Wabup Tulungagung Sambat, tak Dilibatkan Susun Anggaran APBD, Sekda Cuek

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin.
Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin.

i

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Beredar video Wakil Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, curhat karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam pemerintahan.

Video ini menyebar luas utamanya lewat platform TikTok, juga media sosial lainnya.

Baharudin mengaku, selama ini tidak dilibatkan dalam perencanaan kegiatan penganggaran APBD, dan manajemen SDM.

Secara spesifik Baharudin menyebut, tidak pernah dilibatkan para proses pengisian jabatan, rolling jabatan, dan penunjukan Plt kepala dinas.

Meski demikian tidak terlibatnya wakil bupati ini tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Karena dalam aturannya, kepala daerah atau bupati wajib merencanakan pembangunan daerah. Melibatkan wakil bupati atau tidak itu tidak ada masalah,” jelasnya.

Namun sosok Ketua DPC Partai Gerindra Tulungagung ini juga menekankan, adalah masalah etika.

Ia juga mempersilakan masyarakat menilai, apakah bupati dan wakil bupati harmonis atau tidak.

Baharudin menegaskan, apa yang disampaikannya adalah hal nyata apa yang dialaminya, bukan opini.

Lebih jauh, dia mengenang saat mendaftar Pilkada dilakukan berpasangan calon bupati dan calon wakil bupati.

“Masyarakat juga memilih paket pasangan bupati dan wakil bupati nomor 1, yang disingkat Gabah,” ujarnya.

Menurut informasi dari kalangan wartawan, pernyataan Baharudin disampaikan di depan wartawan.

Namun belum ada konfirmasi langsung dari Baharudin terkait pernyataannya dalam video itu.

Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tulungagung, Tri Hariyadi, mengaku sudah melihat detail video Wakil Bupati.

“Kami tidak ingin menanggapi video itu, tetapi kami melengkapi apa yang disampaikan Pak Wabup,” ujarnya, kemarin.

Tri mengatakan, dalam video itu Wabup sudah menyampaikan bahwa tidak ada aturan yang dilanggar.

Ia memaparkan, terkait perencanaan sudah mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), salah satunya mengatur Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Lalu penganggaran sudah mengacu pada Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Serta masalah kepegawaian mengacu pada Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Apratur Sipil Negara.

“Sementara terkait soal etika, kami sudah mencari pasal-pasal tekait. Tapi kami belum menemukan,” tambahnya.

Sementara mengenai definisi Kepala Daerah, ada yang berpendapat 1 paket Bupati dan Wakil Bupati.

Namun menurut Tri Hariyadi, yang disebut kepala daerah di tingkat kabupaten adalah Bupati.

Hal ini disebut dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya pasal 59.

“Sekali lagi kami hanya melengkapi yang disampaikan Pak Wabup. Beliau sendiri juga sudah menyatakan, tidak ada aturan yang dilanggar,” tandasnya. tlg/ril

Berita Terbaru

Ada Situasi Khusus di Indonesia

Ada Situasi Khusus di Indonesia

Rabu, 20 Mei 2026 20:25 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 20:25 WIB

SURABAYAPAGI.com : Ketua DPP PDIP yang juga Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira terkejut Presiden Prabowo Subianto akan menghadiri rapat…

Iding Pardi Pede, terpilih jadi Dirut PT BEI

Iding Pardi Pede, terpilih jadi Dirut PT BEI

Rabu, 20 Mei 2026 20:00 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.com : Calon Direktur Utama PT. Bursa Efek Indonesia (BEI), Iding Pardi,   optimistis terhadap masa depan pasar modal   Indonesia di tengah b…

Menteri Ekraf dorong IP lokal manfaatkan momentum geopolitik

Menteri Ekraf dorong IP lokal manfaatkan momentum geopolitik

Rabu, 20 Mei 2026 19:55 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 19:55 WIB

SURABAYAPAGI.com : Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) Teuku Riefky Harsya menilai situasi geopolitik global saat ini dapat menjadi…

DHE REVISI, NEGARA MITRA DAPAT PRIORITAS

DHE REVISI, NEGARA MITRA DAPAT PRIORITAS

Rabu, 20 Mei 2026 19:53 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 19:53 WIB

SURABAYAPAGI.COM : menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan pemerintah memperketat aturan pengelolaan Devisa Hasil Deviden (DHE)…

Asosiasi Peternak Bebek titipkan telur ke BGN di DPR

Asosiasi Peternak Bebek titipkan telur ke BGN di DPR

Rabu, 20 Mei 2026 19:50 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 19:50 WIB

SURABAYAPAGI .COM: Dewan Pengurus Pusat Persatuan Peternak Bebek Nasional (DPP PPBN) menitipkan telur bebek untuk Presiden Prabowo Subianto dan Badan Gizi…

Indomobil Perkenalkan Motor Listrik QT dan QT Pro di Surabaya, Bidik Mobilitas Perkotaan

Indomobil Perkenalkan Motor Listrik QT dan QT Pro di Surabaya, Bidik Mobilitas Perkotaan

Rabu, 20 Mei 2026 19:16 WIB

Rabu, 20 Mei 2026 19:16 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT Indomobil Emotor Internasional (IEI) memperkenalkan dua varian motor listrik, Indomobil eMotor QT dan QT Pro, kepada masyarakat S…