk menghentikan gaji, tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan," kata Dek Gam dihubungi, Rabu (3/9/2025).

Ia mengatakan ketentuan terkait gaji dan tunjangan merupakan kewenangan Kesekjenan DPR RI. Untuk saat ini, kata dia, MKD telah mengirimkan permintaan terkait hal itu.

Dek Gam menyebut permintaan itu tak dikhususkan untuk lima anggota dewan yang baru-baru ini dinonaktifkan oleh partai. Ia menyebut bisa saja penonaktifan anggota dewan bertambah di kemudian hari.

"Ya kita nggak nyebutkan 5 ya, bisa jadi bertambah nanti ya. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai. Kita akan melakukan pendalaman-pendalaman lagi, siapa lagi yang bakal kita panggil," ujar politikus PAN ini.

 

Fraksi PAN Dahului

Seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diterima Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Satria Utama atau Uya Kuya, distop PAN.

Eko Patrio dan Uya Kuya adalah anggota DPR nonaktif.

"Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status nonaktif dihentikan selama status tersebut berlaku. Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik," ujar Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, kepada wartawan, Rabu (3/9/2025).

Putri mengatakan permohonan itu sudah diserahkan ke Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan. Penghentian ini berjalan selama status nonaktif keduanya berlaku.

Dia menegaskan PAN berkomitmen menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif. Fraksi PAN menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai dengan aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi. n erc/rmc

Berita Terbaru

Batang Hidungnya tak Tampak

Batang Hidungnya tak Tampak

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Hingga semalam (12/7), mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, masih belum…

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Inggris, Diunggulkan Menang Tipis

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Inggris mengandalkan kedalaman skuad yang merata dan ketajaman Harry Kane, sedangkan Argentina bermodal mental juara bertahan dan…

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Cuci Uang (TPPU) dari Uang Korupsi

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejak Sabtu, mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah (FA) Febrie ditetapkan tersangka…

Jangan Saling Buka Borok

Jangan Saling Buka Borok

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya mendukung pelimpahan 3 kasus korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Agung…

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Febrie Diduga Sembunyikan Aset Secara Canggih

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di balik dinding kayu sebuah rumah di Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi 74 kilogram emas dan uang tunai…

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Bukan Sekadar Perpindahan Penanganan Perkara

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 22:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya menghormati kesepakatan antara Polri dan Kejagung yang memutuskan penanganan perkara Febrie Adriansyah kepada Kejagung. Kita…