Kasih Karunia

Matius 21:12-13

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Lalu Yesus masuk ke Bait Allah dan mengusir semua orang yang berjual beli di halaman Bait Allah. Ia membalikkan meja-meja penukar uang dan bangku-bangku pedagang merpati dan berkata kepada mereka: ”Ada tertulis: Rumah-Ku akan disebut rumah doa. Tetapi kamu menjadikannya sarang penyamun. (Matius 21:12-13).

Ayat Alkitab pertama yang muncul dalam pikiran terkait berjualan di dalam gereja adalah Matius 21:12-13, Markus 11:15-17, Lukas 19:45-46, dan Yohanes 2:13-17. Ayat ayat itu menceritakan peristiwa (ada dua) ketika Yesus "menyapu bersih" bait. Ketika Ia mengamati aktifitas yang tengah terjadi dalam rumah Bapa-Nya, Ia menjadi murka. Sudah jelas aktifitas tersebut bukan tujuan dari bait yang dibangun.

Yesus menganggap baik pedagang maupun pembeli bersalah atas pencemaran bait. Yang diperjualkan antara lain adalah hewan kurban (Yohanes 2:14). Adapula penukar uang yang hadir disana, karena uang koin Romawi dan mata uang lainnya tidak diterima sebagai persembahan. Bait adalah tempat dimana Allah berjumpa dengan umat-Nya. Pasar ini menjadi penghalang penyembahan, dan mengurangi tempat yang seharusnya dikhususkan bagi tempat ibadah orang non-Yahudi. Kenyataannya para pedagang dan penukar uang menerapkan nilai tukar yang begitu mahal sehingga lokasi itu menyerupai sarang penyamun (Matius 21:13).

Kata Pendeta saya, cukup jelas bahwa menjual buku, mengadakan undian, dan menggalang dana di gereja modern berbeda dari praktik yang berlangsung di bait pada waktu itu. Kemarahan Yesus bukan semata karena sedang ada aktifitas perdagangan di dalam bait, melainkan karena aktifitas jual-beli mengurangi fokus pendatangnya pada Allah. Yesus juga murka karena para penukar uang memperdaya para pendatang bait, yang tidak sedikit di antara mereka merupakan orang miskin dan butuh bantuan. Burung dara dan hewan lain disyaratkan sebagai kurban, dan persepuluhan dalam mata uang yang ditetapkan juga berlaku.

Keadaan gereja modern berbeda. Pembelian di dalam toko buku gereja atau penjualan pernak-pernik karya jemaat semuanya bersifat sukarela. Menghadiri ibadah tidak ada syarat khususnya seperti dalam masa Perjanjian Lama. Jika sebuah gereja ingin menjual sesuatu di dalam gereja atau mengadakan penggalangan dana, harus diperhatikan bahwa aktifitas tersebut tidak mengurangi kehormatan ibadah atau pengajaran dari Firman Tuhan. Perdagangan di dalam gereja juga dilarang "menekan" jemaatnya untuk membeli.

Pendeta saya bilang untuk menggalang dana di gereja modern, gunakan pendekatan kreatif dan digital seperti penjualan merchandise edisi khusus (contoh: Flazz card di TikTok #gereja) atau program penjualan sukarela, serta manfaatkan media sosial (Instagram, TikTok). Ini untuk promosi, sambil tetap berpegang pada prinsip Alkitab tentang memberi dengan sukacita, bukan paksaan. Jadi, pastikan aktivitas seperti itu jangan sampai mengganggu kekhusyukan ibadah. (Maria Sari)

 

Berita Terbaru

Wangi Kaki Ibu dan Pelukan Kampung Halaman Warnai Riswanda Berlibur di Hari Raya Idulfitri 1447 H

Wangi Kaki Ibu dan Pelukan Kampung Halaman Warnai Riswanda Berlibur di Hari Raya Idulfitri 1447 H

Jumat, 27 Mar 2026 16:58 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 16:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Menghabiskan waktu bersama keluarga saat liburan hari raya Idulfitri 1447 Hijriah/2026 masehi, sungguh menyenangkan bagi Riswanda…

Antisipasi Kemacetan, Truk Dilarang Masuk Tol Surabaya-Gempong Saat Arus Balik Lebaran

Antisipasi Kemacetan, Truk Dilarang Masuk Tol Surabaya-Gempong Saat Arus Balik Lebaran

Jumat, 27 Mar 2026 16:01 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 16:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Memasuki puncak arus balik Lebaran 2026, sejumlah petugas Jasa Marga terlihat mengeluarkan paksa truk angkutan barang dari ruas…

Arus Balik Lebaran, Tarif Tol Surabaya–Jakarta Tembus hampir Rp 1Juta

Arus Balik Lebaran, Tarif Tol Surabaya–Jakarta Tembus hampir Rp 1Juta

Jumat, 27 Mar 2026 15:49 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 15:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Selama arus balik mudik Lebaran 2026, dari Surabaya menuju Jakarta melalui jaringan Tol Trans Jawa membutuhkan persiapan yang tak…

Viral! Diduga Mudik Pakai Mobil Dinas ke Jombang, Pemkot Surabaya Tegaskan “Bukan Milik Kita”

Viral! Diduga Mudik Pakai Mobil Dinas ke Jombang, Pemkot Surabaya Tegaskan “Bukan Milik Kita”

Jumat, 27 Mar 2026 15:35 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 15:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini sempat viral beredarnya video di media sosial, yakni sebuah mobil berpelat merah bernomor L 1901 EP berhenti di…

Pendatang Wajib Lapor, Pemkot Surabaya Resmi Keluarkan SE Pengendalian Urbanisasi 2026 Pasca Lebaran

Pendatang Wajib Lapor, Pemkot Surabaya Resmi Keluarkan SE Pengendalian Urbanisasi 2026 Pasca Lebaran

Jumat, 27 Mar 2026 15:17 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 15:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti maraknya pendatang baru diluar KTP Surabaya, kini Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerbitkan Surat Edaran (SE)…

Sidak Pasca Lebaran, Pemkot Malang Siapkan Dana Perbaikan untuk Plafon Jebol di MPP

Sidak Pasca Lebaran, Pemkot Malang Siapkan Dana Perbaikan untuk Plafon Jebol di MPP

Jumat, 27 Mar 2026 14:51 WIB

Jumat, 27 Mar 2026 14:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat sidak pertama usai libur lebaran beberapa waktu lalu, tampak menyoroti Mal Pelayanan Publik…