Kasih Karunia

Matius 21:12-13

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Lalu Yesus masuk ke Bait Allah dan mengusir semua orang yang berjual beli di halaman Bait Allah. Ia membalikkan meja-meja penukar uang dan bangku-bangku pedagang merpati dan berkata kepada mereka: ”Ada tertulis: Rumah-Ku akan disebut rumah doa. Tetapi kamu menjadikannya sarang penyamun. (Matius 21:12-13).

Ayat Alkitab pertama yang muncul dalam pikiran terkait berjualan di dalam gereja adalah Matius 21:12-13, Markus 11:15-17, Lukas 19:45-46, dan Yohanes 2:13-17. Ayat ayat itu menceritakan peristiwa (ada dua) ketika Yesus "menyapu bersih" bait. Ketika Ia mengamati aktifitas yang tengah terjadi dalam rumah Bapa-Nya, Ia menjadi murka. Sudah jelas aktifitas tersebut bukan tujuan dari bait yang dibangun.

Yesus menganggap baik pedagang maupun pembeli bersalah atas pencemaran bait. Yang diperjualkan antara lain adalah hewan kurban (Yohanes 2:14). Adapula penukar uang yang hadir disana, karena uang koin Romawi dan mata uang lainnya tidak diterima sebagai persembahan. Bait adalah tempat dimana Allah berjumpa dengan umat-Nya. Pasar ini menjadi penghalang penyembahan, dan mengurangi tempat yang seharusnya dikhususkan bagi tempat ibadah orang non-Yahudi. Kenyataannya para pedagang dan penukar uang menerapkan nilai tukar yang begitu mahal sehingga lokasi itu menyerupai sarang penyamun (Matius 21:13).

Kata Pendeta saya, cukup jelas bahwa menjual buku, mengadakan undian, dan menggalang dana di gereja modern berbeda dari praktik yang berlangsung di bait pada waktu itu. Kemarahan Yesus bukan semata karena sedang ada aktifitas perdagangan di dalam bait, melainkan karena aktifitas jual-beli mengurangi fokus pendatangnya pada Allah. Yesus juga murka karena para penukar uang memperdaya para pendatang bait, yang tidak sedikit di antara mereka merupakan orang miskin dan butuh bantuan. Burung dara dan hewan lain disyaratkan sebagai kurban, dan persepuluhan dalam mata uang yang ditetapkan juga berlaku.

Keadaan gereja modern berbeda. Pembelian di dalam toko buku gereja atau penjualan pernak-pernik karya jemaat semuanya bersifat sukarela. Menghadiri ibadah tidak ada syarat khususnya seperti dalam masa Perjanjian Lama. Jika sebuah gereja ingin menjual sesuatu di dalam gereja atau mengadakan penggalangan dana, harus diperhatikan bahwa aktifitas tersebut tidak mengurangi kehormatan ibadah atau pengajaran dari Firman Tuhan. Perdagangan di dalam gereja juga dilarang "menekan" jemaatnya untuk membeli.

Pendeta saya bilang untuk menggalang dana di gereja modern, gunakan pendekatan kreatif dan digital seperti penjualan merchandise edisi khusus (contoh: Flazz card di TikTok #gereja) atau program penjualan sukarela, serta manfaatkan media sosial (Instagram, TikTok). Ini untuk promosi, sambil tetap berpegang pada prinsip Alkitab tentang memberi dengan sukacita, bukan paksaan. Jadi, pastikan aktivitas seperti itu jangan sampai mengganggu kekhusyukan ibadah. (Maria Sari)

 

Berita Terbaru

Pendaki Gunung Temukan Badan Pesawat ATR

Pendaki Gunung Temukan Badan Pesawat ATR

Minggu, 18 Jan 2026 20:56 WIB

Minggu, 18 Jan 2026 20:56 WIB

Puing-puing ATR 42-500 yang Ditemukan Pesawat Bermuatan 11 Orang Berupa Badan hingga Ekor Pesawat     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sejumlah serpihan yang d…

Indonesia Belum Khawatir 329 WNI di Iran

Indonesia Belum Khawatir 329 WNI di Iran

Minggu, 18 Jan 2026 20:50 WIB

Minggu, 18 Jan 2026 20:50 WIB

Korban Tewas Simpang Siur. Ada yang Sebut 3.090, 5.000 hingga Lebih dari 12.000 jiwa Tewas     SURABAYAPAGI.COM, Tehran - Kementerian Luar Negeri RI melalui …

Keraton Kasunanan Surakarta Ribut di Depan Menteri

Keraton Kasunanan Surakarta Ribut di Depan Menteri

Minggu, 18 Jan 2026 20:48 WIB

Minggu, 18 Jan 2026 20:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Solo - Jelang Menteri Kebudayaan Fadli Zon, datang, muncul Keributan di Keraton Solo, Minggu (18/1). muncul Keributan. Terjadi aksi saling…

Dirut KAI: Terpaksa, Masyarakat Butuh Transportasi Massal

Dirut KAI: Terpaksa, Masyarakat Butuh Transportasi Massal

Minggu, 18 Jan 2026 20:45 WIB

Minggu, 18 Jan 2026 20:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - ”Demand baru ada supply, bener nggak? Ya kan? Misalnya, wah pabrik sepatu baru ada ketika demand sepatunya ada. Begitu kan. Kalau y…

Mafia Tanah di Surabaya, Bermetafora

Mafia Tanah di Surabaya, Bermetafora

Minggu, 18 Jan 2026 20:38 WIB

Minggu, 18 Jan 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Polrestabes Surabaya, menyegel bangunan kantor organisasi masyarakat (ormas) di Jalan Raya Darmo, Surabaya. Penyegelan dilakukan…

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Minggu, 18 Jan 2026 18:13 WIB

Minggu, 18 Jan 2026 18:13 WIB

SurabayaPagi, Malang - Dalam rangka mengoptimalkan transformasi digital dan sinergitas anggota Kelompok Usaha Bank (KUB), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur…