Diduga Tipu Investor, PT Kembar Jaya Abadi Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Kuasa Hukum korban saat melapor ke Polrestabes Surabaya
Tim Kuasa Hukum korban saat melapor ke Polrestabes Surabaya

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Direktur PT. Kembar Jaya Abadi berinisial EHF dilaporkan seorang investor berinisial SV 37 tahun melalui kuasa hukumnya ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan dalam proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya

Dalam Laporan dengan nomor STTLPM/1805/XI/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA ini dilayangkan setelah korban beberapa kali berusaha minta kejelasan kepada EHF, namun tidak berhasil. Uang korban sebesar Rp 3 miliar beserta profitnya 20 persen tidak kunjung diberikan, padahal sudah jatuh tempo.

Perdana Roziq, Tim Advokasi Pusaka Garuda Hitam, yang menjadi kuasa hukum SV menjelaskan kliennya yang merupakan seorang pengusaha migas menanamkan modal di proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran ITS yang dikerjakan oleh PT. Kembar Jaya Abadi. SV sebagai investor di termin kedua proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran ITS yang berlokasi di Mulyosari dengan nilai sekitar Rp3 miliar dari total proyek senilai Rp56 miliar.

“Klien kami ini posisinya sebagai investor dari kontraktor yang menjadi pemenang tander,” ungkapnya di Mapolrestabe Surabaya Jumat (14/11).

Menurut Perdana, dugaan penipuan semakin kuat setelah kontraktor memberikan cek senilai Rp2,4 miliar kepada SV sebagai jaminan, namun saat dicairkan cek tersebut kosong. “Cek itu diberikan sejak awal kerja sama, bulan juni 2025, dengan jatuh tempo, pada 26 September ternyata kosong, ini kuat dugaan penipuan," tegasnya.

Perdana menambahkan, kliennya hanya bergabung di termin kedua dari empat termin pembayaran pembangunan Fakultas Kedokteran ITS. Ia juga telah mencoba menghubungi pihak kontraktor, namun hanya mendapat jawaban mengambang.

“Korban masih bisa kontak, tapi jawabannya muter-muter. Kantornya di Ketintang sekarang kosong, cuma ada satu pegawai yang bilang nggak tahu apa-apa. Perabot pun sudah nggak ada,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama antara SV dan pihak kontraktor disebut telah dilakukan secara resmi di hadapan notaris Dewi Ariny Wulandari. Namun, belakangan diketahui bahwa notaris dan subkontraktor Poundra Arga Marcdianto yang memperkenalkan SV dengan kontraktor disinyalir bersekongkol.

Perdana menegaskan, laporan resmi ke Polrestabes Surabaya disertai dengan sejumlah barang bukti, seperti perjanjian di notaris, cek asli, serta beberapa bukti yang lain. “Kami minta kepolisian segera memproses laporan ini karena kerugiannya besar dan ada indikasi kuat unsur penipuan,” jelasnya.

Ketua Tim Advokasi Garuda Hitam KRA Rivo Cahyono Setyonego menambahkan, awal mula kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi SV dikenalkan oleh notaris Dewi Ariny Wulandari dan subkontraktor Poundra Arga Marcdianto ke Eka Hillyan Fazzih direktur PT. Kembar Jaya Abadi dan ditawarkan bergabung sebagai investor termin kedua di proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran ITS dan mereka menyampaikan membutuhkan dana untuk pembangunan proyek tersebut, itulah yang menjadikan SV memutuskan menjadi investor proyek tersebut.

Setelah itu SV dan PT Kembar Jaya Abadi membuat kesepakatan di hadapan notaris Dewi Ariny Wulandari dalam perjanjian proyek ini, korban akan mendapatkan profit sebesar 20 persen atau senilai Rp 600 juta dan denda Rp5 juta setiap harinya jika melewati batas waktu 26 September 2025, tapi faktanya hingga saat ini kontraktor belum melaksanakan kewajibannya sama sekali. Alq

Berita Terbaru

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Kapolres Gresik Pimpin Langsung Tes Urine PJU, Tegaskan Komitmen Bersih Narkoba

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 19:19 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dalam upaya memperkuat pengawasan internal serta mencegah penyalahgunaan narkotika di lingkungan kepolisian, Kapolres Gresik AKBP R…

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Seorang Kakek Ditemukan Meninggal di Ladang Desa Kademangan Kabupaten Blitar

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 15:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar- Penemuan seorang Kakek dalam keadaan meninggal dunia pada Jumat 20 Pebruari 2026 sekitar pukul.18.00, oleh J 45 warga setempat…

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Perkuat Kebersamaan Ramadan, Kapolres Gresik Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Salat Jumat

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 13:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Untuk mempererat tali silaturahmi di bulan suci Ramadan, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melaksanakan kunjungan ke Masjid KH A…

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…