Diduga Tipu Investor, Proyek Gedung Kedokteran ITS Dihentikan Sementara

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa Hukum SV Korban dugaan penipuan mendatangi proyek Pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Kuasa Hukum SV Korban dugaan penipuan mendatangi proyek Pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pengerjaan Pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terpaksa dihentikan sementara akibat dugaan penipuan yang melibatkan direktur PT Kembar Jaya Abadi, EHF.

Penghentian dilakukan karena kontraktor belum mengembalikan dana investasi sebesar Rp3 miliar beserta keuntungan yang menjadi hak SV 37 tahun selaku pemodal atau investor, apalagi pengerjaan pembangunan saat ini sudah selesai untuk pengerjaan dalam perjanjian.

Kuasa hukum SV, Perdana Roziq, menyampaikan bahwa penghentian aktivitas proyek ini dilakukan karena pihak kontraktor tidak menunjukkan iktikad baik meski batas pengembalian dana telah lewat pada 26 September 2025.

“Kita hentikan aktivitas pekerjaan proyek untuk sementara sampai direktur PT Kembar Jaya Abadi hadir menemui dan menyelesaikan masalah dengan Bu SV, dan kasus ini sudah masuk rana pidana, karena terjadi dugaan penipuan,” ujarnya di lokasi proyek, Rabu (19/11).

Perdana mengajak PT Kembar Jaya Abadi untuk melakukan pertemuan guna menyelesaikan persoalan tersebut. Namun hingga kini, pihak kontraktor belum juga menemui kliennya.

Koordinator lapangan Pusaka Garuda Hitam, Juan Charles, turut menegaskan bahwa kontraktor belum memenuhi perjanjian yang telah disepakati. Karena itu, pihaknya sepakat menghentikan sementara pembangunan gedung.“Kita hentikan sementara sampai ada penyelesaian dengan Bu SV,” katanya.

Juan mengaku tidak dapat memastikan sampai kapan pengerjaan dihentikan. Proyek baru bisa dilanjutkan jika hak SV dipenuhi sesuai kontrak yang ditandatangani di hadapan notaris.

Sementara itu, Israel Tentua Koordinator lapangan Pusaka Garuda Hitam menambahkan pihaknya turun tangan setelah muncul indikasi kuat adanya dugaan penipuan. Apalagi ternyata notaris Dewi Ariny Wulandari dan subkontraktor Poundra Arga Marcdianto yang memperkenalkan investor pada direktur PT Kembar Jaya Abadi, EHF ternyata menghilang.

Untuk mencegah penyalahgunaan dana lebih lanjut, ia menyebut pihaknya telah melakukan langkah pengamanan dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan di lapangan.

Para pekerja di lapangan pun langsung menghentikan pekerjaan dan meninggalkan proyek.

Di sisi lain, salah satu karyawan PT Kembar Jaya Abadi berinisial Y (24) mengaku telah tiga bulan tidak menerima gaji. Lima karyawan lainnya juga mengalami hal serupa.

“Kami hanya menerima gaji setengah bulan, itu pun sudah tiga bulan lalu,” ujarnya.

Sebelumnya, SV telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (14/11) dengan nomor laporan STTLPM/1805/XI/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Kasus ini berawal ketika SV dikenalkan kepada Eka Hillyan Fazzih melalui notaris Dewi Ariny Wulandari dan subkontraktor Poundra Arga Marcdianto. SV menjadi pemodal dengan nilai investasi Rp3 miliar.

Dalam perjanjian di hadapan notaris, disepakati SV memperoleh keuntungan 20 persen dengan masa kerja sama sampai 26 September 2025. Sebagai jaminan yang akan dicairkan, Eka memberikan cek senilai Rp2,4 miliar. Namun, saat hendak dicairkan, cek tersebut tidak ada saldo. Alq

Berita Terbaru

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Satlantas Polres Madiun Perketat Patroli di Jalur Rawan Macet dan Kecelakaan

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 18:01 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Madiun memperketat pengawasan lalu lintas dengan menggelar patroli strong point di sejumlah jalur …

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

HUT ke-53 PDI Perjuangan, Deni Wicaksono Tegaskan Satyam Eva Jayate Jadi Jangkar Kebenaran Partai

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

Sabtu, 10 Jan 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Peringatan Hari Ulang Tahun ke-53 PDI Perjuangan menjadi momentum konsolidasi ideologis dan penguatan kerja kerakyatan di tengah…

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Dorong Sportainment Pelajar, Tri Hadir di Yamaha Fazzio Liga Tendang Bola 2026

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 20:11 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand Tri turut ambil bagian dalam ajang Liga Tendang Bola (LTB) 2026, sebuah l…

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Legislator Golkar, Masih Kritik MBG

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:09 WIB

Peristiwa Pemilihan Lokasi Dapur SPPG di Samping Peternakan Babi di Sragen, Resahkan Masyarakat      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Lagi, Wakil Ketua Komisi IX …

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Biaya Armuzna Haji Tahun Ini Dihemat Rp180 Miliar

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menyampaikan adanya penghematan signifikan dalam anggaran penyelenggaraan ibadah haji 2026.…

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Yaqut Cholil Qoumas, Anak Ulama Terkemuka, Tersangka Korupsi

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

Jumat, 09 Jan 2026 19:05 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dia diduga terlibat kasus dugaan korupsi…