Rugikan Negara Rp 4,8 Miliar, Jutaan Rokok Ilegal Dimusnahkan di Mojokerto

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemusnahan secaa simbolis rokok ilegal di halaman Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Kamis (23/10/2025). SP/ DWI
Pemusnahan secaa simbolis rokok ilegal di halaman Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Kamis (23/10/2025). SP/ DWI

i

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Sebanyak 4,9 juta batang rokok ilegal senilai Rp7,3 miliar dimusnahkan di Kota Mojokerto. Pemusnahan dilakukan secara simbolis di halaman Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Kamis (23/10/2025), dengan cara dibakar, sebelum proses teknis dilakukan di PT PRIA Mojokerto menggunakan insinerator bersuhu 1.000 °C.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, menyebutkan jutaan rokok ilegal tersebut merupakan hasil penindakan periode Mei hingga Juli 2025 di wilayah pengawasan Bea Cukai Sidoarjo, meliputi Kota dan Kabupaten Mojokerto, Sidoarjo, serta Surabaya.

“Yang dimusnahkan sebanyak 4,9 juta batang rokok ilegal, hampir 5 juta. Nilai barang mencapai Rp7,3 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp4,8 miliar bila sempat beredar di pasaran,” ungkap Rudy.

Menurutnya, berbagai modus pelanggaran ditemukan dalam operasi tersebut, di antaranya penggunaan pita cukai bekas, pita cukai palsu, pita cukai yang bukan peruntukannya, salah personalisasi, hingga rokok tanpa pita cukai sama sekali.

Pemusnahan ini, lanjutnya, telah mendapatkan persetujuan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui surat Nomor S-222/MK/KN.4/2025 tertanggal 29 September 2025.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Mojokerto, Rachmad Sidharta Arisandi, memberikan apresiasi atas langkah tegas Bea Cukai bersama aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban perdagangan barang kena cukai di wilayah Mojokerto.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti keseriusan pemerintah dalam memerangi peredaran rokok ilegal. Pemkot Mojokerto melalui Satpol PP akan terus bersinergi dengan Bea Cukai, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan iklim perdagangan yang sehat dan adil,” ujarnya.

Sandi menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu keseimbangan ekonomi dan iklim usaha yang sehat.

“Rokok ilegal memberi kerugian, karena itu harus diberantas, harus diperangi. Pemusnahan ini bukan akhir dari segalanya, tetapi pengingat bagi kita semua agar terus waspada,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan peredaran rokok ilegal di lingkungannya masing-masing.

“Pemberantasan rokok ilegal butuh kolaborasi. Kita ingin Mojokerto dikenal bukan hanya bersih jalannya, tetapi juga bersih perdagangannya. Semoga langkah kecil ini menjadi bagian dari cita-cita besar membangun Mojokerto yang tertib, sejahtera, dan berintegritas,” pungkasnya. dwi

Berita Terbaru

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 21:59 WIB

Pandawa Warung Kopi: Saat Rindu Menjadi Rasa, dan Sydney Menjadi Indonesia   Foto Prof. Dr. KH Ma'ruf Amin, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia; Dr. …

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Warung Oregano Padukan Steak Terjangkau dan Teaching Factory di Kota Madiun

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 19:32 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Di tengah menjamurnya bisnis kuliner di Kota Madiun, Warung Oregano hadir dengan konsep berbeda. Usaha UMKM ini mencoba mematahkan a…

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 18:48 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) Triwulan III (periode J…

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Ekspor Jatim Turun 2,92 Persen, Impor Melesat 14,36 Persen hingga Mei 2026

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Ekspor Jawa Timur masih menghadapi tekanan hingga Mei 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat nilai ekspor sepanjang…

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

BPS Jatim: Inflasi Juni 2026 Naik 0,30 Persen, Dipicu Bensin dan Tiket Pesawat

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:26 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Pada Juni 2026, Provinsi Jawa Timur kembali mencatat inflasi. Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Timur mencatat inflasi secara bulanan…

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Cek Komposisi Sebelum Memilih, Ini yang Perlu Diperhatikan Orang Tua Selain Informasi Nilai Gizi

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

Jumat, 03 Jul 2026 17:18 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Di tengah banyaknya pilihan produk nutrisi anak, kebiasaan membaca komposisi menjadi semakin penting agar orang tua tidak hanya m…