Pemerintah Kabupaten Pasuruan Berikan Bantuan ke Warga BLT DBHCHT

author Aziz Sutikno Koresponden Pasuruan

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman bersama perwakilan keluarga penerima manfaat.
Plt. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman bersama perwakilan keluarga penerima manfaat.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menyalurkan bantuan langsung tunai dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2025. Total penerima mencapai 10.758 orang.

Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Fathurrahman, menjelaskan setiap satu orang penerima mendapatkan bantuan sebesar Rp 300 ribu dan diberikan selama 6 bulan. Total bantuan yang dialokasikan mencapai Rp 19.364.400.000.

"Sehingga masing-masing penerima langsung mendapatkan bantuan sebesar Rp 1,8 juta," katanya, Jumat (24/10/2025).

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Pasuruan, Diano Vela Fery kepada perwakilan penerima manfaat di Hotel Tanjung Prigen. Puluhan ribu penerima manfaat tersebut terdiri dari buruh pabrik rokok, buruh tani tembakau dan masyarakat miskin ekstrim.

Fathur mengatakan bila tahun-tahun sebelumnya, penyaluran BLT DBHCHT dilaksanakan di bulan Juli dan Agustus. Namun sekarang baru diberikan bulan Oktober.

"Karena ada perubahan aturan, sehingga baru bisa dilaksanakan di bulan oktober ini," singkatnya.

Sementara itu, Diano mengaku berterima kasih kepada Dinas Sosial dan Bank Jatim yang telah bekerja sama dalam menyalurkan BLT DBHCHT tahun 2025. Penyaluran itu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah memperkuat perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan cukai hasil tembakau.

"Bantuan ini bukan sekedar angka dalam anggaran. Tapi wujud nyata kehadiran negara dalam masyarakat. Sebab setiap rupiah harus benar-benar sampai kepada mereka yang berhak dan tepat sasaran serta berdampak langsung," tegasnya.

Diano berharap BLT DBHCHT dapat bermanfaat untuk kebutuhan yang sifatnya mendesak dan produktif. Penerima manfaat dapat menggunakan bantuan secara bijak untuk kebutuhan yang mendesak dan produktif. Ps-01

Berita Terbaru

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Perdana, Konferensi MWCNU Kalitengah Gunakan Mekanisme Hasil Muktamar Ke-35 NU

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Konferensi Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kalitengah, Kabupaten Lamongan, menjadi momentum penting bagi perjalanan o…

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sampoerna University Roadshow ke Surabaya, Soroti Kebutuhan Kompetensi Lulusan di Era Global

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kebutuhan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki kompetensi lintas disiplin menjadi salah satu tantangan pendidikan tinggi di tengah p…

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

LKBB King Cobra Season 3 Meriah Digelar, Dorong Generasi Muda Tangguh dan Berjiwa Nasionalisme

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 15:27 WIB

  SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo - Yayasan Perguruan Al-Islam (YAPALIS) Krian kembali menggelar Lomba Keterampilan Baris Berbaris (LKBB) King Cobra Season 3 t…

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Apa Itu Blockchain dan Perbedaanya dengan Mata Uang Kripto? 

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

Sabtu, 03 Okt 2026 07:47 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Blockchain dan mata uang kripto sering disebut di dalam pembahasan yang sama. Keduanya memang berkaitan erat, namun blockchain dan …

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…