DPRD Gresik Tegaskan Tidak Ada PHK untuk Tenaga Honorer, Skema Alternatif Disiapkan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir didampingi Ketua Komisi I Muhammad Rizaldi Saputra dan Ketua Komisi IV Muchamad Zaifudin saat rapat kerja gabungan Komisi I dan IV.  SP/M Aidid
Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir didampingi Ketua Komisi I Muhammad Rizaldi Saputra dan Ketua Komisi IV Muchamad Zaifudin saat rapat kerja gabungan Komisi I dan IV.  SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Polemik terkait keberlanjutan status kepegawaian tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Gresik menjadi perhatian serius DPRD setempat. Dalam rapat kerja gabungan Komisi I dan IV bersama BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan, para wakil rakyat memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu.

Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menegaskan bahwa meskipun keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) secara aturan tidak lagi direkomendasikan, namun faktanya masih banyak yang aktif bekerja dan tetap dibutuhkan.

“Tidak ada rencana memutus kontrak mereka. Guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tetap akan difasilitasi sesuai kebutuhan daerah. Mereka bukan outsourcing, tapi dikontrak langsung oleh dinas,” ujar Syahrul.

Berdasarkan data dari Pemkab Gresik, sebanyak 3.127 tenaga non-ASN telah masuk dalam skema PPPK, terdiri dari 560 orang PPPK Penuh Waktu dan 3.084 PPPK Paruh Waktu yang saat ini masih dalam proses pemberkasan. Namun, terdapat 1.459 tenaga honorer yang belum tercatat dalam database BKN pusat, termasuk 148 orang yang sebelumnya gagal dalam seleksi CPNS.

Kelompok ini terdiri dari 338 guru, 32 tenaga kesehatan, dan 1.089 tenaga teknis. Menanggapi hal tersebut, DPRD memastikan mereka tetap memiliki tempat dalam sistem kerja Pemkab Gresik melalui mekanisme kontrak jasa perorangan.

Syahrul juga mengungkapkan bahwa kebutuhan pegawai di Gresik masih jauh dari ideal. Saat ini, ASN hanya berjumlah sekitar 9.000 orang, ditambah 3.000-an PPPK. Padahal, kebutuhan riil mencapai 17.000 pegawai.

“Selama kekurangan tenaga kerja masih tinggi, maka tenaga honorer tetap sangat dibutuhkan. Karena itu, kami tegaskan sekali lagi, tidak ada PHK,” imbuhnya.

Menyoal keberadaan 338 guru non-ASN yang tidak masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), DPRD menawarkan solusi melalui mekanisme Surat Perjanjian Kerja (SPK). Untuk mendukung honorarium mereka, DPRD mengusulkan agar Pemkab Gresik segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) dan mengalokasikan dana BOSDA pendamping khusus untuk guru-guru tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, turut menyampaikan skema penyesuaian bagi tenaga non-ASN di bidang kesehatan dan teknis. Tenaga kesehatan akan diarahkan melalui mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sedangkan tenaga teknis akan dikontrak berdasarkan jasa perorangan.

“Ada enam kategori tenaga teknis yang disiapkan, yakni petugas kebersihan, sopir, satpam, petugas parkir, operator komputer, dan pramusaji. Mereka tetap akan diberi ruang untuk bekerja,” jelas Rizaldi.

Rapat kerja ini menjadi langkah awal DPRD bersama instansi terkait untuk merumuskan kebijakan jangka panjang, demi memastikan tidak ada tenaga honorer yang terdampak secara negatif akibat kebijakan transisi ke PPPK.

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…