Terbukti Palsukan Dokumen, Dr Achmad Wahyudin Divonis 4 Tahun Penjara

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Terdakwa pasutri Ainul Churi dan Yeni Puspita Sari. SP/ M.ADID
Terdakwa pasutri Ainul Churi dan Yeni Puspita Sari. SP/ M.ADID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Pengadilan Negeri (PN) Gresik menjatuhkan vonis 4 tahun penjara terhadap Dr. Achmad Wahyudin, terdakwa kasus pemalsuan surat dan penggunaan dokumen palsu.

Dalam sidang pembacaan putusan yang digelar Kamis (23/10/2025), majelis hakim yang diketuai Bagus Trenggono, SH, MH menyatakan Achmad Wahyudin terbukti melanggar Pasal 263 ayat (1) dan Pasal 266 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Gresik yang sebelumnya meminta hukuman 5 tahun penjara.

Hakim menilai terdakwa berperan sebagai otak pelaku dalam pemalsuan sejumlah dokumen resmi untuk kepentingan pribadi. Dalam perkara terpisah namun terkait, PN Gresik juga menjatuhkan hukuman terhadap pasangan suami istri Ainul Churi dan Yeni Puspita Sari yang dinilai membantu Achmad Wahyudin.

Ainul Churi divonis 3 tahun penjara, satu tahun lebih ringan dari tuntutan JPU Kejari Gresik yang menuntut empat tahun. Sedangkan Yeni Puspita Sari dijatuhi 1,5 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan 3 tahun.

Majelis hakim menilai Ainul Churi memiliki peran penting dan memberatkan karena pernah dihukum dalam kasus serupa, sementara Yeni hanya mengikuti arahan suaminya dan berperan kecil dalam pemalsuan dokumen.

Usai sidang, baik JPU maupun para terdakwa menyatakan pikir-pikir dalam menyikapi hasil putusan majelis hakim PN Gresik. Mereka diberi waktu sepekan untuk memberi jawaban atas putusan tersebut, mau naik banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya atau menerima putusan pengadil tingkat satu.

Kasus ini menjadi perhatian publik di Gresik karena menyinggung praktik pemalsuan dokumen yang digunakan untuk kepentingan pribadi, terutama dalam urusan pertanahan. did

Berita Terbaru

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Bangkitkan Perekonomian Warga, Kades Muhammad Taukhid Prioritaskan Infrastruktur

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 14:39 WIB

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Pembangunan Infrastruktur menjadi salah satu fokus Pemerintah Desa (Pemdes) Jeruklegi, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Secara…

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Turnamen Catur dan Bazar UMKM di Wisata Sumber Air Panas Wong Pulungan Pasuruan Meriahkan HUT ISG ke-7 Tahun 2026

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

Minggu, 11 Jan 2026 10:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Komunitas Info Seputar Gempol (ISG) yang berawal dari sebuah group media Sosial. Seiring berjalannya waktu, ISG berkembang menjadi…

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …