SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto menggelar peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) bersama para peserta yang hadir di ruang pelayanan.
Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam mengelola dana amanah pekerja secara transparan dan bebas dari praktik korupsi.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Mojokerto, Imam Haryono Safii, menegaskan bahwa peringatan HAKORDIA menjadi momentum memperkuat budaya antikorupsi, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Kami berkomitmen mendukung budaya antikorupsi dan menolak segala bentuk gratifikasi. Penguatan internal terkait penerapan budaya antikorupsi akan terus dilakukan, khususnya di unit kerja,” ujar Imam dalam sosialisasi bersama peserta program BPJS Ketenagakerjaan
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan sosialisasi mengenai kebijakan anti penyuapan serta mekanisme pelaporan pelanggaran melalui Whistleblowing System (WBS).
"Jika melihat atau bahkan menjadi korban korupsi, jangan segan dan ragu untuk melapor kepada pihak berwenang atau melalui Whistle Blowing System (WBS)," tegasnya.
Sementara itu, sosialisasi kepada jajaran internal dan peserta BPJS Ketenagakerjaan juga disampaikan langsung oleh salah satu Tunas Integritas BPJS Ketenagakerjaan Mojokerto.
Tunas Integritas itu sendiri merupakan personil BPJS Ketenagakerjaan yang telah tersertifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat sistem integritas nasional.
Sebagai bentuk komitmen bersama, Imam Haryono Safii memimpin Pembacaan Deklarasi Komitmen Anti Korupsi yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir.
Deklarasi Komitmen Anti Korupsi ini menegaskan penolakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan wewenang, gratifikasi, maupun praktik koruptif lainnya. dwi
Editor : Redaksi