Perkuat Pengamanan Lewat Pola Trijuang, Pemkab Magetan Terima 243 Sertifikat Aset Tanah

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah Kabupaten Magetan menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan terkait kerja sama bidang pertanahan melalui pola Trijuang, di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha. SP/ MGT
Pemerintah Kabupaten Magetan menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan terkait kerja sama bidang pertanahan melalui pola Trijuang, di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha. SP/ MGT

i

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Melalui pola Trijuang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan menandatangani Nota Kesepakatan dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan terkait kerja sama bidang pertanahan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengamanan aset daerah.

Penyerahan sertifikat aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Magetan tersebut berlangsung di Ruang Jamuan Pendapa Surya Graha. Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Magetan, Jany Danny Assa, S.T., M.Sc., QRMP, secara simbolis menyerahkan sertifikat aset tanah kepada Bupati Magetan Hj. Nanik Endang Rusminiarti, S.Pd., M.Pd.

Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Magetan, Setya Widayaka, S.H., M.H., menyampaikan laporan kegiatan yang berkaitan dengan proses sertifikasi aset tanah Pemerintah Kabupaten Magetan. Dimana, pada kesempatan ini diserahkan sebanyak 243 bidang aset tanah milik Pemerintah Kabupaten Magetan yang tersebar di 8 kecamatan dan 37 desa, terdiri atas berbagai jenis aset daerah.

Selain itu, pihaknya juga turut menegaskan bahwa Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan akan segera menuntaskan permohonan sertifikat aset daerah yang masih dalam proses.

“Penyerahan sertifikat aset tanah Pemkab Magetan hari ini sebanyak 243 bidang aset yang tersebar di 8 kecamatan dan 37 desa. Terima kasih atas dukungan dari semua pihak sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan baik. Kami akan segera menyelesaikan permohonan sertifikat yang belum selesai,” ujar Jany, Jumat (19/12/2025).

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Magetan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Magetan dalam upaya pengamanan aset daerah, serta menegaskan bahwa penyerahan sertifikat aset tanah bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan langkah strategis dalam penyelamatan aset daerah. 

Pasalnya, dengan legalitas yang pasti, aset daerah dapat dioptimalkan pemanfaatannya untuk kepentingan publik. Diketahui, sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Magetan telah menerima sebanyak 800 sertifikat tanah atas aset daerah. mg-01/dsy

Berita Terbaru

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Ditemukan Potensi Rugikan Warga, Dewan Minta Proyek Perluasan Bozem Simohilir di Evaluasi

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Proyek perluasan Bozem Simohilir yang dilaksanakan oleh DSDABM (Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga) Kota Surabaya menjadi…

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Sebanyak 285 Peserta Ikuti Lomba MTQ Tingkat Kabupaten

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sebanyak 285 peserta mengikuti lomba Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) Ke-28 Tingkat Kabupaten Lamongan Tahun 2026, pada Selasa…

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Jelang Muswil Peradi Jatim, Desakan Penundaan dari Daerah Terus Bermunculan

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 18:12 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Jelang pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil) III  Badan Pengurus Wilayah (BPW),  Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Jawa T…

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Sidang Pengerukan Tanjung Perak Masuk Fase Penentu, Eksepsi Diuji Lewat Tanggapan Jaksa

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Perkara dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan di Pelabuhan Tanjung Perak terus bergulir dan kini m…

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Saham PT Hasil Karya Digugat Ahli Waris, Tergugat: Semua Sudah Tuntas Saat Almarhum Hidup

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya— Sengketa kepemilikan saham di tubuh PT Hasil Karya memasuki babak krusial di Pengadilan Negeri Surabaya. Gugatan yang diajukan oleh …

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Dorong Swasembada Pangan, Program Bahana Bersahaja Menyasar Desa Bancong

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

Rabu, 15 Apr 2026 16:47 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pemerintah Kabupaten Madiun terus mendorong swasembada pangan melalui berbagai program. Salah satunya melalui Bahana Bersahaja di D…