Kehilangan Tenaga Mendadak, Honda Recall Ratusan Ribu Accord Hybrid

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Honda accord hybrid. SP/ JKT
Honda accord hybrid. SP/ JKT

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini Honda mengumumkan kabar kurang menyenangkan terkait penarikan kembali (recall) besar-besaran terhadap model Accord Hybrid, yang mencakup lebih dari seperempat juta unit, yang dikarenakan kesalahan pada software yang sangat kritis, Minggu (23/11/2025).

Pasalnya, jika terdapat kesalahan pada software dapat mengakibatkan mobil tiba-tiba mogok dan kehilangan tenaga sepenuhnya saat sedang digunakan. Sehingga, ancaman kehilangan kontrol di jalan bebas hambatan, misalnya saat kecepatan mencapai 100 kilometer per jam, tentu saja menjadi mimpi buruk yang berpotensi fatal bagi siapa pun yang ada di dalam mobil tersebut.

Setelah diselidiki secara mendalam, Honda memastikan bahwa biang keladi di balik kegagalan fungsi ini adalah bug pada perangkat lunak pemantau abnormalitas di dalam CPU ICM.

Kesalahan ini terjadi karena adanya misinterpretasi oleh pihak supplier yang tidak sepenuhnya memahami spesifikasi teknis komponen secara mendalam saat mengembangkan program monitoring tersebut. Ini menunjukkan bahwa rantai pasokan dan komunikasi teknis yang kurang sempurna bisa berdampak langsung pada keselamatan konsumen akhir.

Hal ini tentu sangat membingungkan dan berbahaya, terutama saat driver sedang membutuhkan akselerasi mendadak. Walaupun angka estimasi unit yang bermasalah hanya sekitar 0,3 persen dari total yang ditarik, insiden kehilangan tenaga di tengah kecepatan adalah skenario yang sangat ditakuti.

Diketahui, untuk total unit yang terpaksa dipanggil kembali mencapai angka fantastis 256.603 unit yang diproduksi antara tahun model 2023 hingga 2025. Sedangkan untuk masalah teknis ini diyakini bersumber dari kegagalan program pada Integrated Control Module (ICM) CPU, yang merupakan pusat kendali dari sistem hibrida mobil.

Para pengguna Accord Hybrid diimbau untuk segera merespons panggilan resmi dari Honda. Dan penarikan sejumlah ratusan ribu unit ini secara khusus menargetkan pada type Accord Hybrid yang diproduksi dalam rentang tiga tahun model terbaru. 

Sehingga, untuk meredam kekhawatiran publik, Honda telah menyiapkan solusi yang diklaim sangat sederhana dan sepenuhnya gratis. Pemilik Accord Hybrid yang terdampak cukup menjadwalkan kunjungan ke dealer resmi Honda terdekat. Honda menjadwalkan pengiriman surat pemberitahuan resmi kepada semua pemilik unit terdampak untuk dimulai pada awal 2026. jk-04/dsy

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…