SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Dalam rangka mempermudah akses serta meningkatkan mutu layanan kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menerapkan sistem pelayanan rujukan terpadu antara RSUD dr. Soegiri dan 32 puskesmas di wilayah, sehingga memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Penandatanganan MoU tersebut menandai dimulainya sistem pelayanan rujukan terpadu di Lamongan. Langkah strategis ini diharapkan mampu mempercepat akses masyarakat terhadap layanan kesehatan dari tingkat dasar hingga subspesialis, dalam satu sistem yang terintegrasi.
"Pelayanan kesehatan yang mudah dan berkualitas menjadi program prioritas kami,” jelas Bupati Lamongan Yuhronur Efendi, Minggu (02/11/2025).
Ia menjelaskan, sistem rujukan terpadu merupakan mekanisme pelayanan berjenjang antara puskesmas dan rumah sakit daerah. Dan melalui sistem digital terintegrasi itu, lanjutnya, pasien yang memerlukan penanganan lanjutan dapat langsung dirujuk ke RSUD tanpa harus berpindah fasilitas kesehatan.
"RSUD dr. Soegiri juga ditetapkan sebagai one stop referral center atau pusat rujukan terpadu yang menyediakan layanan kesehatan dari tingkat dasar hingga subspesialis dalam satu lokasi," jelasnya.
Lebih lanjut, Yuhronur menambahkan bahwa kebijakan tersebut, sejalan dengan misi kedua Pemkab Lamongan untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul dan adaptif terhadap perubahan zaman, serta mendukung program prioritas “Lamongan Sehat”.
“Dengan sistem rujukan terpadu ini, masyarakat Lamongan tidak perlu jauh-jauh atau berpindah tempat untuk mendapatkan penanganan komprehensif. Layanan kesehatan akan lebih mudah, efisien, dan terintegrasi,” ujar Bupati Yes.
Selain dilakukan MoU, pada kesempatan yang sama juga digelar seminar layanan bedah mulut dan kolaborasi rujukan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). lm-01/dsy
Editor : Desy Ayu