Sidang Perdana Gugatan PMH Cessie Bank Artha Graha, Tergugat Winarta Misterius

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkap layar alamat Winarta di surat pemberitahuan Cessie Bank Artha Graha Internasional, ternyata dalam sidang, sudah tidak ditinggali oleh Winarta.
Tangkap layar alamat Winarta di surat pemberitahuan Cessie Bank Artha Graha Internasional, ternyata dalam sidang, sudah tidak ditinggali oleh Winarta.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk) dan Winarta, warga Kertajaya Indah, Selasa (21/10/2025) kemarin, tertunda. Pasalnya, Winarta, selaku Tergugat tidak muncul, termasuk kuasa hukumnya.

Panitera Pengadilan Negeri Surabaya melaporkan di majelis hakim sidang, saat ia mengantar relaas panggilan, penunggu rumah menyatakan kalau Winarta sudah tidak tinggal di alamat yang tertera, yakni Jalan Kertajaya Indah G-207, Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

“Untuk Tergugat II, saat relaas kami kirimkan, bilangnya sudah tidak tinggal disitu,” ucap Panitera Pengganti Sigit Nugroho, di Ruang sidang Kartika, PN Surabaya, Selasa (21/10/2025).

Majelis hakim pun sempat menanyakan kepada Penggugat, terkait alamat Tergugat II, Winarta. Sontak saja, kuasa hukum Penggugat, Emil Ma’ruf Wahyudi, SH dan Jamal Abdul Nassir, SH, menegaskan, kalau alamat Winarta sesuai yang diberikan oleh pihak Bank Artha Graha dalam Surat Pemberitahuan Cessie.

"Ini alamat yang diumumkan Tergugat II, tertulis di dalam surat resmi Bank Artha Graha, yang Mulia. Mohon berkenan bisa menghubungi RT/RW dan Kelurahan domisili tergugat Winarta," saran advokat Emil Ma’ruf Wahyudi, di dalam persidangan.

Sementara PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk), diwakili seseorang yang mengaku kuasa hukumnya. Saat ditanya surat kuasa oleh Ketua Majelis hakim, pria itu tak bisa menunjukan surat kuasa, sehingga Ketua Majelis hakim, menilai PT Bank Artha Graha (Tbk), tidak hadir. “Oleh majelis hakim, karena pihak Bank tidak bisa menunjukkan surat kuasa dari Bank Artha Graha, seseorang yang mengaku kuasa hukumnya, dianggap tidak hadir,” jelas Raditya M. Khadaffi, penggugat..

Raditya, akan minta PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk), mempertangggung jawabkan domisili Winarta, karena yang memberi alamatnya dicantumkan dalam Pemberitahuan Cessie.

Menurut Radit, ia ketemu Winarta, sekitar September dan Oktober 2025 masih bisa intimidasi dan ancam dirinya.

"Ada misteriusnya kirim somasi ke saya tanpa alamat jelas dan kop surat. Masak jawaban somasinya saya kirim ke neraka atau kuburan China?" Jelas Pemimpin Redaksi harian Surabaya Pagi, yang capek telusuri rumah pria lansia berumur sekitar 80 tahun.

Sidang gugatan perbuatan melawan hukum permufakatan jahat Bank Artha Graha Internasional Tbk Cabang Surabaya Karet dan Winarta ini terdaftar dengan Nomor register 1154/Pdt.G/2025/PN Sby. Sidang kedua, akan dijadwalkan pada Kamis, 6 November 2025 mendatang. n rl/hik/rmc

Berita Terbaru

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Selama Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Blitar Ungkap  Peredaran Narkoba, dengan 29 tersangka

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 17:18 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Dalam operasi Pekat Semeru 2026 awal Januari sampai 10 Maret 2026 Satuan Reserse Narkoba  Polres Blitar berhasil mengungkap kasus …

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Momen Ramadan dan Idul Fitri 1447 H, PLN Siagakan 5.524 Personel Amankan Keandalan Listrik di Jatim

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 15:58 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur memastikan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik selama p…

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Hadir di Surabaya, ORIS Ajak Masyarakat Jatim Berkontribusi dalam Pembangunan Nasional

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:51 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI) memperkenalkan Obligasi Ritel Infrastruktur PT SMI (ORIS) kepada masyarakat Jawa T…

Samsung Galaxy Buds4 Series Hadirkan Audio Lebih Jernih dan Desain Nyaman

Samsung Galaxy Buds4 Series Hadirkan Audio Lebih Jernih dan Desain Nyaman

Rabu, 11 Mar 2026 14:41 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Bagi musisi, mendengarkan musik bukan sekadar menikmati lagu, tetapi juga memahami setiap detail di dalamnya, mulai dari karakter vokal…

Limited Edition Hanya Ada 2.000 Unit, Honda Luncurkan Honda Air Blade 125 Special Marvel 'Spider-Man dan Venom'

Limited Edition Hanya Ada 2.000 Unit, Honda Luncurkan Honda Air Blade 125 Special Marvel 'Spider-Man dan Venom'

Rabu, 11 Mar 2026 13:25 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 13:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Pabrikan otomotif terbesar asal Jepang tak pernah kehilangan inovasi dan ide-idenya untuk menarik minat pelanggan. Salah satunya,…

Dinkes Inspeksi Kualitas Lingkungan Stasiun dan Terminal Kota Madiun Jelang Mudik Lebaran 2026

Dinkes Inspeksi Kualitas Lingkungan Stasiun dan Terminal Kota Madiun Jelang Mudik Lebaran 2026

Rabu, 11 Mar 2026 12:45 WIB

Rabu, 11 Mar 2026 12:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memastikan jelang masa angkutan mudik lebaran 2026 aman dan nyaman, Dinkes Kota Madiun melakukan inspeksi kesehatan…