Sidang Perdana Gugatan PMH Cessie Bank Artha Graha, Tergugat Winarta Misterius

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tangkap layar alamat Winarta di surat pemberitahuan Cessie Bank Artha Graha Internasional, ternyata dalam sidang, sudah tidak ditinggali oleh Winarta.
Tangkap layar alamat Winarta di surat pemberitahuan Cessie Bank Artha Graha Internasional, ternyata dalam sidang, sudah tidak ditinggali oleh Winarta.

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Dalam sidang perdana gugatan perbuatan melawan hukum terhadap PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk) dan Winarta, warga Kertajaya Indah, Selasa (21/10/2025) kemarin, tertunda. Pasalnya, Winarta, selaku Tergugat tidak muncul, termasuk kuasa hukumnya.

Panitera Pengadilan Negeri Surabaya melaporkan di majelis hakim sidang, saat ia mengantar relaas panggilan, penunggu rumah menyatakan kalau Winarta sudah tidak tinggal di alamat yang tertera, yakni Jalan Kertajaya Indah G-207, Kelurahan Manyar Sabrangan, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

“Untuk Tergugat II, saat relaas kami kirimkan, bilangnya sudah tidak tinggal disitu,” ucap Panitera Pengganti Sigit Nugroho, di Ruang sidang Kartika, PN Surabaya, Selasa (21/10/2025).

Majelis hakim pun sempat menanyakan kepada Penggugat, terkait alamat Tergugat II, Winarta. Sontak saja, kuasa hukum Penggugat, Emil Ma’ruf Wahyudi, SH dan Jamal Abdul Nassir, SH, menegaskan, kalau alamat Winarta sesuai yang diberikan oleh pihak Bank Artha Graha dalam Surat Pemberitahuan Cessie.

"Ini alamat yang diumumkan Tergugat II, tertulis di dalam surat resmi Bank Artha Graha, yang Mulia. Mohon berkenan bisa menghubungi RT/RW dan Kelurahan domisili tergugat Winarta," saran advokat Emil Ma’ruf Wahyudi, di dalam persidangan.

Sementara PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk), diwakili seseorang yang mengaku kuasa hukumnya. Saat ditanya surat kuasa oleh Ketua Majelis hakim, pria itu tak bisa menunjukan surat kuasa, sehingga Ketua Majelis hakim, menilai PT Bank Artha Graha (Tbk), tidak hadir. “Oleh majelis hakim, karena pihak Bank tidak bisa menunjukkan surat kuasa dari Bank Artha Graha, seseorang yang mengaku kuasa hukumnya, dianggap tidak hadir,” jelas Raditya M. Khadaffi, penggugat..

Raditya, akan minta PT Bank Artha Graha Internasional (Tbk), mempertangggung jawabkan domisili Winarta, karena yang memberi alamatnya dicantumkan dalam Pemberitahuan Cessie.

Menurut Radit, ia ketemu Winarta, sekitar September dan Oktober 2025 masih bisa intimidasi dan ancam dirinya.

"Ada misteriusnya kirim somasi ke saya tanpa alamat jelas dan kop surat. Masak jawaban somasinya saya kirim ke neraka atau kuburan China?" Jelas Pemimpin Redaksi harian Surabaya Pagi, yang capek telusuri rumah pria lansia berumur sekitar 80 tahun.

Sidang gugatan perbuatan melawan hukum permufakatan jahat Bank Artha Graha Internasional Tbk Cabang Surabaya Karet dan Winarta ini terdaftar dengan Nomor register 1154/Pdt.G/2025/PN Sby. Sidang kedua, akan dijadwalkan pada Kamis, 6 November 2025 mendatang. n rl/hik/rmc

Berita Terbaru

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka m…

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Seorang nasabah PT Sinarmas Multifinance Cabang Madiun mengeluhkan BPKB kendaraan miliknya yang belum dapat diambil meski kewaj…

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Benahi Profesi dari Dalam — Ketua Umum AAI Tjandra Sridjaya Dorong Advokat Perkuat Kompetensi dan Kebersamaan

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pembenahan profesi advokat tidak cukup hanya dengan memperkuat organisasi. Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), k…