DPRD Surabaya Minta 239.277 KK DTSEN Tak Ditemukan Segera Dituntaskan

author Al Qomaruddin

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. SP/ Al Qomaruddin
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko. SP/ Al Qomaruddin

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko mengapresiasi atas kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas sebagai surveyor dalam pelaksanaan Program Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) Pemerintah Kota Surabaya. 

Menurut Politisi Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini, kerja lapangan yang dilakukan para ASN patut dihargai karena pendataan DTSEN merupakan pekerjaan yang tidak ringan dan membutuhkan ketelitian tinggi.

“DPRD mengapresiasi apa yang sudah dikerjakan oleh ASN sebagai petugas surveyor DTSEN. Ini kerja lapangan yang melelahkan dan penuh tantangan,” ujar Cak Yebe.

Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa hingga tahap final pendataan masih terdapat 239.277 kepala keluarga (KK) yang masuk dalam kategori tidak ditemukan. Ia menjelaskan, kategori tersebut bukan semata-mata karena kelalaian petugas, melainkan dipengaruhi oleh kondisi sosial masyarakat perkotaan yang dinamis.

“Definisi tidak ditemukan ini harus dipahami secara utuh. Artinya warga sudah dikunjungi lebih dari dua kali oleh surveyor, tetapi tidak dapat ditemui di alamat sesuai data. Selain itu, ada juga warga yang sudah pindah atau bermigrasi ke kecamatan lain di wilayah Kota Surabaya maupun ke luar kota Surabaya,” jelasnya.

Cak Yebe menegaskan bahwa Program DTSEN Pemkot Surabaya memiliki posisi strategis di tingkat nasional. Pasalnya, Surabaya ditunjuk sebagai pilot project nasional dalam pendataan sosial ekonomi terpadu. Bahkan, Pemkot Surabaya telah menjalin kerja sama resmi melalui nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Nasional.

“Program ini juga mendapatkan apresiasi dari Gubernur Jawa Timur. Bahkan, Ibu Gubernur meminta agar pendataan DTSEN dilakukan secara serentak di 37 kabupaten/kota di Jawa Timur, dengan Surabaya sebagai daerah percontohan atau starter,” ungkapnya.

Dengan posisi tersebut, Cak Yebe menilai bahwa persoalan 239.277 KK yang belum terverifikasi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menekankan perlunya intervensi lintas sektor agar pendataan bisa segera dituntaskan.

“Karena Surabaya menjadi contoh, maka penyelesaian data ini harus melibatkan semua pihak, termasuk DPRD. Jangan sampai kabupaten atau kota lain justru bisa menyelesaikan pendataannya lebih cepat daripada Surabaya,” tegasnya.

Dalam evaluasi internal, Komisi A DPRD Surabaya juga menyoroti metode pendataan yang digunakan. Menurut Cak Yebe, perlu dilakukan kajian ulang apabila metode survei masih sepenuhnya mengandalkan ASN sebagai surveyor lapangan.

“Ke depan perlu dievaluasi. Apakah metode survei masih efektif jika hanya melibatkan ASN. Harus ada diskresi atau fleksibilitas metode, terutama untuk warga yang bermukim di wilayah pemukiman premium dan kawasan spesifik," katanya

Cak Yebe meminta DPRKPP juga harus melibatkan APERSI dan REI Surabaya agar mendorong anggotanya yang notabene para pengembang dan pengelola perumahan dan juga apartemen di Surabaya untuk memfasilitasi tim surveyor dalam melakukan pendataan warganya."   katanya.

Ia menyebutkan bahwa pendekatan survei di kawasan perumahan menengah ke atas maupun apartemen tidak bisa disamakan dengan pemukiman padat penduduk. “Karakteristik warganya berbeda. Aksesnya terbatas, sistem keamanannya ketat, sehingga butuh metode dan pendekatan khusus,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, Cak Yebe mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk melakukan upaya jemput bola terhadap warga yang terdata tidak ditemukan. Upaya tersebut, kata dia, harus melibatkan secara aktif perangkat kewilayahan mulai dari RT dan RW.

“RT dan RW ini ujung tombak di lapangan. Mereka paling memahami kondisi warganya, siapa yang pindah, siapa yang masih tinggal, dan siapa yang memang sulit ditemui. Kalau ini dilibatkan secara aktif, saya yakin data DTSEN bisa lebih cepat dan lebih akurat,” pungkasnya. Alq

Berita Terbaru

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

PKL Alun-alun Madiun Tolak Relokasi, Tempat Baru Dinilai Merugikan Pedagang 

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 14:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kota Madiun - Pedagang kaki lima (PKL) di kawasan alun-alun Kota Madiun menolak relokasi yang direncanakan Pemkot Madiun. Alasannya tempat…