Gabdem Desak KPK Panggil dan Periksa Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ada Apa?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rahmat Bagja.
Rahmat Bagja.

i

SURABAYA PAGI, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memproses laporan masyarakat atas dugaan korupsi proyek di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang menyeret nama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Ketua Bawaslu RI itu dilaporkan ke KPK oleh Organisasi Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem). Mereka mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Rahmat Bagja terkait dugaan korupsi sejumlah proyek senilai Rp715 miliar untuk renovasi gedung dan Rp339 miliar untuk Command Center.

“Kami telah melaporkan kasus ini kepada pihak Dumas KPK. Menimbulkan kerugian negara hingga Rp12,14 miliar,” kata Koordinator Gabdem, Guntur Harahap, kepada awak media di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Guntur menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), proyek renovasi Gedung A dan B Bawaslu berpotensi menimbulkan kerugian sebesar Rp1,14 miliar. Sementara proyek Command Center diduga merugikan negara hingga Rp11 miliar.

“Gabdem menilai bahwa ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan hasil fisik yang tercapai dalam proyek-proyek tersebut menunjukkan adanya penyimpangan yang merugikan negara,” jelas Guntur.

Tak hanya melaporkan ke Gedung Merah Putih, Gabdem juga meminta Kejaksaan Agung turut mengusut kasus yang cukup fantastis ini.

“Mendesak KPK RI dan Kejaksaan Agung RI segera melakukan pemanggilan terhadap; Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu RI/Penanggungjawab Anggaran), Ferdinan Eskol Sirait (Kuasa Pengguna Anggaran), Hendri (PPK), Arief Budiman (Pejabat Pengadaan),” tegas Guntur.

Rahmat Bagja dilaporkan atas proyek pembangunan Command Center serta renovasi Gedung A dan B Bawaslu tahun anggaran 2024. Proyek tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp12,14 miliar.

Terpisah, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan setiap laporan masyarakat terlebih dahulu ditelaah oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) pada Kedeputian Informasi dan Data (INDA).

“Laporan dulu ke PLPM atau Dumas, pengaduan masyarakat. Nanti dari sana dilihat dulu, kemudian dilengkapi dan lain-lainnya telaah,” kata Asep.

Apabila ditemukan indikasi korupsi, laporan tersebut akan masuk ke tahap penyelidikan yang ditangani oleh Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi. Jika terdapat dua alat bukti permulaan yang cukup, barulah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Asep meminta publik menunggu proses yang tengah berjalan karena laporan ini masih dalam tahap awal.

“Baru nanti naik ke penyelidikan. Baru itu pindah deputi, pindah deputi. Begitu ya. Jadi kita sama-sama tunggu. Ini lebih awal dibandingkan penyelidikan gitu,” ungkap Asep.jk

Berita Terbaru

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jum'at Berkah: Keajaiban Itu Nyata Ada

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:25 WIB

SURABAYAPAGI.com – TULISAN kali ini, saya mau berbagi pengalaman tentang keajaiban. Ketika pasrah datang, ketika putus asa menyelimuti, hanya sebutir semangat y…

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Agnez Mo Bersanding dengan Bintang The Odyssey

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Agnez Mo berhasil mendulang popularitas internasional setelah tampil dalam serial Reacher Season 4. Namanya melambung di sejumlah platform…

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Kemenhaj: Dana Umroh RI Per Tahun Rp 90 Triliun

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:21 WIB

SURABAYAPAGI.com – WAKIL Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan jemaah umrah di Indonesia setiap tahunnya mencapai 3 juta orang. Satu …

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Kemenhaj Kelabakan Urus Dana Haji 14 Juta Riyal Diblokir Pemerintah Arab Saudi

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:19 WIB

SURABAYAPAGI.com - Dilansir dari laman resmi Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengungkapkan persoalan…

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Purbaya, Dikejar Deadline Laporan Profil Hutang Negara

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:17 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diminta untuk segera melaporkan profil hutang pemerintah pada pelaksanaan APBN 2025. Pasalnya, laporan…

PEJABAT PAJAK TERSANGKA, MENKEU BELA DIRI

PEJABAT PAJAK TERSANGKA, MENKEU BELA DIRI

Jumat, 21 Agu 2026 01:14 WIB

Jumat, 21 Agu 2026 01:14 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara menanggapi dua pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terseret kasus manipulasi ekspor…