Gabdem Desak KPK Panggil dan Periksa Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, Ada Apa?

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rahmat Bagja.
Rahmat Bagja.

i

SURABAYA PAGI, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memproses laporan masyarakat atas dugaan korupsi proyek di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang menyeret nama Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.

Ketua Bawaslu RI itu dilaporkan ke KPK oleh Organisasi Gerakan Arus Bawah Demokrasi (Gabdem). Mereka mendesak KPK segera memanggil dan memeriksa Rahmat Bagja terkait dugaan korupsi sejumlah proyek senilai Rp715 miliar untuk renovasi gedung dan Rp339 miliar untuk Command Center.

“Kami telah melaporkan kasus ini kepada pihak Dumas KPK. Menimbulkan kerugian negara hingga Rp12,14 miliar,” kata Koordinator Gabdem, Guntur Harahap, kepada awak media di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Guntur menjelaskan, berdasarkan hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), proyek renovasi Gedung A dan B Bawaslu berpotensi menimbulkan kerugian sebesar Rp1,14 miliar. Sementara proyek Command Center diduga merugikan negara hingga Rp11 miliar.

“Gabdem menilai bahwa ketidaksesuaian antara alokasi anggaran dan hasil fisik yang tercapai dalam proyek-proyek tersebut menunjukkan adanya penyimpangan yang merugikan negara,” jelas Guntur.

Tak hanya melaporkan ke Gedung Merah Putih, Gabdem juga meminta Kejaksaan Agung turut mengusut kasus yang cukup fantastis ini.

“Mendesak KPK RI dan Kejaksaan Agung RI segera melakukan pemanggilan terhadap; Rahmat Bagja (Ketua Bawaslu RI/Penanggungjawab Anggaran), Ferdinan Eskol Sirait (Kuasa Pengguna Anggaran), Hendri (PPK), Arief Budiman (Pejabat Pengadaan),” tegas Guntur.

Rahmat Bagja dilaporkan atas proyek pembangunan Command Center serta renovasi Gedung A dan B Bawaslu tahun anggaran 2024. Proyek tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp12,14 miliar.

Terpisah, Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan setiap laporan masyarakat terlebih dahulu ditelaah oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) pada Kedeputian Informasi dan Data (INDA).

“Laporan dulu ke PLPM atau Dumas, pengaduan masyarakat. Nanti dari sana dilihat dulu, kemudian dilengkapi dan lain-lainnya telaah,” kata Asep.

Apabila ditemukan indikasi korupsi, laporan tersebut akan masuk ke tahap penyelidikan yang ditangani oleh Kedeputian Bidang Penindakan dan Eksekusi. Jika terdapat dua alat bukti permulaan yang cukup, barulah dinaikkan ke tahap penyidikan.

Asep meminta publik menunggu proses yang tengah berjalan karena laporan ini masih dalam tahap awal.

“Baru nanti naik ke penyelidikan. Baru itu pindah deputi, pindah deputi. Begitu ya. Jadi kita sama-sama tunggu. Ini lebih awal dibandingkan penyelidikan gitu,” ungkap Asep.jk

Berita Terbaru

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Maidi Tolak Kesaksian Empat Saksi Dari Dinas PUPR, Sebut Tak Minta Fee Proyek 

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 23:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Wali Kota Madiun nonaktif Maidi membantah seluruh keterangan empat saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pem…

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Prediksi: Norwegia Kalah 1-2

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Norwegia akan menghadapi Inggris pada pukul 4 pagi tanggal 12 Juli di Stadion Miami. Haaland sedang dalam performa gemilang dengan…

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

LHKPN Febrie, tak Cantumkan Puluhan kg Emas Batangan dan Uang Dolar Fantastis

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah memiliki harta kekayaan sebesar Rp18.261.445.180. Harta…

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Febrie Adriansyah, Dikabarkan Mundur dari Jampidsus

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - l Nama Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kembali menjadi sorotan publik, setelah kediamannya…

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kejagung Minta Publik Tidak Bangun Opini Pada Instansinya

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:24 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta publik tidak membangun kesimpulan dari informasi yang belum terkonfirmasi. Dia juga berharap…

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Periksa Juga Petinggi Penegak hukum yang Terlibat

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) mendesak Kortas Tipikor Polri agar memeriksa seluruh pihak yang…