Fraksi PKB: BUMD Tak Sehat Harus Dievaluasi, Jangan Jadi Beban APBD

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi MH
Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi MH

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur menegaskan perlunya langkah konkret Pemerintah Provinsi dalam mengelola pendapatan daerah, bukan sekadar berlindung di balik keterbatasan fiskal akibat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi MH, menilai kebijakan pendapatan yang selama ini hanya normatif seperti “peningkatan sinergi” atau “koordinasi” tidak cukup. Ia menegaskan, Pemprov Jatim harus menetapkan target yang terukur, program konkret untuk optimalisasi BUMD dan pemanfaatan idle asset, serta target dividen BUMD yang lebih rasional.

“BUMD yang tidak sehat harus dievaluasi menyeluruh, jangan sampai hanya menjadi beban APBD. Pemerintah Provinsi juga harus menjelaskan kepada rakyat, mengapa di tengah optimisme pertumbuhan ekonomi, justru target pendapatan melemah,” tegas Abdullah Muhdi dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2026, Kamis (25/9).

Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti besarnya piutang pajak daerah di Jawa Timur yang hingga kini masih menjadi persoalan klasik. Menurutnya, program pemutihan atau pembebasan denda administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang selama ini digulirkan perlu dievaluasi secara serius.

“Pertanyaannya, sejauh mana pemutihan benar-benar menurunkan angka piutang pajak, dan berapa besar piutang yang berhasil tertagih? Tanpa indikator capaian yang jelas, pemutihan hanya akan jadi rutinitas tahunan tanpa menyentuh akar masalah kepatuhan pajak,” ujarnya.

Fraksi PKB juga menuntut transparansi Pemprov terkait besaran piutang pajak yang masih tersisa serta proyeksi realistis penurunannya melalui pemutihan maupun strategi penagihan intensif. Hal itu dinilai penting agar publik dapat menilai kinerja pemerintah secara objektif.

Terkait peluang dari UU HKPD, Abdullah Muhdi menyebut seharusnya Pemprov Jatim mampu memanfaatkannya untuk memperkuat sistem pajak dan retribusi daerah, mengelola Dana Abadi Daerah sebagai investasi jangka panjang, serta memastikan belanja daerah lebih terukur dan tepat sasaran.

“APBD jangan hanya menjadi instrumen rutin, tetapi harus benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Prabowo, Arahkan Koki MBG tak Potong Ayam Lebih dari 14

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:34 WIB

SURABAYAPAGI :Presiden Prabowo Subianto ini teliti. Saat rapat konsolidasi program MBG di SentulInternational Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat…

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Yusril: Kasus Silmy Karim, Tamparan Keras bagi Pemerintah

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI : Kasus dugaan korupsi yang menyeret delapan pejabat Direktorat Jenderal Imigrasidan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim,…

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Seminar Nasional dan Munas, FKDK BPD SI Tetapkan Kepengurusan Baru Serta Dorong Transformasi BPD

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 19:21 WIB

SurabayaPagi, Semarang - Forum Komunikasi Dewan Komisaris Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (FKDK BPD SI) secara resmi telah menyelenggarakan Seminar…

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Merasa Dirugikan, Pengusaha Ponorogo Ajukan Gugatan Senilai Rp17 Miliar

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 18:40 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, MADIUN - BRI Kantor Cabang Madiun didugat perdata oleh  pengusaha Ponorogo terkait lelang aset yang diklaim milik Yunan Helmy Nasution. Guga…

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Tertarik Kepemimpinan Perempuan, SD Muhammadiyah 3 Ikrom Taman, undang Wabup Hj. Mimik Idayana dalam podcastnya

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Perbincangan inspiratif yang dipandu Hana Nusaibah Abdillah itu berlangsung hangat di ruang Perpustakaan SD Muhammadiyah 3 Ikrom.…

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Tak Hanya PNS, PPPK Paruh Waktu di Kota Mojokerto Juga Terima Gaji ke-13

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto mencairkan gaji ke-13 bagi 3.692 pegawai dengan total anggaran Rp13,2 miliar. Menariknya, selain PNS,…