Polres Gresik Gerebek Dua Lokasi Penjualan Miras Ilegal, Puluhan Botol Disita

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Unit Patroli dan Pengawalan (Turjawali) Sat Samapta Polres Gresik menggelar operasi penertiban dan berhasil mengamankan tersangka. SP/ MAIDID
Unit Patroli dan Pengawalan (Turjawali) Sat Samapta Polres Gresik menggelar operasi penertiban dan berhasil mengamankan tersangka. SP/ MAIDID

i

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Upaya pemberantasan peredaran minuman keras ilegal kembali dilakukan Polres Gresik. Pada Kamis malam, 27 November 2025 sekitar pukul 22.00 WIB, Unit Patroli dan Pengawalan (Turjawali) Sat Samapta Polres Gresik menggelar operasi penertiban dan berhasil mengamankan dua orang terduga penjual beserta puluhan botol miras dari berbagai merek.

Operasi ini berawal dari laporan warga pada 26 November 2025 terkait meningkatnya transaksi miras di beberapa wilayah. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Turjawali segera melakukan pemetaan dan penyelidikan ke lokasi-lokasi yang dicurigai.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, mewakili Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, menyampaikan bahwa lokasi pertama yang disasar berada di Kecamatan Cerme.

“Kami mendapatkan laporan masyarakat mengenai adanya praktik penjualan miras. Setelah dilakukan penyelidikan di Desa Padeg, Kecamatan Cerme, petugas menemukan aktivitas mencurigakan di sebuah warung kopi di kawasan Perum Ababil 2,” jelas AKP Satriyono.

Dari warung tersebut, petugas menemukan sejumlah botol bir dan arak yang disembunyikan di dalam kardus. Pemilik warung berinisial AP langsung diamankan bersama barang bukti.

Operasi berlanjut ke Kecamatan Duduksampeyan. Sebuah kios di tepi jalan menjadi sasaran berikutnya setelah petugas melihat gelagat mencurigakan. Pemeriksaan mendalam mengungkap adanya puluhan botol miras yang disimpan di berbagai sudut kios hingga kolong lemari.

“Di lokasi kedua, petugas mengamankan terduga penjual berinisial M dan menyita miras berbagai jenis,” terang AKP Satriyono.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dari AP berupa 4 botol Bir Bintang, 13 botol Bir Guinness dan 2 botol Arak Bali. Sementara dari M disita 18 botol Bir Bintang, 9 botol Bir Guinness, 8 botol Kawa Kawa, 5 botol Arbal, 5 botol Arak Tuban, 7 botol Anggur Merah, 3 botol Iceland, 2 botol Whisky, 2 botol Vodka dan 5 botol Api.  Seluruh barang bukti berikut kedua terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Gresik untuk proses penindakan Tipiring sesuai prosedur.

AKP Satriyono menegaskan bahwa operasi seperti ini akan terus dilakukan untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah potensi gangguan kamtibmas. Polres Gresik mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan adanya tindak pidana atau gangguan keamanan melalui layanan darurat Hotline “Lapor Cak Roma” di nomor 0811-8800-2006. did

Berita Terbaru

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Sapu Bersih Gelar, Ubaya Tunjukkan Dominasi di Campus League Regional Surabaya

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Universitas Surabaya (Ubaya) meraih hasil maksimal pada ajang Campus League Basketball Regional Surabaya dengan memborong dua gelar s…

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Khofifah Dorong Konektivitas Global, Misi Dagang Jatim di Malaysia Raih Transaksi Rp15,25 Triliun

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 20:08 WIB

SurabayaPagi, Kuala Lumpur – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memimpin langsung gelaran East Java Trade and Investment Forum 2026 yang mencatatkan n…

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Enam Saksi Diperiksa KPK, Ada Kepala Dinas Pendidikan hingga eks Ketua KPU Kota Madiun 

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:39 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah saksi dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kota (Pe…

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Diprotes Warga,  DPRD Desak Operasional CASBAR di Hentikan

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Penolakan terhadap tempat hiburan di kawasan Pondok Nirwana, Jalan Ir. Soekarno terus bergulir.  polemik operasional CASBAR …

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Ada Dispensasi Tarif Parkir Bagi Pasien Rawat Inap RSUD Notopuro

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kebijakan tarif progresif parkir di RSUD Notopuro Sidoarjo di bahas dalam forum hearing bersama DPRD Sidoarjo, sejumlah pihak…

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Target 4 Emas, IBCA BFC MMA Kota Madiun Berangkatkan 16 Atlet 

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

Rabu, 29 Apr 2026 17:42 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — IBCA BFC MMA Kota Madiun memberangkatkan 16 atlet pada kejuaraan IBCA MMA se-Jawa Timur piala Walikota Surabaya tahun 2026. Pada kej…