Polres Madiun Dalami Dugaan Oknum Polisi Terlibat Peredaran Narkoba 

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Oknum anggota Polri berinisial HN, salah satu dari empat anggota Polres Madiun Kota yang diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba di wilayah Madiun tengah diperiksa di Polres Madiun. 

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan sementara, HN diduga tidak hanya sebagai pengguna, tetapi juga berperan dalam peredaran barang terlarang tersebut.

“Berdasarkan pengembangan sementara, yang bersangkutan berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar. Namun, perannya masih terus kami kembangkan,” ujar AKBP Kemas saat dikonfirmasi di Mapolres Madiun, Kamis (15/1/2026).

Menurut Kapolres Madiun, penanganan kasus ini dilakukan secara terpisah sesuai kewenangan. Untuk dugaan pelanggaran kode etik dan disiplin, proses pemeriksaan ditangani oleh Polres Madiun Kota. Sementara itu, penanganan dugaan tindak pidana narkotika ditangani oleh Polres Madiun.

Dalam pengembangan perkara, polisi juga mengamankan satu orang lain dari kalangan warga sipil yang diduga terlibat. Dari keterangan yang diperoleh penyidik, para pihak yang diamankan disebut telah cukup lama beraktivitas dalam peredaran narkoba, meski hal tersebut masih terus didalami.

Kapolres mengungkapkan, modus yang digunakan dalam peredaran narkoba ini sementara diketahui menggunakan sistem “bon”, yakni pemberian barang terlebih dahulu tanpa pembayaran.

“Barang diberikan lebih dulu. Setelah pemakai mengalami ketergantungan, barulah dilakukan pemesanan dan pembayaran,” jelasnya.

Adapun terkait asal narkoba dan jaringan pemasok, AKBP Kemas menyebut pihaknya masih melakukan pendalaman sehingga belum dapat menyampaikan informasi lebih rinci ke publik.

Pasca penangkapan, Polres Madiun Kota langsung melakukan langkah lanjutan berupa pemeriksaan urine terhadap sejumlah pihak. Dari hasil pemeriksaan awal tersebut, ditemukan satu hingga dua orang yang terindikasi positif, dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan serta pengembangan.

Saat ini, HN telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Madiun. Sementara itu, tiga orang lainnya ditangani oleh Polres Madiun Kota.

“Untuk yang ditangani Polres Madiun, ada dua orang, yakni satu warga sipil dan satu oknum anggota Polri berinisial HN,” kata AKBP Kemas.

Terkait kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta pengembangan jaringan yang lebih luas, Kapolres menyatakan hal tersebut masih dalam proses pendalaman. Untuk informasi lebih detail, pihaknya mempersilakan media melakukan konfirmasi langsung ke Polres Madiun Kota. (man)

Berita Terbaru

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Pansus BUMD DPRD Jatim Bakal Jalan-Jalan ke Luar Negeri Bulan Depan

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 21:32 WIB

Surabaya, Surabayapagi.com - Dokumen resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (Banmus) tertanggal 23 Februari 2026, tercantum agenda kegiatan Perjalanan ke Luar…

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Surabaya Raih Predikat Kota Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Sampah se-Indonesia Tahun 2025

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kota Surabaya kembali menorehkan prestasi sebagai salah satu daerah dengan kinerja lingkungan terbaik di Indonesia. Berdasarkan…

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Dorong Ekonomi Lokal, JConnect Ramadan Vaganza 2026 Resmi Dibuka di Balai Kota Surabaya

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:51 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Halaman Balai Kota Surabaya kembali semarak dengan dibukanya gelaran JConnect Ramadan Vaganza 2026, Rabu (25/2). Event yang…

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Hakim Khawatir Orang Atasnamakan Majelis

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:40 WIB

Jelang Vonis Kamis Hari Ini, dalam Perkara Dugaan Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Rp 285 triliun      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Hakim Ketua pe…

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Tiga Partai dan Akademisi Setuju Batas Parlemen dihapus

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:37 WIB

Hasil Pemilu 2024, Ada 50 juta hingga 60 juta Suara Rakyat Terbuang Sia-sia Akibat Parliamentary Threshold 4%     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Putusan MK a…

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Pasal Praktik Nepotisme Presiden atau Wapres, Digugat ke MK

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

Rabu, 25 Feb 2026 19:34 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Pemohon sebagai pemilih berpotensi tidak memiliki kesempatan memilih calon presiden pilihan sendiri secara bebas jika ada keluarga…