Pemerintah Kabupaten Pasuruan Berikan Bantuan ke Warga BLT DBHCHT

author Aziz Sutikno Koresponden Pasuruan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman bersama perwakilan keluarga penerima manfaat.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman bersama perwakilan keluarga penerima manfaat.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menyalurkan bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025. Total penerima mencapai 10.758 orang.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman, menjelaskan setiap satu orang penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu dan diberikan selama 6 bulan. Total bantuan yang dialokasikan mencapai Rp 19.364.400.000.

"Sehingga masing-masing penerima langsung mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta," katanya, Jumat (24/10/2025).

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery kepada perwakilan penerima manfaat di Hotel Tanjung Prigen. Puluhan ribu penerima manfaat tersebut terdiri dari buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan masyarakat miskin ekstrim.

Fathur mengatakan bila tahun-tahun sebelumnya, penyaluran BLT DBHCHT dilaksanakan di bulan Juli dan Agustus. Namun sekarang baru diberikan bulan Oktober.

"Karena ada perubahan aturan, sehingga baru bisa dilaksanakan di bulan oktober ini," singkatnya.

Sementara itu, Diano mengaku berterima kasih kepada Dinas Sosial dan Bank Jatim yang telah bekerja sama dalam menyalurkan BLT DBHCHT tahun 2025. Penyaluran itu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan cukai hasil tembakau.

"Bantuan ini bukan sekedar angka dalam anggaran. Tapi wujud nyata kehadiran negara dalam masyarakat. Sebab setiap rupiah harus benar-benar sampai kepada mereka yang berhak dan tepat sasaran serta berdampak langsung," tegasnya.

Diano berharap BLT DBHCHT dapat bermanfaat untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak dan produktif. Penerima manfaat dapat menggunakan bantuan secara bijak untuk kebutuhan yang mendesak dan produktif. Ps-01

Berita Terbaru

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Oknum Brimob dan TNI AL Terlibat Penyelundupan Sabu

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung membongkar upaya penyelundupan sekitar 5 kilogram sabu dan 202 butir pil ekstasi di…

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Panas di New York, Dikisaran 40 hingga 46 C

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas ekstrem kini juga melanda wilayah timur laut Amerika Serikat, dengan Central Park, New York. Saat ini tercatat…

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Puncak Musim Kemarau Diprediksi Agustus

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Puncak musim kemarau di pulau Jawa diprediksi terjadi pada Agustus 2026. BMKG memprediksi puncak musim kemarau di Indonesia…

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Gelombang Panas di Prancis, Tewaskan 1.000 Warga

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Gelombang panas di Eropa, yang datang lebih awal pada musim panas tahun ini berlangsung sangat intens dan berkepanjangan. Ini…