Kasi Datun Kejari HSU, Diserahkan ke KPK, Dalam Suasana Tegang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi (tengah),  menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).
Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara, Taruna Fariadi (tengah),  menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (22/12/2025).

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), Taruna Fariadi (TAR), akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sempat melarikan diri saat operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penyerahan diri tersebut. “Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung (Kejagung),” kata Budi kepada wartawan, Senin (22/12/2025).

“Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” tambahnya.

Menurut Budi, penyerahan diri Taruna juga menjadi bentuk sinergi antara KPK dan Kejagung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi. Taruna kemudian langsung digiring masuk ke Gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Taruna tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Senin (22/12/2025) sekitar pukul 12.50 WIB. Ia dibawa menggunakan mobil berwarna hitam dan mendapat pengawalan dari aparat TNI. Setibanya di lokasi, Taruna langsung digiring menuju ruang pemeriksaan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

“Benar, sudah diserahkan dari Kejaksaan Agung,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan.

 

Diserahkan Dalan Suasana Tegang

 Menurut Budi Prasetyo , penyerahan Taruna menjadi bentuk sinergi dan saling dukung antara KPK dan Kejaksaan Agung dalam penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

“Selanjutnya langsung dilakukan pemeriksaan,” kata Budi menambahkan.

Taruna sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap sejumlah kepala dinas di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan. Dalam OTT yang dilakukan Kamis (19/12/2025), Taruna disebut melakukan perlawanan dan melarikan diri, bahkan menabrak petugas KPK saat akan diamankan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan adanya perlawanan tersebut. “Sesuai laporan petugas kami, yang bersangkutan melakukan perlawanan dan melarikan diri,” kata Asep dalam konferensi pers di Gedung KPK pada Jumat (20/12/2025).

Saat tiba di Gedung KPK, Taruna terlihat mengenakan jaket biru dan duduk di kursi penumpang tengah mobil bersama seorang anggota TNI yang mendampinginya. Ia memilih irit bicara ketika dicecar pertanyaan oleh wartawan terkait aksinya yang kabur dan dugaan menabrak petugas KPK.

​Berdasarkan pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025), suasana tampak tegang saat sejumlah pejabat Kejaksaan Agung tiba untuk melakukan proses serah terima tersangka.

​Tak lama kemudian, Tri Taruna muncul dengan pengawalan ketat dari dua personel TNI. Tanpa sepatah kata pun, ia langsung digiring menuju ruang pemeriksaan di lantai dua untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Penyerahan ini merupakan babak akhir dari upaya pengejaran intensif terhadap Tri Taruna. Sebelumnya, ia sempat melakukan perlawanan dan berhasil kabur saat tim penyidik KPK menggelar operasi senyap pada Kamis (18/12/2025). Meski sempat menghilang, KPK tetap menetapkannya sebagai tersangka setelah mengantongi dua alat bukti yang kuat.

​Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa Tri Taruna berhasil diringkus di kawasan Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu, pada Minggu (21/12/2025) dini hari sebelum akhirnya diboyong ke Jakarta.

 

Ketakutan Saat mau Ditangkap

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa Tri Taruna berhasil ditangkap oleh Tim Satgas Intelijen Reformasi Inovasi (SIRI) pada Minggu (21/12/2025) lalu di wilayah Kalimantan Selatan. Taruna telah ditetapkan tersangka kasus pemerasan oleh KPK.

"Kalau nggak salah hari kemarin (ditangkapnya), Minggu di daerah Kalimantan Selatan juga. Kemarin langsung dibawa," kata Anang kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025).

Namun, Anang enggan mengungkap ke mana saja pelarian Taruna selama empat hari diburu KPK. Dia hanya menyatakan Taruna ditangkap tidak di rumahnya.

"Di tempat lain (bukan di rumah)," ucap Anang.

Anang kemudian mengungkap alasan Taruna kabur saat OTT KPK pada Kamis, (19/12). Taruna, kata Anang, memang takut dan berusaha menghindar dari penangkapan petugas.

"Menurut tim yang menangani saudara Taruna Fariadi ( TAR), Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU), bahwa yang bersangkutan ketakutan pada saat mau ditangkap. Karena dia yang bersangkutan tidak pasti apakah itu dari petugas KPK atau siapa, dia nggak ngerti. Menghindar seperti itu," ungkap Anang.

Penyidik KPK mengungkap bahwa Albertinus diduga kuat menjadi otak atau pengendali utama dalam praktik pemerasan ini. Total aliran dana haram yang terkumpul mencapai Rp804 juta, yang diterima baik secara langsung maupun melalui perantara dua bawahannya, Asis Budianto dan Tri Taruna. n jk/erc/cr3/rmc

Berita Terbaru

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Melebihi Batas Tinggi Muatan, Sebuah Truk Menabrak Gapura di Blitar

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 12:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Suara benturan keras di Gapuro pintu masuk Desa Silukosewu Kec.Gandusari Kabupaten Blitar, kagetkan warga sekitar dan pengguna jalan…

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Kapolri Suyudi Larang Polisi Rekayasa Kasus

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 08:18 WIB

Gelisah dengan Fenomena No Viral No Justice…

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Bank Syariah Lakukan Transaksi Digital

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:22 WIB

SURABAYAPAGI.com – Bank syariah memperluas layanan perbankan digital bagi nasabah. Hal ini dilakukan untuk memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi d…

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Ojol akan Dimasukan Kategori Transportasi

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:20 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menargetkan revisi aturan tersebut rampung tahun ini dan mulai berlaku pada 2027. Dalam r…

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

WIKA, Senang Keluar dari Whoosh

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:14 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA menyambut baik rencana pemerintah untuk mengambil alih seluruh saham PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia …

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Wuling Aira ev Ditawarkan Rp 155 juta

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

Jumat, 02 Okt 2026 07:12 WIB

SURABAYAPAGI.com – Wuling bikin kejutan saat meluncurkan Aira ev. Sebab, harga jual Aira ev terbilang murmer! Wuling Aira ev ditawarkan dalam dua varian. Harga …