Fraksi PKB: BUMD Tak Sehat Harus Dievaluasi, Jangan Jadi Beban APBD

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi MH
Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi MH

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur menegaskan perlunya langkah konkret Pemerintah Provinsi dalam mengelola pendapatan daerah, bukan sekadar berlindung di balik keterbatasan fiskal akibat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi MH, menilai kebijakan pendapatan yang selama ini hanya normatif seperti “peningkatan sinergi” atau “koordinasi” tidak cukup. Ia menegaskan, Pemprov Jatim harus menetapkan target yang terukur, program konkret untuk optimalisasi BUMD dan pemanfaatan idle asset, serta target dividen BUMD yang lebih rasional.

“BUMD yang tidak sehat harus dievaluasi menyeluruh, jangan sampai hanya menjadi beban APBD. Pemerintah Provinsi juga harus menjelaskan kepada rakyat, mengapa di tengah optimisme pertumbuhan ekonomi, justru target pendapatan melemah,” tegas Abdullah Muhdi dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2026, Kamis (25/9).

Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti besarnya piutang pajak daerah di Jawa Timur yang hingga kini masih menjadi persoalan klasik. Menurutnya, program pemutihan atau pembebasan denda administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang selama ini digulirkan perlu dievaluasi secara serius.

“Pertanyaannya, sejauh mana pemutihan benar-benar menurunkan angka piutang pajak, dan berapa besar piutang yang berhasil tertagih? Tanpa indikator capaian yang jelas, pemutihan hanya akan jadi rutinitas tahunan tanpa menyentuh akar masalah kepatuhan pajak,” ujarnya.

Fraksi PKB juga menuntut transparansi Pemprov terkait besaran piutang pajak yang masih tersisa serta proyeksi realistis penurunannya melalui pemutihan maupun strategi penagihan intensif. Hal itu dinilai penting agar publik dapat menilai kinerja pemerintah secara objektif.

Terkait peluang dari UU HKPD, Abdullah Muhdi menyebut seharusnya Pemprov Jatim mampu memanfaatkannya untuk memperkuat sistem pajak dan retribusi daerah, mengelola Dana Abadi Daerah sebagai investasi jangka panjang, serta memastikan belanja daerah lebih terukur dan tepat sasaran.

“APBD jangan hanya menjadi instrumen rutin, tetapi harus benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. rko

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …