Direktur Jenderal Pajak Malu

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dampak tiga Pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap oleh KPK, langsung menampar Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu RI. Bahkan Dirjen Pajak mengaku malu.

"Kita malu apabila tidak bisa memberikan contoh kepada anak-anak kita, kepada penerus-penerus kita. Kita malu apabila tidak melaksanakan implementasi atau mengimani apa yang tertulis di kitab suci masing-masing," kata Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto, kata Bimo dalam acara Perayaan Natal DJP,  Senin (12/1/2026). Pernyataannya terkait tiga pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Dengan adanya kasus tersebut, Bimo mengingatkan lagi para pegawai pajak untuk meningkatkan rasa tanggung jawab, kepedulian, kejujuran, disiplin dan kerja sama agar kasus serupa tidak terulang kembali. Kerja sama dalam hal ini yakni mengingatkan satu sama lain jika ada yang bertindak melenceng.

"Saya selalu mengatakan ini permasalahan kita bersama. Berarti ada yang abai, ada yang tidak mau mengingatkan teman-teman yang masih melakukan hal-hal seperti itu dan ini tanggung jawab bersama," ucapnya.

Bimo menekankan bahwa perbuatan tersebut sangat tercela. Jangan sampai menyesal di kemudian hari karena telah memberikan contoh yang tidak baik kepada keluarga masing-masing. Ia mengatakan harusnya pegawai pajak malu jika tak bekerja dengan tidak baik.

Dalam keterangan resmi, DJP memandang peristiwa ini sebagai pelanggaran serius terhadap integritas dan tidak akan menoleransi korupsi, suap, gratifikasi, pemerasan, maupun penyalahgunaan kewenangan dalam bentuk apa pun.

"Terhadap pegawai DJP yang ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan, DJP menerapkan pemberhentian sementara sesuai Pasal 53 ayat (2) UU Nomor 20 Tahun 2023. DJP akan terus berkoordinasi dengan KPK untuk mengusut tuntas siapapun oknum pegawai yg terlibat dan jika terbukti bersalah akan menjatuhkan sanksi semaksimal mungkin sesuai ketentuan yang berlaku," jelas DJP dalam keterangannya, Minggu (11/1/2026).

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan akan bersikap kooperatif dan koordinatif dalam memberikan dukungan penuh kepada KPK, serta akan memberikan informasi yang diperlukan untuk mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di sisi lain, pelayanan perpajakan kepada masyarakat dijamin akan tetap berjalan normal. DJP berjanji penanganan perkara ini tidak mengganggu hak dan layanan wajib pajak.

Selain itu, evaluasi juga akan dilakukan menyeluruh terhadap proses bisnis, tata kelola pengawasan, dan pengendalian internal pada unit terkait, termasuk penguatan langkah pencegahan agar peristiwa serupa tidak berulang.

Kasus ini bermula ketika tim pemeriksa dari KPP Madya Jakarta Utara menelusuri potensi kekurangan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dilakukan oleh PT Wanatiara Persada (PT WP). Hasil penelusuran menunjukkan adanya potensi kurang bayar sekitar Rp 75 miliar. n jk/rmc

Berita Terbaru

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Resmikan Landfill Mining TPA Ngipik, Bupati Gresik Dorong Transformasi Pengelolaan Sampah

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 21:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya serius mengatasi persoalan sampah terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Gresik. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui p…

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Menlu Jelaskan 8.000 Personel TNI Jaga Perdamaian

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk berkontribusi aktif dalam menjaga stabilitas dan perdamaian global melalui…

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

SBY Pesan, Indonesia Jangan Lugu

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:38 WIB

Sejarah Perang Dunia II, Indonesia Tidak Terlibat Langsung Perang tapi Tetap Terdampak   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden RI ke-6 Susilo Bambang …

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Yaqut Klaim Pembagian Kuota Jaga Keselamatan Jemaah

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:36 WIB

Sidang Praperadilannya Dikawal Puluhan Banser. KPK tak Hadir, Ditunda 3 Maret      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gu…

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Jaksa Tuding Penjualan Laptop Chromebook era Nadiem, Kayak Sedekah

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Penuntut Umum (JPU) heran dengan harga jual laptop Chromebook dari PT Hewlett-Packard Indonesia (HP) lebih murah daripada…

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

KPK Bahas Mitigasi Potensi Risiko Korupsi Program MBG dan Kopdes

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

Selasa, 24 Feb 2026 19:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Mitigasi potensi risiko korupsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, mulai dibahas Tim…