Diduga Tipu Investor, PT Kembar Jaya Abadi Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Kuasa Hukum korban saat melapor ke Polrestabes Surabaya
Tim Kuasa Hukum korban saat melapor ke Polrestabes Surabaya

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Direktur PT. Kembar Jaya Abadi berinisial EHF dilaporkan seorang investor berinisial SV 37 tahun melalui kuasa hukumnya ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan dalam proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya

Dalam Laporan dengan nomor STTLPM/1805/XI/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA ini dilayangkan setelah korban beberapa kali berusaha minta kejelasan kepada EHF, namun tidak berhasil. Uang korban sebesar Rp 3 miliar beserta profitnya 20 persen tidak kunjung diberikan, padahal sudah jatuh tempo.

Perdana Roziq, Tim Advokasi Pusaka Garuda Hitam, yang menjadi kuasa hukum SV menjelaskan kliennya yang merupakan seorang pengusaha migas menanamkan modal di proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran ITS yang dikerjakan oleh PT. Kembar Jaya Abadi. SV sebagai investor di termin kedua proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran ITS yang berlokasi di Mulyosari dengan nilai sekitar Rp3 miliar dari total proyek senilai Rp56 miliar.

“Klien kami ini posisinya sebagai investor dari kontraktor yang menjadi pemenang tander,” ungkapnya di Mapolrestabe Surabaya Jumat (14/11).

Menurut Perdana, dugaan penipuan semakin kuat setelah kontraktor memberikan cek senilai Rp2,4 miliar kepada SV sebagai jaminan, namun saat dicairkan cek tersebut kosong. “Cek itu diberikan sejak awal kerja sama, bulan juni 2025, dengan jatuh tempo, pada 26 September ternyata kosong, ini kuat dugaan penipuan," tegasnya.

Perdana menambahkan, kliennya hanya bergabung di termin kedua dari empat termin pembayaran pembangunan Fakultas Kedokteran ITS. Ia juga telah mencoba menghubungi pihak kontraktor, namun hanya mendapat jawaban mengambang.

“Korban masih bisa kontak, tapi jawabannya muter-muter. Kantornya di Ketintang sekarang kosong, cuma ada satu pegawai yang bilang nggak tahu apa-apa. Perabot pun sudah nggak ada,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama antara SV dan pihak kontraktor disebut telah dilakukan secara resmi di hadapan notaris Dewi Ariny Wulandari. Namun, belakangan diketahui bahwa notaris dan subkontraktor Poundra Arga Marcdianto yang memperkenalkan SV dengan kontraktor disinyalir bersekongkol.

Perdana menegaskan, laporan resmi ke Polrestabes Surabaya disertai dengan sejumlah barang bukti, seperti perjanjian di notaris, cek asli, serta beberapa bukti yang lain. “Kami minta kepolisian segera memproses laporan ini karena kerugiannya besar dan ada indikasi kuat unsur penipuan,” jelasnya.

Ketua Tim Advokasi Garuda Hitam KRA Rivo Cahyono Setyonego menambahkan, awal mula kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi SV dikenalkan oleh notaris Dewi Ariny Wulandari dan subkontraktor Poundra Arga Marcdianto ke Eka Hillyan Fazzih direktur PT. Kembar Jaya Abadi dan ditawarkan bergabung sebagai investor termin kedua di proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran ITS dan mereka menyampaikan membutuhkan dana untuk pembangunan proyek tersebut, itulah yang menjadikan SV memutuskan menjadi investor proyek tersebut.

Setelah itu SV dan PT Kembar Jaya Abadi membuat kesepakatan di hadapan notaris Dewi Ariny Wulandari dalam perjanjian proyek ini, korban akan mendapatkan profit sebesar 20 persen atau senilai Rp 600 juta dan denda Rp5 juta setiap harinya jika melewati batas waktu 26 September 2025, tapi faktanya hingga saat ini kontraktor belum melaksanakan kewajibannya sama sekali. Alq

Berita Terbaru

Tahun 2027, Pemkot Madiun Target Tambahkan 10 Ribu Peserta Pro JKK-JKM

Tahun 2027, Pemkot Madiun Target Tambahkan 10 Ribu Peserta Pro JKK-JKM

Jumat, 24 Apr 2026 11:46 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Sebagai langkah dan fokus Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur khususnya untuk membantu keluarga penerima ketika terjadi…

Dongkrak Perekonomian, Pemkab Banyuwangi Optimalkan Potensi Wisata Berbasis Alam

Dongkrak Perekonomian, Pemkab Banyuwangi Optimalkan Potensi Wisata Berbasis Alam

Jumat, 24 Apr 2026 11:38 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Banyuwangi - Sebagai langkah strategis dalam mendongkrak perekonomian di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, saat ini Pemerintah Kabupaten…

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat telah…

Pemkot Pasuruan Tekankan Peran Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Pemkot Pasuruan Tekankan Peran Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 24 Apr 2026 11:22 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap ancaman narkoba, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan…

Sudah Berizin Lengkap, Casbar Tetap Diprotes Warga

Sudah Berizin Lengkap, Casbar Tetap Diprotes Warga

Jumat, 24 Apr 2026 11:09 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Operasional tempat hiburan malam Casbar di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Rungkut, Surabaya, diguncang aksi protes warga. Padahal,…

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…