Sosialisasi RDTR, Ning Ita Ingin Memberikan Kepastian dan Kemudahan para Calon Investor

author Dwi Agus Susanti

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat membuka Sosialisasi Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2025 tentang RDTR Kota Mojokerto Tahun 2025–2044.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat membuka Sosialisasi Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2025 tentang RDTR Kota Mojokerto Tahun 2025–2044.

i

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat arah pembangunan kota melalui penataan ruang yang terukur dan berkelanjutan. 

Hal ini ditegaskan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat membuka Sosialisasi Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kota Mojokerto Tahun 2025–2044, di Lynn Hotel, Rabu (29/10).

Dalam sambutannya, wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menegaskan bahwa ruh dari RDTR yang disusun Pemerintah Kota Mojokerto adalah memberikan kepastian dan kemudahan bagi para calon investor. Menurutnya, investasi menjadi salah satu motor penggerak pembangunan daerah di tengah keterbatasan sumber pendanaan pemerintah.

“Berbicara terkait RDTR, ruh nya adalah semangat untuk memberikan kepastian dan kemudahan bagi para calon investor, agar kran investasi mengucur deras di Kota Mojokerto,” tutur Ning Ita.

Ia menambahkan, kebijakan pemerintah dalam membuka ruang investasi seluas-luasnya tetap harus memperhatikan kesesuaian tata ruang dan kondisi wilayah. Pasalnya, Kota Mojokerto memiliki keterbatasan lahan, di mana lebih dari setengah wilayahnya merupakan kawasan permukiman penduduk.

“Kota kita kecil, sehingga harus diatur sedemikian rupa sesuai dengan ketersediaan lahan yang terbatas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ning Ita menjelaskan bahwa RDTR merupakan turunan dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). RDTR Kota Mojokerto telah disahkan oleh Kementerian ATR/BPN pada tahun 2025.

RDTR memiliki sejumlah fungsi strategis, di antaranya sebagai acuan penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pedoman pemanfaatan ruang untuk pembangunan sektoral, dasar penerbitan perizinan berusaha, serta pemberian hak atas tanah dan hak pengelolaan.

Selain sudah ada Perwali RDTR ini ke depan Pemkot Mojokerto akan melakukan evaluasi terhadap perwali - perwali lain yang berkaitan dengan ini agar semangat untuk tetap memberikan pelayanan terbaik bagi warga Kota Mojokerto. 

“Semangat kami adalah tetap menyelenggarakan pemerintahan yang akuntabel dengan pendanaan terbatas, salah satunya melalui inovative financing, yaitu menarik investasi sebesar-besarnya ke Kota Mojokerto,” tuturnya.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Ir. Putu Rudy Setiawan, M.Sc Akademisi dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, dan Muhammad Alfarizi, ST dari Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur.

Acara ini turut dihadiri oleh unsur instansi vertikal, akademisi, organisasi perangkat daerah (OPD), pelaku usaha dan nonusaha, serta perwakilan instansi pemerintah di sekitar Kota Mojokerto.

“Semoga sosialisasi ini menjadi semangat kita bersama untuk terus berbenah, memberikan pelayanan terbaik, dan mewujudkan birokrasi yang akuntabel serta dapat diandalkan bagi seluruh masyarakat Kota Mojokerto,” tutup Ning Ita. Dwi

Berita Terbaru

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

SPSI Jatim Desak Revisi UU Ketenagakerjaan dan Tolak Syarat Buruh Miskin

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 14:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Timur, Ahmad Fauzi, menyampaikan sejumlah tuntutan buruh dalam peringatan Hari B…

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Viral! Plafon Kelas Poltek Madiun Ambrol, Mahasiswa Berhamburan 

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 13:44 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Insiden ambruknya plafon terjadi di Kampus 2 Politeknik Negeri Madiun, Kamis (30/4/2026) sore, viral di media sosial. Dalam video y…

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura   ‎

SBMR Tuntut Keadilan Upah hingga Kritik Aksi Monas yang Dinilai Hura-hura  ‎

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:37 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR) yang tergabung dalam Konfederasi Barisan Buruh Indonesia (KBBI) menyuarakan sejumlah tuntutan dal…

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh 2026, Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Industri dan Kesejahteraan Pekerja

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 11:04 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak pekerja, pengusaha, dan pemerintah memperkuat kolaborasi dalam mendorong k…

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Dari Sidang Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi, Minta Bangun Asrama Santri yang Dilaporkan Gedung TPQ

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 10:46 WIB

SURABAYAPAGi.com, Gresik - Pengadilan Tipikor Surabaya mulai menyidangkan materiil perkara dugaan korupsi dana hibah Rp400 juta dari Pemprov Jatim tahun…

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Bocah 5 Tahun Jatuh dari Lantai 3 Rumah Sakit Hermina Madiun, Nyawa Tak Tertolong

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

Jumat, 01 Mei 2026 07:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Peristiwa tragis terjadi di Rumah Sakit Hermina Madiun, Rabu (29/4/2026) siang. Seorang bocah berinisial IZ (sekitar 5 tahun)…