SURABAYA PAGI.com, Sidoarjo- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Bakungtemenggungan, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 melalui Musyawarah Desa (Musdes) yang digelar di pendopo kantor desa setempat. Selasa (30/12/2026)
Musdes ini menjadi momen strategis dalam menentukan arah pembangunan dan peningkatan pelayanan publik di desa. Kegiatan yang dihadiri Camat Balongbendo, Kepala Desa (Kades) Bakungtemenggungan, perangkat desa, anggota BPD, pendamping desa, perwakilan lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat tersebut berlangsung partisipatif dan transparan.
Pembahasan APBDes mencakup rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa secara detail. Setiap program yang disusun telah diselaraskan dengan kebutuhan masyarakat dan hasil Musyawarah Perencanaan Desa (Musrenbangdes) sebelumnya.
Ketua BPD Bakungtemenggungan, Supriyono, menekankan bahwa penetapan APBDes merupakan bentuk komitmen bersama untuk mendorong pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dan berdampak positif bagi kesejahteraan warga.
“APBDes ini diharapkan bisa menyentuh langsung kebutuhan masyarakat dan menjadi instrumen pembangunan yang adil,” katanya
Sementara itu, Kades Bakungtemenggungan, Abu Dawud menambahkan bahwa, penyusunan APBDes tahun anggaran 2026 ini mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dengan fokus pada prioritas pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Dengan anggaran yang telah disepakati, kami optimistis pelaksanaan program desa dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Setelah disepakati melalui musyawarah, APBDes tahun anggaran 2026 akan ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) Bakungtemenggungan.
berharap perencanaan anggaran yang matang ini menjadi fondasi kuat bagi pembangunan desa sepanjang tahun 2026. (jum)
Editor : Redaksi