Fraksi PDI Perjuangan Dorong Tata Kelola Kehutanan Berkeadilan dan Berbasis Rakyat

author Riko Abdiono

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya –  Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur menegaskan dukungan terhadap pembentukan Raperda Penyelenggaraan Kehutanan sebagai upaya memperkuat tata kelola hutan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Namun, fraksi menekankan pentingnya transparansi, partisipasi publik, serta keadilan ekonomi agar manfaat pengelolaan hutan benar-benar dirasakan oleh rakyat.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Renny Pramana, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap Nota Gubernur terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kehutanan. Namun Fraksi PDI Perjuangan tetap menyampaikan evaluasi komprehensif terhadap substansi, arah kebijakan, dan dampak pengelolaan kehutanan terhadap masyarakat serta lingkungan di Jawa Timur.

Menurut politisi perempuan yang akrab disapa Bunda Renny, Raperda Penyelenggaraan Kehutanan memiliki arti strategis dalam memperkuat tata kelola kehutanan yang demokratis, berkelanjutan, dan berkeadilan sosial. Namun, ia menilai keberhasilan kebijakan ini akan sangat bergantung pada komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam memperjelas kewenangan, menegakkan hukum, serta memperkuat partisipasi publik.

“Fraksi PDI Perjuangan mendukung penuh pembentukan Raperda ini. Tapi lebih dari sekadar agenda legislasi, kami memandangnya sebagai tanggung jawab ideologis untuk menjaga keseimbangan antara manusia dan alam demi kemakmuran rakyat Jawa Timur serta kelestarian bumi pertiwi,” ujar Wara Sundari di Surabaya, Minggu (15/11/2025).

Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti pentingnya transparansi dan keterbukaan data kehutanan. Bunda Renny menekankan bahwa keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan hutan hanya akan efektif apabila pemerintah membuka akses terhadap data spasial, izin pemanfaatan, serta hasil evaluasi pengelolaan hutan.

“Pemerintah daerah perlu membentuk forum komunikasi kehutanan yang melibatkan akademisi, LSM, dan masyarakat adat untuk memperkuat akuntabilitas publik,” tambah politisi perempuan yang akrab disapa Bunda Renny ini.

Dalam konteks pembangunan ekonomi hijau, Fraksi PDI Perjuangan menilai sektor kehutanan harus menjadi penggerak kesejahteraan rakyat tanpa mengorbankan fungsi ekologis. Fraksi juga mendorong pengembangan model ekonomi berbasis jasa lingkungan dan perdagangan karbon, yang hasilnya dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi hutan serta pemberdayaan masyarakat dan Peningkatan Pendapat Asli Daerah.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan memberikan sejumlah rekomendasi strategis untuk memperkuat rancangan Raperda Penyelenggaraan Kehutanan ini. Pertama, penguatan kelembagaan dan koordinasi lintas pemerintahan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Kedua, pemberdayaan masyarakat desa hutan sebagai pilar utama tata kelola kehutanan berkelanjutan melalui skema perhutanan sosial, hutan rakyat, dan kemitraan kehutanan.

Bunda Renny juga menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan penegakan hukum yang transparan dan partisipatif. Pemerintah Provinsi, kata dia, perlu mengembangkan sistem pengawasan terpadu yang melibatkan masyarakat, lembaga adat, dan akademisi, serta menegakkan sanksi secara tegas terhadap pelanggaran kehutanan oleh individu, korporasi, maupun aparatur negara.

Tak kalah penting, Fraksi juga mendorong pengembangan ekonomi hijau berbasis kehutanan yang berkeadilan. Menurut Wara, pengelolaan hutan tidak hanya boleh berfokus pada hasil kayu, tetapi juga pada potensi jasa lingkungan seperti perdagangan karbon, pembayaran jasa ekosistem, dan ekowisata berbasis masyarakat. “Hasil ekonomi dari model tersebut harus dikelola secara transparan dan dikembalikan untuk pembiayaan rehabilitasi hutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa hutan. Skema pembagian manfaat harus adil dan berpihak kepada rakyat, bukan kepentingan korporasi,” pungkas Bunda Renny. rko

Berita Terbaru

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Laporan Dugaan Pungli Kepala Desa Brengkok Brondong Resmi Diterima Kejari Lamongan

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 21:19 WIB

SURABAYA PAGI, Lamongan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan secara resmi menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Kepala D…

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Cari Figur Berintegritas, Pemkot Surabaya Buka Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota…

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Posyandu Keluarga Mawar 3 Desa Dukuhsari Jabon Raih Juara Harapan 1 Lomba Posyandu Berprestasi Tingkat Jawa Timur 2026

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo — Kabar membanggakan datang dari dunia kesehatan masyarakat Kabupaten Sidoarjo. Posyandu Keluarga Mawar 3 yang terletak di Desa D…

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim, atas Dugaan Salah Tahan Pimred Surabaya Pagi Raditya M. Khadaffi

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 20:13 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya: Sidang Praperadilan terhadap Kapolda Jatim atas dugaan salah tahan Pimred Raditya M. Khadaffi digelar di Pengadilan Negeri Surabaya,…

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Jadi Otak Mark Up Tunjangan Perumahan Dewan Rp 3,6 M, Eks Ketua DPRD Ponorogo Sunarto Ditahan

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 19:07 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan mantan Ketua DPRD Ponorogo periode 2019–2024 yang kini masih menjabat anggota DPRD p…

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Sidang Maidi : JPU KPK Dalami Kedekatan Maidi dengan Pemilik Butik, ATM dan Panggilan "Bu Nyai" Jadi Perhatian 

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

Kamis, 06 Agu 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap sejumlah fakta kedekatan hubungan terdakwa Wali Kota Mad…