Diduga Tipu Investor, PT Kembar Jaya Abadi Dilaporkan ke Polrestabes Surabaya

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tim Kuasa Hukum korban saat melapor ke Polrestabes Surabaya
Tim Kuasa Hukum korban saat melapor ke Polrestabes Surabaya

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Direktur PT. Kembar Jaya Abadi berinisial EHF dilaporkan seorang investor berinisial SV 37 tahun melalui kuasa hukumnya ke Polrestabes Surabaya atas dugaan penipuan dalam proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya

Dalam Laporan dengan nomor STTLPM/1805/XI/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA ini dilayangkan setelah korban beberapa kali berusaha minta kejelasan kepada EHF, namun tidak berhasil. Uang korban sebesar Rp 3 miliar beserta profitnya 20 persen tidak kunjung diberikan, padahal sudah jatuh tempo.

Perdana Roziq, Tim Advokasi Pusaka Garuda Hitam, yang menjadi kuasa hukum SV menjelaskan kliennya yang merupakan seorang pengusaha migas menanamkan modal di proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran ITS yang dikerjakan oleh PT. Kembar Jaya Abadi. SV sebagai investor di termin kedua proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran ITS yang berlokasi di Mulyosari dengan nilai sekitar Rp3 miliar dari total proyek senilai Rp56 miliar.

“Klien kami ini posisinya sebagai investor dari kontraktor yang menjadi pemenang tander,” ungkapnya di Mapolrestabe Surabaya Jumat (14/11).

Menurut Perdana, dugaan penipuan semakin kuat setelah kontraktor memberikan cek senilai Rp2,4 miliar kepada SV sebagai jaminan, namun saat dicairkan cek tersebut kosong. “Cek itu diberikan sejak awal kerja sama, bulan juni 2025, dengan jatuh tempo, pada 26 September ternyata kosong, ini kuat dugaan penipuan," tegasnya.

Perdana menambahkan, kliennya hanya bergabung di termin kedua dari empat termin pembayaran pembangunan Fakultas Kedokteran ITS. Ia juga telah mencoba menghubungi pihak kontraktor, namun hanya mendapat jawaban mengambang.

“Korban masih bisa kontak, tapi jawabannya muter-muter. Kantornya di Ketintang sekarang kosong, cuma ada satu pegawai yang bilang nggak tahu apa-apa. Perabot pun sudah nggak ada,” ujarnya.

Perjanjian kerja sama antara SV dan pihak kontraktor disebut telah dilakukan secara resmi di hadapan notaris Dewi Ariny Wulandari. Namun, belakangan diketahui bahwa notaris dan subkontraktor Poundra Arga Marcdianto yang memperkenalkan SV dengan kontraktor disinyalir bersekongkol.

Perdana menegaskan, laporan resmi ke Polrestabes Surabaya disertai dengan sejumlah barang bukti, seperti perjanjian di notaris, cek asli, serta beberapa bukti yang lain. “Kami minta kepolisian segera memproses laporan ini karena kerugiannya besar dan ada indikasi kuat unsur penipuan,” jelasnya.

Ketua Tim Advokasi Garuda Hitam KRA Rivo Cahyono Setyonego menambahkan, awal mula kasus dugaan penipuan dan penggelapan ini terjadi SV dikenalkan oleh notaris Dewi Ariny Wulandari dan subkontraktor Poundra Arga Marcdianto ke Eka Hillyan Fazzih direktur PT. Kembar Jaya Abadi dan ditawarkan bergabung sebagai investor termin kedua di proyek pembangunan gedung Fakultas Kedokteran ITS dan mereka menyampaikan membutuhkan dana untuk pembangunan proyek tersebut, itulah yang menjadikan SV memutuskan menjadi investor proyek tersebut.

Setelah itu SV dan PT Kembar Jaya Abadi membuat kesepakatan di hadapan notaris Dewi Ariny Wulandari dalam perjanjian proyek ini, korban akan mendapatkan profit sebesar 20 persen atau senilai Rp 600 juta dan denda Rp5 juta setiap harinya jika melewati batas waktu 26 September 2025, tapi faktanya hingga saat ini kontraktor belum melaksanakan kewajibannya sama sekali. Alq

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Instruksikan Pengalihan Aliran Air Atasi Banjir Kawasan Ketintang, Ditarget Tuntas Oktober 2026

Pemkot Surabaya Instruksikan Pengalihan Aliran Air Atasi Banjir Kawasan Ketintang, Ditarget Tuntas Oktober 2026

Jumat, 24 Apr 2026 14:58 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategi mengatasi masalah banjir berulang di kawasan Ketintang, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah…

Petani hingga Pengepul Meringis, Harga Ikan Tawar di Lamongan Anjlok Lebih dari 50 Persen

Petani hingga Pengepul Meringis, Harga Ikan Tawar di Lamongan Anjlok Lebih dari 50 Persen

Jumat, 24 Apr 2026 14:53 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang panen raya ikan air tawar yang terjadi bersamaan dengan cuaca buruk (ekstrem) memicu banyak kerugian bagi para petani…

Kurangi Risiko Banjir, Pemkot Surabaya Normalisasi Bangunan di Kalianak Secara Bertahap

Kurangi Risiko Banjir, Pemkot Surabaya Normalisasi Bangunan di Kalianak Secara Bertahap

Jumat, 24 Apr 2026 14:39 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti keluhan banjir yang kerap melanda kawasan Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Balai Besar Wilayah…

Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Tata Ulang Kawasan KBS Ditarget Rampung Tahun Ini

Dongkrak Kunjungan Wisatawan, Tata Ulang Kawasan KBS Ditarget Rampung Tahun Ini

Jumat, 24 Apr 2026 14:32 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mendongkrak kunjungan wisatawan baik lokal maupun mancanegara, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menata ulang…

Per Hari, Perajin Gelang Identitas Layani Ribuan CJH di Asrama Haji Surabaya

Per Hari, Perajin Gelang Identitas Layani Ribuan CJH di Asrama Haji Surabaya

Jumat, 24 Apr 2026 14:30 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama musim Haji 2026, menjadi berkah tersendiri bagi perajin gelang calon jemaah haji (CJH) di Asrama Haji Embarkasi Surabaya.…

Kebakaran Hanguskan Gudang Sabut Kelapa Blitar Kota, Kerugian Capai Rp100 Juta

Kebakaran Hanguskan Gudang Sabut Kelapa Blitar Kota, Kerugian Capai Rp100 Juta

Jumat, 24 Apr 2026 14:21 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 14:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran gudang penyimpanan Sabut Kelapa yang terjadi Kamis (23/04/2026), pukul 22.00 menghebohkan warga Desa Ngoran Kec.Nglegok.…