Mbak Wali Dorong Transformasi Kota Kediri lewat Pengesahan Tiga Raperda

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Tiga Raperda Kota Kediri disetujui menjadi Perda. Hal itu setelah Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati bersama DPRD Kota Kediri melakukan persetujuan bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Kediri, di Ruang Soekarno Hatta BKPSDM Kota Kediri, Selasa (9/12/2025).

Ketiga Raperda tersebut adalah Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Kediri, Raperda Perubahan ke-2 atas Perda No.7 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Serta Raperda Bangunan Gedung Kota Kediri.

Pada kesempatan ini, Mbak Wali menuturkan bahwa sektor ekonomi kreatif merupakan kekuatan baru dalam pembangunan daerah yang berlandaskan inovasi, kreativitas, teknologi, serta kekayaan nilai budaya lokal. Ekonomi kreatif memiliki kontribusi strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, meningkatkan daya saing daerah, serta memperluas peluang usaha bagi generasi muda dan pelaku UMKM.

“Oleh karena itu, penetapan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Kediri ini merupakan langkah penting sebagai dasar hukum penyelenggaraan pembinaan, fasilitasi, perlindungan, kemitraan, pengembangan ekosistem, dan pemanfaatan teknologi dalam sektor ekonomi kreatif. Serta momentum untuk membangun ekosistem kreatif yang inovatif, berkelanjutan, dan berdaya saing, serta menempatkan kota kediri sebagai salah satu pusat pengembangan ekonomi kreatif di Indonesia,” tambahnya.

Kemudian, Wali Kota Kediri juga menjelaskan, dalam hal penyelenggaraan administrasi kependudukan, merupakan salah satu pelayanan publik dasar dan strategis untuk menjamin tertib data kependudukan, perlindungan hak sipil masyarakat, serta penyediaan data yang akurat sebagai dasar perencanaan dan pembangunan daerah. Melalui perubahan kedua atas Perda Nomor 7 tahun 2015 ini, Pemerintah Kota Kediri berkomitmen untuk menyediakan layanan adminduk berbasis digital yang inklusif, memperkuat pemutakhiran dan sinkronisasi database kependudukan, memberikan perlindungan data pribadi penduduk, serta meningkatkan penyediaan layanan jemput bola, layanan terpadu, dan layanan untuk kelompok rentan.

“Harapan kami, penetapan raperda ini dapat semakin menjamin kepastian hukum dan memperkuat penyelenggaraan administrasi kependudukan yang profesional dan berintegritas, serta memberikan kemudahan bagi seluruh masyarakat,” ujar Mbak Wali.

Lebih lanjut, tentang regulasi bangunan gedung, Wali Kota termuda ini juga menjelaskan, bahwa adanya Raperda Bangunan Gedung ini memiliki beberapa tujuan yakni untuk menyediakan landasan hukum penyelenggaraan bangunan gedung yang memenuhi aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan dan kemudahan. Lalu memperkuat penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko termasuk melalui integrasi sistem OSS-RBA. Meningkatkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung, termasuk persyaratan teknis, status kepemilikan, fungsi bangunan, serta pemanfaatan ruang. Mendorong kemudahan investasi, inovasi desain arsitektur, penerapan bangunan gedung hijau, dan pemenuhan standar bangunan untuk kelompok rentan. Serta mendukung tertib penyelenggaraan penataan ruang dan pembangunan yang berkelanjutan.

“Dengan adanya perda baru ini, pemerintah daerah berkomitmen untuk mempercepat penyederhanaan layanan perizinan bangunan gedung, memperkuat penegakan hukum terhadap pelanggaran pemanfaatan ruang, serta memastikan penyelenggaraan bangunan gedung memberikan manfaat optimal bagi masyarakat, dunia usaha, dan pembangunan daerah,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Mbak Wali menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota dprd kota kediri khususnya tim pansus yang telah mengakomodasi pembahasan raperda hingga menjadi perda. serta atas semua gagasan, saran dan masukan yang telah disampaikan. seluruh insight tersebut akan dijadikan acuan dalam melaksanakan program-program berikutnya. sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Kediri senantiasa terjalin baik guna tercapai tujuan pembangunan sebagaimana yang telah dicita-citakan bersama.

Sebelum melakukan persetujuan bersama, dilakukan penyampaian pendapat akhir oleh fraksi-fraksi. Lalu dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara atas persetujuan tiga Raperda oleh Ketua DPRD Kota Kediri, Wakil Ketua DPRD Kota Kediri dan Wali Kota Kediri.

Hadir pula, Wakil Wali Kota Kediri Qowimuddin, Ketua DPRD Kota Kediri Firdaus, Pj Sekretaris Daerah M.Ferry Djatmiko, para asisten, staf ahli, Kepala OPD Pemerintah Kota Kediri, serta anggota DPRD Kota Kediri. Can

Berita Terbaru

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Sidang Maidi: Pengamat Nilai Keterangan Saksi Daffa dan Noer Aflah Aneh dan Penuh Kejanggalan 

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:13 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pengamat kebijakan publik Iwan Susanto menilai keterangan saksi Daffa dan Noer Aflah dalam sidang ketujuh perkara dugaan korupsi dan…

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Tangani Kasus Kades Kunti, PPA Polres Ponorogo Olah TKP dan Periksa Korban

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

Senin, 03 Agu 2026 19:02 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ponorogo bergerak cepat mengusut dugaan penganiayaan yang diduga d…

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

DPR RI Sebut Homecare Bupati Jember Bermanfaat Untuk Rakyat Kecil

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jember — Anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi Partai NasDem, Charles Meikhyansah, menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap program H…

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Perkuat Sinergi, BPJS Ketenagakerjaan Teken PKS PLKK dengan RSGM dan Klinik UB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

Senin, 03 Agu 2026 18:10 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Malang - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang terus memperkuat kolaborasi dengan fasilitas kesehatan Universitas Brawijaya (UB) terkait …

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Sidang Maidi: Saksi Sebut Dana CSR Rp300 Juta Dibelikan Sembako hingga Payung

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Senin, 03 Agu 2026 17:41 WIB

Akui Pernah Titipkan Uang Rp50 Juta Lewat Ajudan…

Teror Bondet Hantui Warga di Probolinggo, Tembok Rumah Sampai Jebol

Teror Bondet Hantui Warga di Probolinggo, Tembok Rumah Sampai Jebol

Senin, 03 Agu 2026 16:05 WIB

Senin, 03 Agu 2026 16:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Baru-baru ini, sebuah rumah warga di Dusun Krajan, Desa Curahtulis, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur,…