Laki-laki Cenderung Lebih Sering Menikah Lagi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Raditya M Khadaffi
Raditya M Khadaffi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Pekan lalu, ada pernikahan bak dongeng. Seorang kakek 74 tahun, bernama Tarman, menikahi  perempuan asal Pacitan Jawa Timur, Shela Arika  yang masih berusia 24 tahun. Maharnya cek senilai Rp 3 miliar. Kejadian ini viral di media sosial.

Dalam video yang beredar luas di media sosial, tampak prosesi akad nikah berlangsung dengan seorang penghulu membimbing pengucapan ijab kabul. Suasana berlangsung khidmat saat penghulu menyebutkan mahar yang diberikan oleh mempelai pria.

"Saudara Tarman, saya nikahkan Shela Arika binti Arif Supriyadi kepada saudara, dengan maskawin berupa seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar, saudara bayar tunai," demikian kata penghulu dalam rekaman video yang viral itu.

Video tersebut langsung ramai dibagikan di berbagai platform media sosial. Banyak warganet yang menyebut pernikahan ini seperti kakek menikahi cucunya karena perbedaan usia yang sangat mencolok antara kedua mempelai.

 

***

 

Belakangan setelah menikah Mbah Tarman dinarasikan kabur dan membawa harta benda keluarga istrinya.

Beredarnya kabar tersebut karena Mbah Tarman merupakan residivis penipuan. Namun kabar itu telah dikonfirmasi dan diketahui Mbah Tarman dan istrinya ternyata tengah bulan madu.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan sebelum menikah, keluarga istri sebenarnya sudah mengetahui rekam jejak Mbah Tarman. Namun begitu, keluarga tetap menerima Mbah Tarman.

Usai pernikahan itu viral, beredar isu bahwa sang kakek kabur membawa motor milik keluarga mempelai perempuan.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menegaskan pihaknya sudah bergerak sejak awal untuk mencegah potensi masalah.

"Kami pihak kepolisian sebelum berita ramai sudah melakukan tindakan preventif, dengan me-mapping potensi-potensi kemungkinan untuk memitigasi adanya tindak pidana tertentu berkoordinasi dengan Polres Wonogiri," kata Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Jumat (10/10/2025).

Menurut Ayub, Polres Pacitan bersama Kapolsek, lurah, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa telah mendatangi rumah keluarga mempelai perempuan untuk mengecek kebenaran isu kaburnya Tarman.

"Bahwa keterangan dari keluarga perempuan, keduanya sedang bulan madu di Purwantoro," ujar Ayub.

Hal itu juga dibuktikan melalui sambungan video call langsung antara keluarga perempuan dan pasangan tersebut di hadapan aparat setempat, sedang honeymoon.

 

***

 

Kisah kakek Taman seperti dongeng.  Kayak cerita pendek yang bernuansa fantasi. Apa ceritanya terlalu mengada-ada?. Jujur  siapa pun yang pernah menikah, tahu bahwa pernikahan bukanlah dongeng .

Lalu apa pernikahan bak negeri dongeng? Idealnya, pernikahan bak negeri dongeng berarti mempelai wanita merasa dan diperlakukan bak ratu. Kakek Taman, bisa jadi memanjakan istri yang layak "cucu".

Apakah pernikahan kakek Taman, pertunjukan panggung?  Pernikahan bak dongeng?

Lalu, apa tujuan seorang kakek menikah? bisa beragam. Konon didorong oleh kebutuhan emosional dan praktis di usia lanjut.

Menurut Pew Research Center, 50�ri orang berusia 65 tahun atau lebih, yang pernah menikah diketahui menikah lagi. Laki-laki cenderung lebih sering menikah kembali dibandingkan perempuan.

Kata peneliti, pria biasanya jauh lebih antusias untuk kembali menjalin hubungan karena mereka termotivasi untuk menemukan istri yang akan merawat mereka (McWilliams dan Barrett 2014).

Pria yang lebih tua cenderung segera kembali menjalin hubungan setelah putus untuk membangun kembali dukungan sosial dan emosional yang diberikan istri mereka.

Statistik juga menunjukkan bahwa usia dan pendapatan seorang pria berpengaruh , dengan pria yang lebih tua atau mereka yang memiliki keuangan stabil seringkali menikah lagi lebih cepat. Dan bagi banyak pria, ini bukan hanya tentang romansa dan belahan jiwa. Bagi mereka, ini lebih tentang rutinitas dan memiliki seseorang di sekitar untuk mengurus hal-hal mendasar dalam hidup.

Ada penelitian, setelah ditinggal meninggal oleh pasangan sebelumnya, banyak lansia merasa kesepian dan mendambakan kehadiran pendamping untuk berbagi cerita dan menghabiskan sisa hidup bersama. Apa iya? ([email protected])

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…