BREAKING NEWS: KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka OTT Dana CSR

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
KPK menunjukkan barang bukti dari kasus Maidi.
KPK menunjukkan barang bukti dari kasus Maidi.

i

SURABAYA PAGI, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan fee proyek di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Penetapan tersangka disampaikan dalam konferensi pers KPK, Selasa (21/1/2026), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mulai pukul 19.30 WIB.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan dana CSR yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial diduga dimanfaatkan sebagai modus pemerasan.

Selain Maidi, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Rochim Ruhdiyanto, pihak swasta sekaligus orang kepercayaan wali kota, dan Thariq Megah, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

KPK mengamankan Rp550 juta dalam OTT tersebut serta menahan ketiga tersangka di Rutan Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menambahkan, penyidik masih mendalami dugaan penerimaan lain berupa gratifikasi dan fee perizinan di lingkungan Pemkot Madiun.jk

Berita Terbaru

Pemprov Jatim Perkuat Pendidikan untuk Cetak Talenta Digital Nasional

Pemprov Jatim Perkuat Pendidikan untuk Cetak Talenta Digital Nasional

Selasa, 20 Jan 2026 20:44 WIB

Selasa, 20 Jan 2026 20:44 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan kesiapan Jawa Timur menjadi lumbung talenta digital nasional melalui penguatan …

Pekerja WNI di Online Scam Kamboja, Kini Kocar-kacir

Pekerja WNI di Online Scam Kamboja, Kini Kocar-kacir

Selasa, 20 Jan 2026 20:20 WIB

Selasa, 20 Jan 2026 20:20 WIB

LSM Beranda Migran Yogya, Sebut WNI ke Kamboja untuk Atasi Perekonomian Keluarga. Menurut data Imigrasi Kamboja, Terdapat 131.184 orang WNI di Phnom…

"Kamu Tipulah Banyak-banyak Orang Indonesia"

"Kamu Tipulah Banyak-banyak Orang Indonesia"

Selasa, 20 Jan 2026 20:16 WIB

Selasa, 20 Jan 2026 20:16 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Online scam menjamur di Kamboja karena kombinasi jebakan tawaran kerja palsu dengan gaji tinggi oleh sindikat internasional, kata…

OJK Bisa Gugat Bank, untuk Lindungi Konsumen

OJK Bisa Gugat Bank, untuk Lindungi Konsumen

Selasa, 20 Jan 2026 20:14 WIB

Selasa, 20 Jan 2026 20:14 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Kini dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa mengajukan gugatan…

SBY Cemas PD III, PKS Anggap Bukan Apokaliptik

SBY Cemas PD III, PKS Anggap Bukan Apokaliptik

Selasa, 20 Jan 2026 20:11 WIB

Selasa, 20 Jan 2026 20:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi PKS, Sukamta menyoroti pernyataan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang cemas atas…

Jaksa Agung Ungkap Tahun 2025, 72 Jaksa Terima Hukuman Berat

Jaksa Agung Ungkap Tahun 2025, 72 Jaksa Terima Hukuman Berat

Selasa, 20 Jan 2026 20:06 WIB

Selasa, 20 Jan 2026 20:06 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin bersama jajarannya melakukan rapat kerja (raker) dengan Komisi III DPR. Rapat untuk membahas evaluasi…