Direktur Jenderal Pajak Malu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI. Bahkan Dirjen Pajak mengaku malu.

"Kita malu apabila tidak bisa memberikan contoh kepada anak-anak kita, kepada penerus-penerus kita. Kita malu apabila tidak melaksanakan implementasi atau mengimani apa yang tertulis di kitab suci masing-masing," kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, kata Bimo dalam acara Perayaan Natal DJP,  Senin (12/1/2026). Pernyataannya terkait tiga pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dengan adanya kasus tersebut, Bimo mengingatkan lagi para pegawai pajak untuk meningkatkan rasa tanggung jawab, kepedulian, kejujuran, disiplin dan kerja sama agar kasus serupa tidak terulang kembali. Kerja sama dalam hal ini yakni mengingatkan satu sama lain jika ada yang bertindak melenceng.

"Saya selalu mengatakan ini permasalahan kita bersama. Berarti ada yang abai, ada yang tidak mau mengingatkan teman-teman yang masih melakukan hal-hal seperti itu dan ini tanggung jawab bersama," ucapnya.

Bimo menekankan bahwa perbuatan tersebut sangat tercela. Jangan sampai menyesal di kemudian hari karena telah memberikan contoh yang tidak baik kepada keluarga masing-masing. Ia mengatakan harusnya pegawai pajak malu jika tak bekerja dengan tidak baik.

Dalam keterangan resmi, DJP memandang peristiwa ini sebagai pelanggaran serius terhadap integritas dan tidak akan menoleransi korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun.

"Terhadap pegawai DJP yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, DJP menerapkan pemberhentian sementara sesuai Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023. DJP akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas siapapun oknum pegawai yg terlibat dan jika terbukti bersalah akan menjatuhkan sanksi semaksimal mungkin sesuai ketentuan yang berlaku," jelas DJP dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan akan bersikap kooperatif dan koordinatif dalam memberikan dukungan penuh kepada KPK, serta akan memberikan informasi yang diperlukan untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, pelayanan perpajakan kepada masyarakat dijamin akan tetap berjalan normal. DJP berjanji penanganan perkara ini tidak mengganggu hak dan layanan wajib pajak.

Selain itu, evaluasi juga akan dilakukan menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, dan pengendalian internal pada unit terkait, termasuk penguatan langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak berulang.

Kasus ini bermula ketika tim pemeriksa dari KPP Madya Jakarta Utara menelusuri potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan oleh PT Wanatiara Persada (PT WP). Hasil penelusuran menunjukkan adanya potensi kurang bayar sekitar Rp 75 miliar. n jk/rmc

Berita Terbaru

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Pemkab Mojokerto Gelontor Bantuan Pertanian dan Peternakan Komunal Senilai Rp3 Miliar

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto menyerahkan alokasi bantuan dengan nilai total sebesar Rp.3,2 miliar lebih untuk…

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Atasi Dampak Kemarau Panjang, Polres Blitar Salurkan 20.000 Liter Air Bersih ke Warga Terdampak

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Memasuki musim kemarau panjang, Polres Blitar Polda Jatim tunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat yang terdampak kekeringan.…

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Pemkab Madiun Sosialisasikan Aturan Pengangkatan Anak, Cegah Adopsi Anak Ilegal

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:35 WIB

SURABABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti problem sosial sekaligus sebagai upaya mengantisipasi terjadinya praktik ilegal, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Lewat Program ‘Kelurahan Bersinar’, Pemkot Madiun Perkuat Pencegahan Narkoba

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti peredaran narkotika dinilai telah merambah hingga ke wilayah pinggiran, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun memperkuat…

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Darurat Kekeringan, BPBD Malang Mulai Distribusikan 824 Ribu Liter Air Bersih

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Selama masa tanggap darurat bencana kekeringan dan kebakaran hutan serta lahan (karhutla), Badan Penanggulangan Bencana Daerah…

Terapkan Konsep Eco Office, DLH Malang Siap Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Terapkan Konsep Eco Office, DLH Malang Siap Perkuat Budaya Peduli Lingkungan

Selasa, 01 Sep 2026 15:09 WIB

Selasa, 01 Sep 2026 15:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna membangun budaya kerja aparatur sipil negara yang lebih ramah dan peduli lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten…