Polres Blitar Komitmen Tindaklanjuti Pelanggaran Kasus Pengaduan Masyarakat

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polres Blitar
Polres Blitar

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Kepolisian Resor Blitar menegaskan komitmennya untuk menegakkan disiplin dan profesionalisme anggota Polri, menyusul adanya pengaduan masyarakat (Dumas) oleh Sdr. Feriadi terkait dugaan pelanggaran prosedur dan penangkapan tidak sah yang dilakukan oleh oknum anggota Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Blitar.

Untuk itu Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut secara transparan melalui proses penyelidikan internal yang dilakukan oleh Seksi Pengamanan Internal (Paminal).

“Kami menegaskan bahwa setiap anggota yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin maupun prosedur akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Tidak ada toleransi bagi pelanggaran integritas di tubuh Polri,” tegas AKBP Arif Fazlurrahman pada wartawan siang tadi.

Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Si Propam Polres Blitar, diperoleh beberapa kesimpulan sebagai berikut:

  1. Bahwa Kasus tindak pidana pemerkosaan terhadap Sdri. Enny Tri Sayekti yang ditangani oleh Sat Reskrim Polres Blitar masih dalam tahap penyelidikan;
  2. Diduga adanya kesalahan prosedur dalam proses membawa Sdr. Feriadi, yang dilakukan oleh Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Blitar;
  3. Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan propam dugaan kekerasan fisik dan verbal yang dilaporkan oleh Sdr. Feriadi tidak terbukti, hal ini dikuatkan hasil keterangan saksi, serta hasil visum et repertum.
  4. Terkait alasan Sdr. Feriadi diminta melepas pakaian dan memakai celana tahanan, bahwa yang bersangkutan menjelaskan tidak mengganti celana dan pakaian dalamnya selama dua hari, dan pakaian tersebut diperlukan sebagai barang bukti untuk dikirim ke Labfor Polda Jatim untuk pemeriksaan laboratorium. Karena tidak memiliki pengganti saat itu, petugas memberikan celana sebagai pengganti sementara.
  5. Bahwa isu foto yang beredar di masyarakat itu tidak benar, petugas tidak memfoto Sdr. Feriadi dalam keadaan telanjang, melainkan hanya memfoto barang bukti berupa celana dan pakaian dalam milik yang bersangkutan.

Selain itu, Polres Blitar telah mengirimkan SP2HP tahap II (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan) kepada Sdr. Feriadi sebagai bentuk transparansi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami ingin menegaskan bahwa Polres Blitar berkomitmen penuh untuk menegakkan prinsip presisi dan menjunjung tinggi keadilan, baik kepada masyarakat maupun di lingkungan internal Polri sendiri. Jika ada anggota yang terbukti melanggar, pasti akan kami tindak sesuai mekanisme yang berlaku di institusi Kepolisian" ungkap Kapolres Blitar.

Saat ini, hasil penyelidikan internal telah diserahkan kepada Unit Provos Polres Blitar untuk dilakukan pemeriksaan pendahuluan. Dengan langkah tegas ini, Polres Blitar menegaskan bahwa proses hukum dan mekanisme pengawasan internal akan terus ditegakkan secara transparan dan profesional, guna menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri. les

Berita Terbaru

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

The Nook Cafe Jadi Simbol Konspirasi Orang Dalam, KI Jatim Ikrarkan Keterbukaan Dokumen

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 19:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Putusan Komisi Informasi (KI) Jawa Timur atas sengketa tata ruang Graha Famili bukan sekadar perkara dokumen. Di balik gugatan…

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …