Perangi Narkoba, Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti dan Amankan 40 Tersangka Sepanjang 2025

author Arlana Chandra Wijaya

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SurabayaPagi, Surabaya — Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2025. 

Pemusnahan dilakukan dalam konferensi pers di Mapolda Jawa Timur, Kamis (18/12/2025), sebagai bentuk komitmen penegakan hukum terhadap peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindak lanjut dari pengungkapan 24 kasus narkotika dengan total 40 tersangka.

“Ditresnarkoba Polda Jawa Timur hari ini melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba berupa sabu dan ekstasi hasil pengungkapan 24 kasus tindak pidana narkotika dengan total 40 tersangka,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 23 kasus merupakan hasil pengungkapan Ditresnarkoba Polda Jatim dengan 38 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu seberat 1.476,91 gram serta tiga butir pil ekstasi. 

Sementara satu kasus lainnya merupakan pengungkapan di wilayah Sidoarjo dengan dua tersangka, dengan barang bukti sabu seberat 7.858,52 gram.

Dengan demikian, total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 9.335,43 gram atau sekitar 9,3 kilogram sabu serta tiga butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Timur Kombes Pol. Robert Da Costa menjelaskan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan sepanjang Tahun Anggaran 2025, sekaligus sebagai bentuk transparansi Polri kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika.

“Selama periode Januari hingga Desember 2025, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebanyak 5.924 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 7.617 orang,” ungkap Robert.

Dalam kurun waktu tersebut, aparat kepolisian menyita berbagai jenis narkotika dalam jumlah besar. 

Barang bukti yang diamankan meliputi sabu seberat 292.488 gram atau sekitar 292 kilogram, ganja seberat 103.782 gram atau sekitar 103 kilogram serta 960 batang tanaman ganja, 60.918 butir ekstasi, tembakau sintetis seberat 234,99 gram, kokain seberat 4,70 gram, serta obat-obatan berbahaya sebanyak 8.610.473 butir.

Robert menambahkan, capaian pengungkapan kasus narkoba sepanjang 2025 menunjukkan tren peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan analisis Ditresnarkoba Polda Jatim, jumlah kasus meningkat 6,49 persen dan jumlah tersangka meningkat 9,14 persen dibandingkan tahun 2024.

“Peningkatan ini menunjukkan masih masifnya peredaran narkoba, namun juga mencerminkan keseriusan dan konsistensi aparat dalam melakukan penindakan,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti narkotika sepanjang tahun 2025 telah dilakukan beberapa kali. Pada Juni 2025, Ditresnarkoba Polda Jatim memusnahkan 49 kilogram sabu, 2.860 butir pil ekstasi, serta 5.688.600 butir obat keras berbahaya. Pemusnahan dalam jumlah besar juga dilakukan terhadap puluhan kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah.

Untuk pemusnahan yang dilakukan kali ini, barang bukti berasal dari 24 perkara dengan 37 tersangka. Sebanyak 22 perkara di antaranya telah diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika dikonversikan berdasarkan perhitungan Badan Narkotika Nasional, dari pengungkapan dan pemusnahan barang bukti ini aparat penegak hukum telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika,” pungkas Robert. Byb

Berita Terbaru

Cegah Gagal Panen Ikan saat Kemarau, Pemkab Malang Optimalkan Teknologi Aerator

Cegah Gagal Panen Ikan saat Kemarau, Pemkab Malang Optimalkan Teknologi Aerator

Senin, 06 Jul 2026 10:41 WIB

Senin, 06 Jul 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Sebagai salah satu langkah menjaga produksi budidaya ikan air tawar selama berlangsungnya musim kemarau, Pemerintah Kabupaten…

Lewat Skema Manajemen Talenta, Pemkot Malang Percepat Pengisian Jabatan Strategis

Lewat Skema Manajemen Talenta, Pemkot Malang Percepat Pengisian Jabatan Strategis

Senin, 06 Jul 2026 10:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 10:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Melalui skema manajemen talenta untuk meningkatkan efektivitas kinerja organisasi, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, tengah…

Momentum Libur Sekolah, Disparbud Magetan Beri Pelajar Diskon 50 Persen Masuk Wisata

Momentum Libur Sekolah, Disparbud Magetan Beri Pelajar Diskon 50 Persen Masuk Wisata

Senin, 06 Jul 2026 10:34 WIB

Senin, 06 Jul 2026 10:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Selama libur sekolah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Magetan, memberikan diskon 50 persen tiket masuk…

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

Perkuat Ketahanan Energi Nasional, PGN Garap Potensi CBM Tanjung Enim 9,7 TCF

Senin, 06 Jul 2026 09:59 WIB

Senin, 06 Jul 2026 09:59 WIB

SURABAYA PAGI, Pagardewa – PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) selaku Subholding Gas Pertamina berkomitmen penuh dalam optimalisasi pemanfaatan p…

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

PDIP Kritik KPK yang Masih Suka OTT

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, yang anggota Komisi II DPR menyoroti dua Bupati Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing) secara…

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Rp323 Miliar, Biaya Pesta Pernikahan Taylor dan Travis

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

Minggu, 05 Jul 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Beberapa nama besar hadir dalam pesta pernikahan Taylor dan Travis. Mereka antara lain Selena Gomez, Gigi Hadid, Bradley Cooper,…