Kasih Karunia

Matius 21:12-13

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - "Lalu Yesus masuk ke Bait Allah dan mengusir semua orang yang berjual beli di halaman Bait Allah. Ia membalikkan meja-meja penukar uang dan bangku-bangku pedagang merpati dan berkata kepada mereka: ”Ada tertulis: Rumah-Ku akan disebut rumah doa. Tetapi kamu menjadikannya sarang penyamun. (Matius 21:12-13).

Ayat Alkitab pertama yang muncul dalam pikiran terkait berjualan di dalam gereja adalah Matius 21:12-13, Markus 11:15-17, Lukas 19:45-46, dan Yohanes 2:13-17. Ayat ayat itu menceritakan peristiwa (ada dua) ketika Yesus "menyapu bersih" bait. Ketika Ia mengamati aktifitas yang tengah terjadi dalam rumah Bapa-Nya, Ia menjadi murka. Sudah jelas aktifitas tersebut bukan tujuan dari bait yang dibangun.

Yesus menganggap baik pedagang maupun pembeli bersalah atas pencemaran bait. Yang diperjualkan antara lain adalah hewan kurban (Yohanes 2:14). Adapula penukar uang yang hadir disana, karena uang koin Romawi dan mata uang lainnya tidak diterima sebagai persembahan. Bait adalah tempat dimana Allah berjumpa dengan umat-Nya. Pasar ini menjadi penghalang penyembahan, dan mengurangi tempat yang seharusnya dikhususkan bagi tempat ibadah orang non-Yahudi. Kenyataannya para pedagang dan penukar uang menerapkan nilai tukar yang begitu mahal sehingga lokasi itu menyerupai sarang penyamun (Matius 21:13).

Kata Pendeta saya, cukup jelas bahwa menjual buku, mengadakan undian, dan menggalang dana di gereja modern berbeda dari praktik yang berlangsung di bait pada waktu itu. Kemarahan Yesus bukan semata karena sedang ada aktifitas perdagangan di dalam bait, melainkan karena aktifitas jual-beli mengurangi fokus pendatangnya pada Allah. Yesus juga murka karena para penukar uang memperdaya para pendatang bait, yang tidak sedikit di antara mereka merupakan orang miskin dan butuh bantuan. Burung dara dan hewan lain disyaratkan sebagai kurban, dan persepuluhan dalam mata uang yang ditetapkan juga berlaku.

Keadaan gereja modern berbeda. Pembelian di dalam toko buku gereja atau penjualan pernak-pernik karya jemaat semuanya bersifat sukarela. Menghadiri ibadah tidak ada syarat khususnya seperti dalam masa Perjanjian Lama. Jika sebuah gereja ingin menjual sesuatu di dalam gereja atau mengadakan penggalangan dana, harus diperhatikan bahwa aktifitas tersebut tidak mengurangi kehormatan ibadah atau pengajaran dari Firman Tuhan. Perdagangan di dalam gereja juga dilarang "menekan" jemaatnya untuk membeli.

Pendeta saya bilang untuk menggalang dana di gereja modern, gunakan pendekatan kreatif dan digital seperti penjualan merchandise edisi khusus (contoh: Flazz card di TikTok #gereja) atau program penjualan sukarela, serta manfaatkan media sosial (Instagram, TikTok). Ini untuk promosi, sambil tetap berpegang pada prinsip Alkitab tentang memberi dengan sukacita, bukan paksaan. Jadi, pastikan aktivitas seperti itu jangan sampai mengganggu kekhusyukan ibadah. (Maria Sari)

 

Berita Terbaru

Pemkot Permudah Pembayaran PKB di 5 Unit UPTB hingga Kecamatan Surabaya

Pemkot Permudah Pembayaran PKB di 5 Unit UPTB hingga Kecamatan Surabaya

Minggu, 23 Agu 2026 12:42 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 12:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka memperluas kemudahan layanan bagi masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB), Pemerintah Kota (Pemkot)…

Siap-siap! Pelaku Usaha Pakai Elpiji Subsidi Bakal Ditegur Pemkab Pamekasan

Siap-siap! Pelaku Usaha Pakai Elpiji Subsidi Bakal Ditegur Pemkab Pamekasan

Minggu, 23 Agu 2026 11:37 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pamekasan - Menyusul adanya temuan tim saat melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah kafe dan rumah makan di Pamekasan, Pemerintah Kabupaten…

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Tingkatkan Layani Angkutan Gratis Pelajar, Pemkab Tulungagung Usul Tambah Bus Sekolah

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memperluas layanan transportasi gratis dan membuka rute baru bagi pelajar, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung,…

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Gegara Vidio Call Berakhir Bullying di MTS, Kini dalam Penanganan Sat Reskrim Polres Blitar

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menindaklanjuti informasi yang diterima melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi bullying terhadap pelajar di wilayah…

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Dorong Gerakkan Ekonomi Desa, Pemkab Magetan Dukung BUMDes UMKM Fair

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Dinilai mampu menggerakkan ekonomi rakyat di tingkat desa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, berkomitmen mendukung ajang…

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Lewat Inovasi Digital Berbasis AI, Pemkot Surabaya Terus Perkuat Iklim Investasi

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

Minggu, 23 Agu 2026 10:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperkuat iklim investasi di kota setempat sekaligus mempermudah para pelaku usaha, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya…