SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan kerja saat korban mengisi Angin di Kompresor meledak hebat, akibatnya korban terkena serpihan Kompresor mengakibatkan S 46 warga Desa Siraman Kec. Selorejo Kabupaten Blitar tewas dengan luka serius pada tubuhnya, kejadian pada Kamis 6 Nopember 2025 sekitar pukul 07.10 itu mengagetkan warga sekitar TKP.
Menurut keterangan Kapolsek Kesamben AKP Dwi Purwanto melalui Kasi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi menerangkan, peristiwa itu berawal, ketika korban S 46 yang sehari hari sebagai tukang tambal ban motor/mobil di rumahnya sedang mengisi udara (angin) ke dalam Kompresor dengan gunakan mesin diesel, beberapa saat sekitar 15 menit terjadilah ledakan hebat dari Kompresor yang berdiameter 75 Cm dengan panjang 140 Cm, mengakibatkan korban meninggal dunia.
Peristiwa itu menurut Sriwahyuni istri korban saat memberi keterangan Polisi saat olah tkp bahwa dirinya mendengar ledakan yang bgitu keras dari halaman rumahnya, setelah mengetahui kejadian tersebut Sri Wahyuni teriak minta tolong, sementara kondisi di TKP baik rumah maupun sekitar tempat kerja korban berantakan, termasuk kondisi Kompresor hancur berkeping keping, yang mengakibatkan korban meninggal dunia dngan luka yang sangat parah.
Dalam olah TKP yang dilakukan Team Inafis Sat. Reskrim Polres Blitar bersama Polsek Kesamben,kondisi tubuh Korban terpental sejauh 6,8 meter dari tkp dengan kondisi korban mengalami luka luka serius pada tunuh dan kepala bagian belakang.
"Untuk kompresor ukuran panjang 140 cm dan diameter 75 cm dalam keadaan pecah dan mesin dieselnya terpental sejauh 7,6 meter ke arah utara, kondisi rumah korban (Kanopi depan) rumah rusak parah, selanjutnya korban di rujuk ke RSUD. Ngudiwaluyo Kec. Wlingi kab. Blitar," jelas Ungkap Ipda Putut Suswahyudi, Kamis (06/11/2025).
Sementara itu, untuk korban (jasad) tidak dilakukan outupsi jenazah hanya dilakukan visum luar, sesuai permintaan keluarga korban, dan pihak keluarga menerima atas kejadian tersebut, karena sebagai musibah dan kecelakaan kerja, untuk itu pihak keluarga membuat Surat pernyataan dengan disaksikan Kepala Desa dan tokoh masyarakat.
Editor : Desy Ayu