Diduga Tipu Investor, Proyek Gedung Kedokteran ITS Dihentikan Sementara

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa Hukum SV Korban dugaan penipuan mendatangi proyek Pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).
Kuasa Hukum SV Korban dugaan penipuan mendatangi proyek Pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS).

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Pengerjaan Pembangunan gedung Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) terpaksa dihentikan sementara akibat dugaan penipuan yang melibatkan direktur PT Kembar Jaya Abadi, EHF.

Penghentian dilakukan karena kontraktor belum mengembalikan dana investasi sebesar Rp3 miliar beserta keuntungan yang menjadi hak SV 37 tahun selaku pemodal atau investor, apalagi pengerjaan pembangunan saat ini sudah selesai untuk pengerjaan dalam perjanjian.

Kuasa hukum SV, Perdana Roziq, menyampaikan bahwa penghentian aktivitas proyek ini dilakukan karena pihak kontraktor tidak menunjukkan iktikad baik meski batas pengembalian dana telah lewat pada 26 September 2025.

“Kita hentikan aktivitas pekerjaan proyek untuk sementara sampai direktur PT Kembar Jaya Abadi hadir menemui dan menyelesaikan masalah dengan Bu SV, dan kasus ini sudah masuk rana pidana, karena terjadi dugaan penipuan,” ujarnya di lokasi proyek, Rabu (19/11).

Perdana mengajak PT Kembar Jaya Abadi untuk melakukan pertemuan guna menyelesaikan persoalan tersebut. Namun hingga kini, pihak kontraktor belum juga menemui kliennya.

Koordinator lapangan Pusaka Garuda Hitam, Juan Charles, turut menegaskan bahwa kontraktor belum memenuhi perjanjian yang telah disepakati. Karena itu, pihaknya sepakat menghentikan sementara pembangunan gedung.“Kita hentikan sementara sampai ada penyelesaian dengan Bu SV,” katanya.

Juan mengaku tidak dapat memastikan sampai kapan pengerjaan dihentikan. Proyek baru bisa dilanjutkan jika hak SV dipenuhi sesuai kontrak yang ditandatangani di hadapan notaris.

Sementara itu, Israel Tentua Koordinator lapangan Pusaka Garuda Hitam menambahkan pihaknya turun tangan setelah muncul indikasi kuat adanya dugaan penipuan. Apalagi ternyata notaris Dewi Ariny Wulandari dan subkontraktor Poundra Arga Marcdianto yang memperkenalkan investor pada direktur PT Kembar Jaya Abadi, EHF ternyata menghilang.

Untuk mencegah penyalahgunaan dana lebih lanjut, ia menyebut pihaknya telah melakukan langkah pengamanan dengan menghentikan sementara seluruh kegiatan di lapangan.

Para pekerja di lapangan pun langsung menghentikan pekerjaan dan meninggalkan proyek.

Di sisi lain, salah satu karyawan PT Kembar Jaya Abadi berinisial Y (24) mengaku telah tiga bulan tidak menerima gaji. Lima karyawan lainnya juga mengalami hal serupa.

“Kami hanya menerima gaji setengah bulan, itu pun sudah tiga bulan lalu,” ujarnya.

Sebelumnya, SV telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Polrestabes Surabaya pada Jumat (14/11) dengan nomor laporan STTLPM/1805/XI/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Kasus ini berawal ketika SV dikenalkan kepada Eka Hillyan Fazzih melalui notaris Dewi Ariny Wulandari dan subkontraktor Poundra Arga Marcdianto. SV menjadi pemodal dengan nilai investasi Rp3 miliar.

Dalam perjanjian di hadapan notaris, disepakati SV memperoleh keuntungan 20 persen dengan masa kerja sama sampai 26 September 2025. Sebagai jaminan yang akan dicairkan, Eka memberikan cek senilai Rp2,4 miliar. Namun, saat hendak dicairkan, cek tersebut tidak ada saldo. Alq

Berita Terbaru

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Resepsi El Rumi dan Syifa Hadju, di Hotel Mewah

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:58 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Berkas pendaftaran nikah El Rumi dan Syifa Hadju rampung. Pernikahan juga sudah didaftarkan oleh KUA Setiabudi.Yusuf Mimbar dari KUA…

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Anies , Tolak Capres - Cawapres Dari Kader Partai

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:57 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Juru Bicara (Jubir) Anies Baswedan, Angga Putra Fidrian, menilai demokrasi harus tetap membuka ruang luas bagi semua kalangan.           …

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Terbongkar Sindikat Perjokian UTBK-SNBT Hingga Surabaya

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI : Hingga Kamis (23/4), kasus dugaan perjokian dan kecurangan UTBK meski mencuat masih dalam tahap pendalaman oleh panitia pusat. Penyelidikan…