SURABAYAPAGI.com, Gresik - Aksi pencurian uang di minimarket Indomaret Dusun Serembi, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, berhasil digagalkan warga. Seorang pria berinisial MAK (34) asal Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, diamankan setelah nekat mengambil uang di meja kasir, Senin (27/10/2025).
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muh. Asyraf Gunawan, bersama timnya langsung bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. Petugas tiba di lokasi dan mengamankan pelaku tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, membenarkan penangkapan tersebut. “Pelaku sudah kami amankan di Mapolres Gresik. Ia ditangkap warga setelah mengambil uang tunai sekitar Rp 3 juta dari meja kasir,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Saat itu dua karyawan Indomaret, Lina Febriana (23) dan rekannya Vika, tengah berjaga. Pelaku datang mengenakan kaus hitam, celana pendek hitam, dan tas ransel. Ia berpura-pura ingin melakukan transaksi tarik tunai. Namun setelah diberi tahu bahwa layanan tersebut tidak tersedia, pelaku justru langsung mengambil uang di kasir dan berusaha kabur.
Teriakan kedua karyawan memancing perhatian warga sekitar yang kemudian mengejar dan menangkap pelaku beberapa meter dari lokasi kejadian. Barang bukti berupa uang tunai Rp 3 juta dan pakaian yang dikenakan pelaku turut diamankan polisi.
“Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara,” tegas AKP Abid.
Ia menambahkan, Polres Gresik terus meningkatkan kewaspadaan serta merespons cepat setiap laporan masyarakat. “Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban wilayah Gresik agar tetap kondusif,” ujarnya.
Masyarakat diimbau segera melapor bila menemukan tindakan mencurigakan atau tindak pidana melalui hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006 atau datang langsung ke kantor polisi terdekat. did
Editor : Desy Ayu