Fraksi PKB: BUMD Tak Sehat Harus Dievaluasi, Jangan Jadi Beban APBD

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi MH
Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi MH

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur menegaskan perlunya langkah konkret Pemerintah Provinsi dalam mengelola pendapatan daerah, bukan sekadar berlindung di balik keterbatasan fiskal akibat Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (UU HKPD).

Juru Bicara Fraksi PKB, Abdullah Muhdi MH, menilai kebijakan pendapatan yang selama ini hanya normatif seperti “peningkatan sinergi” atau “koordinasi” tidak cukup. Ia menegaskan, Pemprov Jatim harus menetapkan target yang terukur, program konkret untuk optimalisasi BUMD dan pemanfaatan idle asset, serta target dividen BUMD yang lebih rasional.

“BUMD yang tidak sehat harus dievaluasi menyeluruh, jangan sampai hanya menjadi beban APBD. Pemerintah Provinsi juga harus menjelaskan kepada rakyat, mengapa di tengah optimisme pertumbuhan ekonomi, justru target pendapatan melemah,” tegas Abdullah Muhdi dalam rapat paripurna pembahasan RAPBD 2026, Kamis (25/9).

Selain itu, Fraksi PKB juga menyoroti besarnya piutang pajak daerah di Jawa Timur yang hingga kini masih menjadi persoalan klasik. Menurutnya, program pemutihan atau pembebasan denda administratif bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang selama ini digulirkan perlu dievaluasi secara serius.

“Pertanyaannya, sejauh mana pemutihan benar-benar menurunkan angka piutang pajak, dan berapa besar piutang yang berhasil tertagih? Tanpa indikator capaian yang jelas, pemutihan hanya akan jadi rutinitas tahunan tanpa menyentuh akar masalah kepatuhan pajak,” ujarnya.

Fraksi PKB juga menuntut transparansi Pemprov terkait besaran piutang pajak yang masih tersisa serta proyeksi realistis penurunannya melalui pemutihan maupun strategi penagihan intensif. Hal itu dinilai penting agar publik dapat menilai kinerja pemerintah secara objektif.

Terkait peluang dari UU HKPD, Abdullah Muhdi menyebut seharusnya Pemprov Jatim mampu memanfaatkannya untuk memperkuat sistem pajak dan retribusi daerah, mengelola Dana Abadi Daerah sebagai investasi jangka panjang, serta memastikan belanja daerah lebih terukur dan tepat sasaran.

“APBD jangan hanya menjadi instrumen rutin, tetapi harus benar-benar menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. rko

Berita Terbaru

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Tingkatkan Kemandirian Fiskal, Mas Dhito Dorong Inovasi Genjot PAD

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:22 WIB

SURABAYAPAGI, Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri terus mendorong inovasi menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah…

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang  dengan Sajam

Anak Ketua PCNU Pontianak Dilaporkan ke Polda Jatim, Diduga Rampas Barang dengan Sajam

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:20 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dugaan aksi main hakim sendiri yang menyeret nama AF, putra seorang Ketua PCNU di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. AF d…

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Pemkab Sidoarjo Dukung HIPMI Perkuat Iklim Usaha dan Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 20:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo mendukung upaya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Sidoarjo dalam memperkuat iklim usaha dan i…

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Ekspos Manajemen Talenta di BKN, Bupati Gus Barra Paparkan Progres Implememtasi Sistem Meritokrasi

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sukses melaksanakan kegiatan Ekspos Manajemen Talenta di kantor Badan Kepegawaian Negara (…

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Sidoarjo Sikat Habis Rokok Ilegal! Wabup Mimik Idayana Pimpin Pemusnahan 9 Juta Batang Rokok Senilai Rp13,5 Miliar

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 17:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo terus m…

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial  ‎

Maidi Disebut Langgar Aturan Mekanisme Tanggung Jawab Sosial ‎

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

Rabu, 24 Jun 2026 15:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Fakta sidang dugaan korupsi berkedok corporate social responsibility (CSR) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif Maidi kembali men…