Lewat e-Wadul dan WBS, Pemkot Malang Komitmen Ajak Warga Cegah Praktik Korupsi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. SP/ MLG
Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai upaya mencegah praktik korupsi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ajak libatkan warga di lingkungan pemerintahan setempat untuk pencegahan tersebut dengan menyediakan saluran pengaduan digital e-Wadul dan Whistleblowing System (WBS).

Diketahui, dua sistem tersebut merupakan saluran interaktif yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat menyampaikan laporan soal terjadinya dugaan kasus korupsi di lingkungan pemkot setempat.

"Kemarin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang untuk sosialisasi dan kami menyatakan untuk komitmen antikorupsi mengoptimalkan e-Wadul dan WBS. Laporan dari masyarakat yang masuk langsung ditindaklanjuti," jelas Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Rabu (22/10/2025).

Dan melalui dua sistem itu, Pemkot dapat langsung memantau progres sejauh mana keaktifan dan kecepatan petugas dalam menanggapi serta menindaklanjuti aduan dari masyarakat soal adanya dugaan korupsi.

Dengan adanya keberadaan sistem pelayanan pengaduan korupsi ini, dia pun mengingatkan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Malang agar menjaga integritas, yakni dengan tidak melakukan praktik korupsi.

"Faktanya sudah ada, tolong ini dijaga sebagai komitmen bersama," ucap dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso menjelaskan layanan e-Wadul dan WBS merupakan inovasi yang digagas oleh inspektorat setempat. Dan setiap pelapor yang memberikan informasi dugaan korupsi melalui e-Wadul dan WBS akan mendapatkan perlindungan, berupa terjaminnya kerahasiaan identitas secara mutlak.

Meski demikian, ia mengingatkan agar masyarakat tidak menyalahgunakan saluran informasi untuk menyebarkan fitnah. "Jangan dipakai untuk menjatuhkan kredibilitas orang lain secara tidak bertanggung jawab," tuturnya. ml-01/dsy

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…