Bawaslu Blitar Buka Posko Aduan Masyarakat, Kawal Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan

author Lestariyono Blitar

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bawaslu dalam pertemuannya untuk bahas Posko Aduan Masarakat..kawal pemutakhiran Data Parpol. SP/ Lestariono
Bawaslu dalam pertemuannya untuk bahas Posko Aduan Masarakat..kawal pemutakhiran Data Parpol. SP/ Lestariono

i

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Posko tersebut di siapkan untuk menampung laporan masyarakat yang merasa bukan pengurus atau anggota partai politik, namun tercantum dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Pembukaan posko aduan ini merupakan bagian dari tugas dan kewenangan Bawaslu sebagai penyelenggara pengawasan pemilu dan pemilihan, khususnya dalam memastikan pemutakhiran data partai politik berjalan sesuai ketentuan serta melindungi hak-hak warga negara.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa menyampaikan, bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam proses pengawasan. Laporan dari masyarakat menjadi salah satu instrumen pencegahan potensi pelanggaran administrasi kepemiluan.

“Jika masyarakat merasa tidak pernah menjadi pengurus atau anggota partai politik, namun namanya tercantum di SIPOL, silakan melapor ke Bawaslu Kabupaten Blitar." Tegasnya.

Sedang Posko Aduan Masyarakat dibuka setiap hari dan jam kerja, yakni Senin hingga Jumat pukul 09.00–15.00 WIB, bertempat di Kantor Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar, Jalan Ahmad Yani Nomor 44, Kota Blitar.

Selain datang langsung, masyarakat juga dapat menyampaikan aduan melalui hotline WhatsApp di nomor 0851-3582-6198, atau melalui pesan langsung (direct message) akun Instagram resmi @bawaslu_blitar.

Untuk memastikan apakah Nomor Induk Kependudukan (NIK) tercantum dalam SIPOL, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan KPU pada laman https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilu/cari_nik

Nikmatus Sholihah menambahkan, dengan dibukanya Posko Aduan Masyarakat ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap pengawasan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan partisipatif, serta mampu menjaga kualitas demokrasi dan integritas penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. les

Berita Terbaru

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Riset Baru Tunjukan Intervensi Padat Nutrisi Terbukti Klinis dan Ekonomis Atasi Masalah Gizi Anak

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 12:34 WIB

Untuk Wujudkan Generasi Emas 2045 Bebas Stunting…

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…