DPRD Gresik Tegaskan Tidak Ada PHK untuk Tenaga Honorer, Skema Alternatif Disiapkan

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir didampingi Ketua Komisi I Muhammad Rizaldi Saputra dan Ketua Komisi IV Muchamad Zaifudin saat rapat kerja gabungan Komisi I dan IV.  SP/M Aidid
Ketua DPRD Gresik Muhammad Syahrul Munir didampingi Ketua Komisi I Muhammad Rizaldi Saputra dan Ketua Komisi IV Muchamad Zaifudin saat rapat kerja gabungan Komisi I dan IV.  SP/M Aidid

i

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Polemik terkait keberlanjutan status kepegawaian tenaga non-ASN di lingkungan Pemkab Gresik menjadi perhatian serius DPRD setempat. Dalam rapat kerja gabungan Komisi I dan IV bersama BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan, para wakil rakyat memastikan bahwa tidak akan ada pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi tenaga honorer yang belum terakomodasi dalam skema PPPK paruh waktu.

Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menegaskan bahwa meskipun keberadaan Tenaga Harian Lepas (THL) secara aturan tidak lagi direkomendasikan, namun faktanya masih banyak yang aktif bekerja dan tetap dibutuhkan.

“Tidak ada rencana memutus kontrak mereka. Guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis tetap akan difasilitasi sesuai kebutuhan daerah. Mereka bukan outsourcing, tapi dikontrak langsung oleh dinas,” ujar Syahrul.

Berdasarkan data dari Pemkab Gresik, sebanyak 3.127 tenaga non-ASN telah masuk dalam skema PPPK, terdiri dari 560 orang PPPK Penuh Waktu dan 3.084 PPPK Paruh Waktu yang saat ini masih dalam proses pemberkasan. Namun, terdapat 1.459 tenaga honorer yang belum tercatat dalam database BKN pusat, termasuk 148 orang yang sebelumnya gagal dalam seleksi CPNS.

Kelompok ini terdiri dari 338 guru, 32 tenaga kesehatan, dan 1.089 tenaga teknis. Menanggapi hal tersebut, DPRD memastikan mereka tetap memiliki tempat dalam sistem kerja Pemkab Gresik melalui mekanisme kontrak jasa perorangan.

Syahrul juga mengungkapkan bahwa kebutuhan pegawai di Gresik masih jauh dari ideal. Saat ini, ASN hanya berjumlah sekitar 9.000 orang, ditambah 3.000-an PPPK. Padahal, kebutuhan riil mencapai 17.000 pegawai.

“Selama kekurangan tenaga kerja masih tinggi, maka tenaga honorer tetap sangat dibutuhkan. Karena itu, kami tegaskan sekali lagi, tidak ada PHK,” imbuhnya.

Menyoal keberadaan 338 guru non-ASN yang tidak masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), DPRD menawarkan solusi melalui mekanisme Surat Perjanjian Kerja (SPK). Untuk mendukung honorarium mereka, DPRD mengusulkan agar Pemkab Gresik segera menyusun Peraturan Bupati (Perbup) dan mengalokasikan dana BOSDA pendamping khusus untuk guru-guru tersebut.

Ketua Komisi I DPRD Gresik, Muhammad Rizaldi Saputra, turut menyampaikan skema penyesuaian bagi tenaga non-ASN di bidang kesehatan dan teknis. Tenaga kesehatan akan diarahkan melalui mekanisme Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sedangkan tenaga teknis akan dikontrak berdasarkan jasa perorangan.

“Ada enam kategori tenaga teknis yang disiapkan, yakni petugas kebersihan, sopir, satpam, petugas parkir, operator komputer, dan pramusaji. Mereka tetap akan diberi ruang untuk bekerja,” jelas Rizaldi.

Rapat kerja ini menjadi langkah awal DPRD bersama instansi terkait untuk merumuskan kebijakan jangka panjang, demi memastikan tidak ada tenaga honorer yang terdampak secara negatif akibat kebijakan transisi ke PPPK.

Berita Terbaru

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Paripurna DPRD, Bupati Pasuruan Sampaikan LKPJ 2025 dengan Serapan 99,47 Persen

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

Senin, 06 Apr 2026 09:28 WIB

SURABAYAPAGI com, Pasuruan – Bupati Pasuruan HM Rusdi Sutejo pada hari Senin, 30 Maret 2026 menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun A…

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…