SURABAYAPAGI.com, Pasuruan – Pemerintah Kabupaten Pasuruan bersama Bea Cukai terus menggencarkan kampanye “Stop Peredaran Rokok Ilegal”. Selain mengajak masyarakat untuk tidak membeli maupun menjual rokok tanpa izin resmi, pemerintah juga memberikan edukasi tentang ciri-ciri rokok ilegal beserta ancaman sanksinya.
Bupati Pasuruan, H. M. Rusdi Sutejo, bersama Wakil Bupati H. M. Shobih Asrori menjelaskan bahwa rokok ilegal dapat dikenali melalui beberapa tanda berikut:
- Rokok dengan pita cukai palsu,
- Rokok yang menggunakan pita cukai bekas,
- Rokok dengan pita cukai yang tidak sesuai peruntukannya,
- Serta rokok tanpa pita cukai (rokok polos).
Menurut ketentuan Undang-Undang RI Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, setiap orang yang memperjualbelikan rokok ilegal dapat dikenakan sanksi pidana dan/atau sanksi administrasi.
Pemerintah mengajak seluruh masyarakat untuk aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran rokok ilegal. Laporan dapat disampaikan ke Kantor Bea Cukai terdekat atau melalui layanan pengaduan di nomor 0895-3234-07724.
Dengan peran serta masyarakat, diharapkan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Pasuruan dapat ditekan demi melindungi industri rokok resmi, kesehatan masyarakat, dan penerimaan negara. na
Editor :
Desy Ayu
Berita Terbaru
Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB
Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB
SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…
Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB
Selasa, 14 Jul 2026 14:31 WIB
SURABAYAPAGI.com, Surabaya - MPLS yang di selenggarakan oleh SMP Muhammadiyah 15 surabaya tak kalah menarik untuk di jadikan contoh oleh sekolah lain. MPLS…
Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB
Selasa, 14 Jul 2026 14:29 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau yang disertai angin kencang, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun memperketat pengawasan…
Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB
Selasa, 14 Jul 2026 14:27 WIB
SURABAYAPAGI.com, Blitar -Tiga Sekolah Dasar di wilayah kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak memperoleh Siswa maupun Siswi baru saat PPDB (Penerimaan …
Selasa, 14 Jul 2026 14:10 WIB
Selasa, 14 Jul 2026 14:10 WIB
SURABAYAPAGI.com, Jombang - Sebagai langkah strategis meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)…
Selasa, 14 Jul 2026 13:27 WIB
Selasa, 14 Jul 2026 13:27 WIB
SURABAYAPAGI.com, Malang - Baru-baru ini sejumlah netizen hingga warga dihebohkan dengan adanya bangunan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di…