Diduga Tipu Investor, PT Kembar Jaya Abadi Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Kuasa Hukum korban saat melapor ke Polrestabes Surabaya
Tim Kuasa Hukum korban saat melapor ke Polrestabes Surabaya

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Direktur PT. Kembar Jaya Abadi berinisial EHF dilaporkan seorang investor berinisial SV 37 tahun melalui kuasa hukumnya ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan dalam proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya

Dalam Laporan dengan nomor STTLPM/1805/XI/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA ini dilayangkan setelah korban beberapa kali berusaha minta kejelasan kepada EHF, namun tidak berhasil. Uang korban sebesar Rp 3 miliar beserta profitnya 20 persen tidak kunjung diberikan, padahal sudah jatuh tempo.

Perdana Roziq, Tim Advokasi Pusaka Garuda Hitam, yang menjadi kuasa hukum SV menjelaskan kliennya yang merupakan seorang pengusaha migas menanamkan modal di proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran ITS yang dikerjakan oleh PT. Kembar Jaya Abadi. SV sebagai investor di termin kedua proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran ITS yang berlokasi di Mulyosari dengan nilai sekitar Rp3 miliar dari total proyek senilai Rp56 miliar.

“Klien kami ini posisinya sebagai investor dari kontraktor yang menjadi pemenang tander,” ungkapnya di Mapolrestabe Surabaya Jumat (14/11).

Menurut Perdana, dugaan penipuan semakin kuat setelah kontraktor memberikan cek senilai Rp2,4 miliar kepada SV sebagai jaminan, namun saat dicairkan cek tersebut kosong. “Cek itu diberikan sejak awal kerja sama, bulan juni 2025, dengan jatuh tempo, pada 26 September ternyata kosong, ini kuat dugaan penipuan," tegasnya.

Perdana menambahkan, kliennya hanya bergabung di termin kedua dari empat termin pembayaran pembangunan Fakultas Kedokteran ITS. Ia juga telah mencoba menghubungi pihak kontraktor, namun hanya mendapat jawaban mengambang.

“Korban masih bisa kontak, tapi jawabannya muter-muter. Kantornya di Ketintang sekarang kosong, cuma ada satu pegawai yang bilang nggak tahu apa-apa. Perabot pun sudah nggak ada,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama antara SV dan pihak kontraktor disebut telah dilakukan secara resmi di hadapan notaris Dewi Ariny Wulandari. Namun, belakangan diketahui bahwa notaris dan subkontraktor Poundra Arga Marcdianto yang memperkenalkan SV dengan kontraktor disinyalir bersekongkol.

Perdana menegaskan, laporan resmi ke Polrestabes Surabaya disertai dengan sejumlah barang bukti, seperti perjanjian di notaris, cek asli, serta beberapa bukti yang lain. “Kami minta kepolisian segera memproses laporan ini karena kerugiannya besar dan ada indikasi kuat unsur penipuan,” jelasnya.

Ketua Tim Advokasi Garuda Hitam KRA Rivo Cahyono Setyonego menambahkan, awal mula kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi SV dikenalkan oleh notaris Dewi Ariny Wulandari dan subkontraktor Poundra Arga Marcdianto ke Eka Hillyan Fazzih direktur PT. Kembar Jaya Abadi dan ditawarkan bergabung sebagai investor termin kedua di proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran ITS dan mereka menyampaikan membutuhkan dana untuk pembangunan proyek tersebut, itulah yang menjadikan SV memutuskan menjadi investor proyek tersebut.

Setelah itu SV dan PT Kembar Jaya Abadi membuat kesepakatan di hadapan notaris Dewi Ariny Wulandari dalam perjanjian proyek ini, korban akan mendapatkan profit sebesar 20 persen atau senilai Rp 600 juta dan denda Rp5 juta setiap harinya jika melewati batas waktu 26 September 2025, tapi faktanya hingga saat ini kontraktor belum melaksanakan kewajibannya sama sekali. Alq

Berita Terbaru

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Investasi Raksasa US$600 Juta di JIIPE Gresik, Industri Melamin Siap Dorong Ekonomi dan Efisiensi Energi

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Arus investasi besar kembali mengalir ke sektor industri kimia nasional. Pembangunan pabrik melamin senilai sekitar US$600 juta di J…

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Kantor Imigrasi Klas II Non TPI Lakukan Operasi Wirawaspada

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar-  Operasi Wirawaspada yang di gelar Kantor Imigrasi Blitar di wilayah kerjanya, mengawasi dengan sasaran  keberadaan dan aktivitas o…

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Masinis KA 270B Malioboro dan Petugas KAI Gagalkan Upaya Bunuh Diri di Jalur KA Kertosono

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 13:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- PT Kereta Api Indonesia Daop  7 Madiun berhasil menggagalkan upaya Hara Kiri  yang dilakukan oleh seorang perempuan di jalur kereta a…