Diduga Tipu Investor, Proyek Gedung Kedokteran ITS Dihentikan Sementara

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa Hukum SV Korban dugaan penipuan mendatangi proyek Pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Kuasa Hukum SV Korban dugaan penipuan mendatangi proyek Pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pengerjaan Pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terpaksa dihentikan sementara akibat dugaan penipuan yang melibatkan direktur PT Kembar Jaya Abadi, EHF.

Penghentian dilakukan karena kontraktor belum mengembalikan dana investasi sebesar Rp3 miliar beserta keuntungan yang menjadi hak SV 37 tahun selaku pemodal atau investor, apalagi pengerjaan pembangunan saat ini sudah selesai untuk pengerjaan dalam perjanjian.

Kuasa hukum SV, Perdana Roziq, menyampaikan bahwa penghentian aktivitas proyek ini dilakukan karena pihak kontraktor tidak menunjukkan iktikad baik meski batas pengembalian dana telah lewat pada 26 September 2025.

“Kita hentikan aktivitas pekerjaan proyek untuk sementara sampai direktur PT Kembar Jaya Abadi hadir menemui dan menyelesaikan masalah dengan Bu SV, dan kasus ini sudah masuk rana pidana, karena terjadi dugaan penipuan,” ujarnya di lokasi proyek, Rabu (19/11).

Perdana mengajak PT Kembar Jaya Abadi untuk melakukan pertemuan guna menyelesaikan persoalan tersebut. Namun hingga kini, pihak kontraktor belum juga menemui kliennya.

Koordinator lapangan Pusaka Garuda Hitam, Juan Charles, turut menegaskan bahwa kontraktor belum memenuhi perjanjian yang telah disepakati. Karena itu, pihaknya sepakat menghentikan sementara pembangunan gedung.“Kita hentikan sementara sampai ada penyelesaian dengan Bu SV,” katanya.

Juan mengaku tidak dapat memastikan sampai kapan pengerjaan dihentikan. Proyek baru bisa dilanjutkan jika hak SV dipenuhi sesuai kontrak yang ditandatangani di hadapan notaris.

Sementara itu, Israel Tentua Koordinator lapangan Pusaka Garuda Hitam menambahkan pihaknya turun tangan setelah muncul indikasi kuat adanya dugaan penipuan. Apalagi ternyata notaris Dewi Ariny Wulandari dan subkontraktor Poundra Arga Marcdianto yang memperkenalkan investor pada direktur PT Kembar Jaya Abadi, EHF ternyata menghilang.

Untuk mencegah penyalahgunaan dana lebih lanjut, ia menyebut pihaknya telah melakukan langkah pengamanan dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan di lapangan.

Para pekerja di lapangan pun langsung menghentikan pekerjaan dan meninggalkan proyek.

Di sisi lain, salah satu karyawan PT Kembar Jaya Abadi berinisial Y (24) mengaku telah tiga bulan tidak menerima gaji. Lima karyawan lainnya juga mengalami hal serupa.

“Kami hanya menerima gaji setengah bulan, itu pun sudah tiga bulan lalu,” ujarnya.

Sebelumnya, SV telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (14/11) dengan nomor laporan STTLPM/1805/XI/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Kasus ini berawal ketika SV dikenalkan kepada Eka Hillyan Fazzih melalui notaris Dewi Ariny Wulandari dan subkontraktor Poundra Arga Marcdianto. SV menjadi pemodal dengan nilai investasi Rp3 miliar.

Dalam perjanjian di hadapan notaris, disepakati SV memperoleh keuntungan 20 persen dengan masa kerja sama sampai 26 September 2025. Sebagai jaminan yang akan dicairkan, Eka memberikan cek senilai Rp2,4 miliar. Namun, saat hendak dicairkan, cek tersebut tidak ada saldo. Alq

Berita Terbaru

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Innovation Gateway Cetak Inovasi Unggulan, PLN UIT JBM Dorong Transformasi Kelistrikan

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 20:05 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong budaya…

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Resah Sungai Tercemar, Pemuda di Ponorogo Ini Berjibaku Bersihkan Tumpukan Sampah

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 19:56 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo-Fenomena sungai menghitam dan penumpukan sampah plastik masih menjadi persoalan serius di Kabupaten Ponorogo. Merespons hal tersebut,…

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

KPK Periksa Faizal Rachman, Telusuri Protek Hingga Kedekatan Dengan Maidi 

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 17:09 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun -Pengusaha event organizer (EO) Matahari Pink Inspiration (MPI), Faizal Rachman, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ter…

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Laporan Maia Estianty soal KDRT ada di KUHP Baru, Pengamat Hukum Apresiasi Sikap Ahmad Dhani

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 16:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, JAKARTA — Polemik lama antara Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali ramai diperbincangkan di media sosial. Praktisi hukum Ghufron menegaskan p…

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Slogan BERTEMAN, KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan dengan Normalisasi Jalur Wilayah Blitar

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

Kamis, 14 Mei 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Terus berkomitmen menjaga keamanan operasional perjalanan kereta api sekaligus keselamatan pengguna jalan pada perlintasan Rel…

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Keberhasilan Tekan Stunting hingga 0,92 Persen, Kota Mojokerto Jadi Rujukan Provinsi NTB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

Rabu, 13 Mei 2026 17:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto– Keberhasilan Kota Mojokerto menekan angka stunting hingga di bawah satu persen menarik perhatian Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara …