SURABAYAPAGI.com, Malang - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Malang mencatat inflasi bulanan (month-to-month/mtm) di wilayahnya mengalami kenaikan sebesar 0,39 persen pada September 2025.
Kepala BPS Kota Malang Umar Sjaifudin mengungkap inflasi tersebut dipicu kenaikan harga sejumlah komoditas seperti daging ayam ras hingga emas perhiasan memiliki andil utama.
Lanjutnya, harga daging ayam mengalami inflasi 10,66 persen dengan andil 0,15 persen terhadap inflasi dan emas perhiasan harga emas inflasi 7,48 persen dengan andil 0,13 persen.
"Daging ayam ras mengalami penipisan stok di level pedagang eceran menyebabkan lonjakan harga signifikan 10,66 persen. Kalau emas tercatat mengalami kenaikan hingga akhir September 2025 sampai 7,48 persen," jelas Umar, Kamis (02/10/2025).
Perlu diketahui, inflasi bulanan pada September 2025 di Kota Malang yang sebesar 0,39 persen berada di atas inflasi Provinsi Jawa Timur sebesar 0,23 persen dan inflasi nasional sebesar 0,21 persen.
Dengan terjadinya inflasi pada September 2025 maka inflasi tahun kalender September 2025 terhadap Desember 2024 (year-to-date/ytd) sebesar 1,76 persen dan inflasi tahunan (year-on-year/yoy) September 2025 terhadap September 2024 sebesar 2,67 persen.
Sehingga, adanya inflasi bulanan sebesar 0,39 persen menjadikan Kota Malang sebagai daerah dengan persentase inflasi tertinggi kedua di Provinsi Jawa Timur, di bawah Kabupaten Sumenep dengan angka 0,41 persen. ml-01/dsy
Editor : Desy Ayu