Dana TKD Berkurang, Pemkab Banyuwangi Perkuat Kolaborasi dan Inovasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik 34 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Banyuwangi, di GOR Tawangalun Banyuwangi. SP/ BYW
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani melantik 34 pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Banyuwangi, di GOR Tawangalun Banyuwangi. SP/ BYW

i

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Seiring pengurangan dana transfer dari pemerintah pusat ke daerah (TKD) berkurang sekitar Rp665 miliar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, mulai memperkuat kolaborasi dan inovasi untuk program kerjanya 2026 mendatang.

Bupati Ipuk mengungkap, di tengah tantangan pengurangan dana transfer pusat ke daerah, menurutnya kuncinya adalah kolaborasi dan inovasi. Lanjutnya, layanan publik dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan lingkungan tidak boleh terganggu dan harus tetap berjalan dengan baik.

"Ini adalah tantangan besar buat kita semua, dengan berkurangnya transfer pusat ke daerah tidak mengurangi pelayanan dasar. kita semua harus lincah menemukan solusi yang bisa mempercepat kerja tanpa harus menambah biaya," kata Ipuk, Kamis (16/10/2025).

Lebih lanjut, Bupati Banyuwangi melantik sejumlah pejabat, di antaranya Amir Hidayat sebagai Kepala Dinas Kesehatan, dr. Siti Asiyah Anggraeni sebagai Wakil Direktur Pelayanan dan Penunjang sekaligus Plt Direkrut RSUD Blambangan, serta sejumlah camat dan lurah.

Menurut Ipuk, rotasi jabatan tersebut dilakukan untuk penyegaran agar mencapai kinerja yang terbaik. Pihaknya juga mengingatkan setiap posisi yang diterima merupakan hasil dari proses panjang, evaluasi dan penilaian terhadap kinerja, bukan karena kedekatan pribadi.

"Mudah-mudahan kinerjanya semakin lebih baik dan capaian kinerjanya semakin lebih meningkat lagi. Karena, jabatan ini bukan atas bantuan dari seseorang, tapi karena kinerja masing-masing. Bukan karena kedekatan dengan bupati. Saya pastikan bahwa penunjukan ibu bapak semua bebas dari uang atau dana yang diperuntukkan untuk saya," kata Ipuk. by-01/dsy

Berita Terbaru

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Bupati Lamongan Tegaskan Akan Terus Membangun Fisik dan Non Fisik Yang Terukur dan Utuh

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:56 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Lamongan - Komitmen untuk terus membangun daerah, akan terus dilakukan oleh Pemerintahan dibawah komando bupati Yuhronur Efendi, baik fisik…

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

DPRD Kabupaten Pasuruan Tuntaslan Pembahasan 13 Raperda, Kini Masuk Tahap Verifikasi

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Ketua Samsul Hidayat menggelar kegiatan “JAWARA” (Jagongan Bareng Wakil Rakyat) di Dusun Jembrung I, Desa Bulusari, Kecamatan Gem…

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

DPRD Kabupaten Pasuruan Perkuat Sinergi dengan Kejaksaan, Dorong Tata Kelola Bersih dan Akuntabel

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 23:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Surabayapagi.com – DPRD Kabupaten Pasuruan mempertegas komitmennya dalam memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri K…

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Janji Urus “Titik Biru” Dapur MBG, Tiga Pria Diamankan di Hotel Aston Madiun

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 22:42 WIB

‎SURABAYA PAGI, Kota Madiun – Polres Madiun Kota mengamankan tiga pria yang diduga melakukan penipuan dengan modus pengurusan pendirian dapur MBG hingga men…

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Advokat Marcella, Divonis 14 Tahun dan Uang Pengganti Rp16,25 Miliar

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 20:00 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Advokat Marcella Santoso dijatuhi hukuman pidana 14 tahun tahun penjara dalam kasus dugaan suap terhadap hakim dan Tindak Pidana…

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Pengadilan Perintahkan Penyidik Kejaksaan Agung

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Selasa, 03 Mar 2026 19:07 WIB

Seret Pemilik Korporasi Wilmar Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group ke Pengadilan     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Ada terobosan dari Majelis h…