Anggaran Rp15 Miliar, TNBTS Siapkan Pengerjaan Jalur Lingkar Kaldera Tengger

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi. Suasana sejuk Gunung Bromo. SP/ MLG
Ilustrasi. Suasana sejuk Gunung Bromo. SP/ MLG

i

SURABAYAPAGI.com, Malang - Dalam rangka menyusun dokumen perencanaan Jalur Lingkar Kaldera Tengger (JLKT) yang akan menjadi acuan bagi kontraktor untuk mengerjakan proses penataan jalur tersebut, Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) telah menganggarkan sebesar Rp15 miliar.

Perancangan jalur tersebut mulai dikerjakan dari pembatas jalan, desain hingga bahan yang digunakan. Dimana, sebelumnya, Balai Besar TNBTS sudah berkoordinasi dengan kelompok terarah bersama tokoh-tokoh budaya Tengger dalam penataan JLKT.

Pasalnya, JLKT bertujuan untuk memperkuat kearifan lokal, konservasi, dan pariwisata di kawasan itu, sehingga dalam penataan jalur tersebut masih dalam proses perencanaan yang dilakukan dengan sistem zonasi di kawasan TNBTS.

"Masih disusun dokumen perencanaannya, nanti ada pembatas jalan, desain dan bahan. Sehingga nanti tinggal dieksekusi oleh kontraktor. Sedangkan untuk sumber dananya dari pusat dan penataan JLKT ini sekitar Rp 15 miliar," jelas Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugrah, Jumat (28/11/2025).

Lebih lanjut, nantinya, JLKT merupakan jalur khusus dibuat agar selaras dengan pelestarian alam. Sehingga dalam pelaksanaannya pun tetap memperhatikan kaidah serta norma konservasi.

Disisi lain, kata Rudijanta, JLKT juga memiliki tujuan pengembangan pariwisata berkelanjutan di kawasan Bromo Tengger Semeru. Pasalnya, penataan bukan hanya soal peningkatan keamanan saja. Namun, juga memberikan kesan kenyamanan bagi setiap wisatawan. 

Kenyamanan tersebut diantaranya, sektor usaha akomodasi pariwisata, seperti tempat piknik tak lepas dari konsep besar penataan JLKT. "Seperti menghadirkan tata ruang untuk warung pedagang kaki lima atau PKL sehingga memberikan kesan estetik bagi pengunjung," bebernya.

Selain itu, pihak Balai Besar TNBTS juga akan menyediakan lahan khusus untuk sektor usaha tersebut, di antaranya tempat berjalan kali, foto, parkir jip wisata, hingga lokasi darurat. DIkarenakan, penataan juga ditujukan untuk mencegah kerusakan titik yang disakralkan oleh masyarakat Tengger. ml-02/dsy

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…