Khatib Aam Ingatkan Ungkap Pengaruh Zionis Internasional tak Dinginkan Situasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - ”Turun tangannya Rais Aam dengan dalih membersihkan PBNU dari pengaruh Zionis internasional tidak mendinginkan situasi, bahkan semakin memperparah konflik, karena dilakukan dengan cara-cara yang tidak mengindahkan tata aturan organisasi yang benar," jelas Khatib Aam Syuriah PBNU 2010-2015, kepada wartawan, Minggu (23/11/2025).

Dia mendorong agar Muktamar segera dilaksanakan. Namun, pihak yang berkonflik ia sarankan tak mencalonkan diri.

"Muktamar harus segera dilaksanakan dengan catatan ketiganya tidak boleh mencalonkan diri atau dicalonkan, karena mereka telah gagal menakhodai NU dengan benar, bahkan nyaris membawa NU ke jurang perpecahan," katanya.

Dia menilai KH Ma'ruf Amin dan KH Asep Saifuddin Chalim sangat layak untuk memimpin NU ke depan.

"Diakui atau tidak, situasi PBNU yang kisruh sekarang ini adalah buntut dari drama kolosal Muktamar Alun-alun Jombang tahun 2015. Di antara tokoh pemain lapangannya yang utama pada waktu itu adalah orang yang sekarang menjadi Ketum dan Sekjen PBNU," tambah Malik Madaniy .

"Rupanya persekutuan keduanya tidak ikhlas untuk membesarkan NU. Perjalanan waktu membuktikan hal itu," lanjutnya.

Dia juga menyoroti beberapa masalahnya. Salah satunya terkait kepentingan pribadi yang memicu perpecahan.

"Beberapa masalah yang menjadi kepentingan pribadi dan kelompok telah menyebabkan keduanya pecah kongsi. Akibatnya, tata kelola organisasi lumpuh. Contoh, SK2 pengesahan pengurus wilayah dan cabang terbengkalai dan tidak kunjung diterbitkan," ujarnya.

Menurutnya, upaya yang dilakukan Rais Aam untuk meminta mundur Ketum PBNU tidak mendinginkan situasi. Sebab, hal ini dinilai memperparah konflik. n erc/rmc

Berita Terbaru

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Jelang Arus Mudik Lebaran, Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Menyambut arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Polres Gresik mulai memastikan kesiapan pengamanan dan pelayanan bagi m…

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Polres Blitar Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 16:24 WIB

Hasil OPS Pekat dan Keselamatan Semeru 2026   SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Jelang Operasi Ketupat Semeru 2026 Polres Blitar Kota  musnahkan ribuan botol m…

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

PTKN Datangi Balai Kota, Dorong Sinergi Pengembangan SDM dan Ekonomi Kreatif 

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI, Madiun – Organisasi kemasyarakatan Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) mendatangi Balai Kota Madiun untuk melakukan audiensi dengan Pelaksana Tu…

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Musrenbang 2027: Wali Kota Mojokerto Prioritaskan Layanan Dasar di Tengah Tantangan Fiskal

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah…

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Perkuat Tata Kelola Pemerintahan, DPRD Kota Mojokerto Jalin Kerja Sama dengan Kejari

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – DPRD Kota Mojokerto menandatangani perjanjian kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto di bidang Hukum Perdata d…

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Gugatan PT MSS Kandas, PN Kabupaten Kediri Tidak Berwenang Mengadili Gugatan Sengketa Bisnis

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

Kamis, 12 Mar 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Gugatan PT Matahari Sedjakti Sejahtera (PT MSS) terhadap PT Sekar Pamenang (PTSP) terkait sengketa bisnis kerjasama pemasaran…