Temuan Data Ganda di Wilayah Kecamatan Bakung Kabupaten Blitar

Bawaslu Blitar Awasi Coktas dan Rekam Biometrik

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Bawaslu Kabupaten Blitar mengawasi pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (coktas) yang dilakukan KPU Kabupaten Blitar di Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung, Selasa 25 November 2025.

Pengawasan coktas ini, untuk memastikan akurasi data pemilih, sebagai bagian dari tugas pengawasan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. 

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin dan Jaka Wandira, didampingi staf, melakukan pengawasan coktas KPU beserta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung, terhadap pemilih yang terindikasi memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. 

Dalam pemeriksaan tersebut ditemukan satu nama terdaftar dua kali atas nama Sukini.

“Setelah dilakukan verifikasi lapangan, dipastikan bahwa pemilih tersebut adalah satu orang dan belum pernah melakukan perekaman administrasi kependudukan,” kata Jaka Wandira selaku koordinator divisi pencegahan partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar dalam Rilisnya Selasa (25/11).

Mengingat pemilih berusia 83 tahun, langsung dilakukan perekaman biometrik di tempat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, untuk memastikan data kependudukan tercatat secara sah dan valid.

Jaka menambahkan, kegiatan coktas merupakan bagian penting dari pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, guna memastikan daftar pemilih bersih, akurat, dan bebas potensi kecurangan maupun administrasi ganda.

“Data pemilih yang valid adalah fondasi penting dalam memastikan pemilu berjalan luber dan jurdil. Karena itu Bawaslu wajib mengawasi setiap tahapan, termasuk coktas yang dilakukan KPU,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan bahwa pengawasan coktas akan dilakukan secara berkesinambungan. 

Fokus utamanya memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui langkah ini, Bawaslu berharap setiap warga yang memenuhi syarat dapat terdaftar sebagai pemilih secara sah, sekaligus menjaga integritas proses pemilihan di Kabupaten Blitar. Les

Berita Terbaru

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Per 2026, DPMPTSP Targetkan Investasi Rp454 M Lewat Agenda ‘Situbondo Investor Day’

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat telah…

Pemkot Pasuruan Tekankan Peran Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Pemkot Pasuruan Tekankan Peran Generasi Muda Hadapi Ancaman Penyalahgunaan Narkoba

Jumat, 24 Apr 2026 11:22 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Sebagai salah satu upaya meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap ancaman narkoba, Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan…

Sudah Berizin Lengkap, Casbar Tetap Diprotes Warga

Sudah Berizin Lengkap, Casbar Tetap Diprotes Warga

Jumat, 24 Apr 2026 11:09 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 11:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Operasional tempat hiburan malam Casbar di Jalan Dr. Ir. H. Soekarno, Rungkut, Surabaya, diguncang aksi protes warga. Padahal,…

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Membangun Ketahanan Keluarga, FHISIP Unisda Teken MoU dengan Pengadilan Agama

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 07:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Fakultas Hukum, Ilmu Sosial, dan Ilmu Politik (FHISIP) Universitas Islam Darul ‘Ulum (Unisda) Lamongan, menjalin kerja sama s…

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Stok Beras Bulog Cetak Rekor 5 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah RI

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

Jumat, 24 Apr 2026 05:08 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Surabaya – Perum BULOG kembali menorehkan capaian bersejarah dalam pengelolaan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP). Untuk pertama kalinya se…

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Bos MNC Group Hary Tanoe, Dihukum Bayar Rp 531,5 miliar

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

Kamis, 23 Apr 2026 20:01 WIB

SURABAYAPAGI-JAKARTA : Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menghukum bos MNC Group Bambang Hary Iswanto Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe dan PT MNC…