BPD dan Pemdes Bakungtemenggungan Tetapkan APBDes 2026

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Musyawarah Desa (Musdes) penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 di pendopo kantor desa Bakungtemenggungan.
Musyawarah Desa (Musdes) penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 di pendopo kantor desa Bakungtemenggungan.

i

SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di pendopo kantor desa setempat. Selasa (30/12/2026)

Musdes ini menjadi momen strategis dalam menentukan arah pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di desa. Kegiatan yang dihadiri Camat Balongbendo, Kepala Desa (Kades) Bakungtemenggungan, perangkat desa, anggota BPD, pendamping desa, perwakilan lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat tersebut berlangsung partisipatif dan transparan.

Pembahasan APBDes mencakup rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa secara detail. Setiap program yang disusun telah diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan hasil Musyawarah Perencanaan Desa (Musrenbangdes) sebelumnya.

Ketua BPD Bakungtemenggungan, Supriyono, menekankan bahwa penetapan APBDes merupakan bentuk komitmen bersama untuk mendorong pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan berdampak positif bagi kesejahteraan warga.

“APBDes ini diharapkan bisa menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan menjadi instrumen pembangunan yang adil,” katanya

Sementara itu, Kades Bakungtemenggungan, Abu Dawud menambahkan bahwa, penyusunan APBDes tahun anggaran 2026 ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dengan fokus pada prioritas pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Dengan anggaran yang telah disepakati, kami optimistis pelaksanaan program desa dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan,” jelasnya.

Setelah disepakati melalui musyawarah, APBDes tahun anggaran 2026 akan ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) Bakungtemenggungan.

berharap perencanaan anggaran yang matang ini menjadi fondasi kuat bagi pembangunan desa sepanjang tahun 2026. (jum)

Tag :

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…