Diduga Tipu Investor, Proyek Gedung Kedokteran ITS Dihentikan Sementara

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa Hukum SV Korban dugaan penipuan mendatangi proyek Pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Kuasa Hukum SV Korban dugaan penipuan mendatangi proyek Pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pengerjaan Pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terpaksa dihentikan sementara akibat dugaan penipuan yang melibatkan direktur PT Kembar Jaya Abadi, EHF.

Penghentian dilakukan karena kontraktor belum mengembalikan dana investasi sebesar Rp3 miliar beserta keuntungan yang menjadi hak SV 37 tahun selaku pemodal atau investor, apalagi pengerjaan pembangunan saat ini sudah selesai untuk pengerjaan dalam perjanjian.

Kuasa hukum SV, Perdana Roziq, menyampaikan bahwa penghentian aktivitas proyek ini dilakukan karena pihak kontraktor tidak menunjukkan iktikad baik meski batas pengembalian dana telah lewat pada 26 September 2025.

“Kita hentikan aktivitas pekerjaan proyek untuk sementara sampai direktur PT Kembar Jaya Abadi hadir menemui dan menyelesaikan masalah dengan Bu SV, dan kasus ini sudah masuk rana pidana, karena terjadi dugaan penipuan,” ujarnya di lokasi proyek, Rabu (19/11).

Perdana mengajak PT Kembar Jaya Abadi untuk melakukan pertemuan guna menyelesaikan persoalan tersebut. Namun hingga kini, pihak kontraktor belum juga menemui kliennya.

Koordinator lapangan Pusaka Garuda Hitam, Juan Charles, turut menegaskan bahwa kontraktor belum memenuhi perjanjian yang telah disepakati. Karena itu, pihaknya sepakat menghentikan sementara pembangunan gedung.“Kita hentikan sementara sampai ada penyelesaian dengan Bu SV,” katanya.

Juan mengaku tidak dapat memastikan sampai kapan pengerjaan dihentikan. Proyek baru bisa dilanjutkan jika hak SV dipenuhi sesuai kontrak yang ditandatangani di hadapan notaris.

Sementara itu, Israel Tentua Koordinator lapangan Pusaka Garuda Hitam menambahkan pihaknya turun tangan setelah muncul indikasi kuat adanya dugaan penipuan. Apalagi ternyata notaris Dewi Ariny Wulandari dan subkontraktor Poundra Arga Marcdianto yang memperkenalkan investor pada direktur PT Kembar Jaya Abadi, EHF ternyata menghilang.

Untuk mencegah penyalahgunaan dana lebih lanjut, ia menyebut pihaknya telah melakukan langkah pengamanan dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan di lapangan.

Para pekerja di lapangan pun langsung menghentikan pekerjaan dan meninggalkan proyek.

Di sisi lain, salah satu karyawan PT Kembar Jaya Abadi berinisial Y (24) mengaku telah tiga bulan tidak menerima gaji. Lima karyawan lainnya juga mengalami hal serupa.

“Kami hanya menerima gaji setengah bulan, itu pun sudah tiga bulan lalu,” ujarnya.

Sebelumnya, SV telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (14/11) dengan nomor laporan STTLPM/1805/XI/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Kasus ini berawal ketika SV dikenalkan kepada Eka Hillyan Fazzih melalui notaris Dewi Ariny Wulandari dan subkontraktor Poundra Arga Marcdianto. SV menjadi pemodal dengan nilai investasi Rp3 miliar.

Dalam perjanjian di hadapan notaris, disepakati SV memperoleh keuntungan 20 persen dengan masa kerja sama sampai 26 September 2025. Sebagai jaminan yang akan dicairkan, Eka memberikan cek senilai Rp2,4 miliar. Namun, saat hendak dicairkan, cek tersebut tidak ada saldo. Alq

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…