Polres Gresik Ungkap Peredaran Sabu Lintas Daerah, Tiga Warga Surabaya Diciduk

author M. Aidid Koresponden Gresik

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Polres Gresik. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik berhasil mengungkap jaringan peredaran sabu lintas kota dan menangkap tiga orang pengedar asal Surabaya, Minggu malam (4/1/2026).

Dalam operasi tersebut, polisi menyita barang bukti sabu dengan total berat hampir 8 gram, serta uang tunai jutaan rupiah yang diduga kuat berasal dari hasil transaksi narkoba.

Kasus ini terungkap berawal dari penangkapan seorang pria berinisial CA (27), warga Karangpoh, Kecamatan Tandes, Surabaya. CA diamankan di depan sebuah minimarket di Jalan Raya Boboh, Desa Gantang, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip berisi sabu seberat 0,099 gram. Saat diperiksa, CA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial GZ melalui perantara AI.

Berbekal keterangan itu, tim Satresnarkoba langsung melakukan pengembangan ke wilayah Surabaya. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan AI (47) di sebuah rumah di Jalan Gadel Tengah, Kelurahan Karangpoh, Kecamatan Tandes.

Dalam penangkapan AI, polisi turut menyita satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga digunakan sebagai sarana transaksi narkoba, serta beberapa alat komunikasi.

Tak berselang lama, sekitar pukul 23.00 WIB, petugas kembali melakukan penggerebekan di lokasi lain yang masih berada di kawasan Jalan Gadel Tengah. Di tempat tersebut, polisi meringkus GZ (19), yang diduga berperan sebagai pemasok utama sabu dalam jaringan tersebut.

Dari tangan GZ, polisi menemukan dua plastik sabu dengan berat total sekitar 7,884 gram, uang tunai Rp5.400.000, satu pak plastik klip kosong, tas selempang, serta dua unit ponsel, yakni iPhone 13 dan Vivo Y28 yang digunakan untuk berkomunikasi dengan para pembeli.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kasat Resnarkoba AKP Ahmad Yani menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan pihak kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan antarwilayah.

“Seluruh tersangka saat ini sudah kami amankan di Mapolres Gresik untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ketiga pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Pihak kepolisian menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan narkoba demi menjaga keamanan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.

Polres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Polri 110 atau WhatsApp Lapor Cak Rama di nomor 0811-8800-2006 yang aktif 24 jam. did

Berita Terbaru

Jelang HPN, Dandim 0812 Lamongan Ajak PWI Terus Tingkatkan Kolaborasi

Jelang HPN, Dandim 0812 Lamongan Ajak PWI Terus Tingkatkan Kolaborasi

Rabu, 28 Jan 2026 13:53 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 13:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) ke 80, Komandan Kodim (Dandim)…

Pemkot Malang Lelang 3.750 Pohon Hasil Penebangan Akibat Usia dan Kondisi Fisik

Pemkot Malang Lelang 3.750 Pohon Hasil Penebangan Akibat Usia dan Kondisi Fisik

Rabu, 28 Jan 2026 12:22 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berencana melelang kayu hasil perempesan dan penebangan yang sudah dilakukan sejak Agustus 2025 lalu…

Jaga Warisan Budaya, Pemkab Ponorogo Siapkan Perbup Reog Jadi Ekskul Wajib untuk SD

Jaga Warisan Budaya, Pemkab Ponorogo Siapkan Perbup Reog Jadi Ekskul Wajib untuk SD

Rabu, 28 Jan 2026 12:19 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 12:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka menjaga keberlangsungan Reog sebagai warisan budaya dunia yang telah diakui UNESCO, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Tetap Eksis Diminati Pasar, Perajin Barongan Jaranan di Kota Blitar Raih Omzet Fantastis

Tetap Eksis Diminati Pasar, Perajin Barongan Jaranan di Kota Blitar Raih Omzet Fantastis

Rabu, 28 Jan 2026 12:09 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 12:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Menengok usaha kerajinan barongan di Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar ternyata masih tetap eksis dan…

Fokus Perbaiki Kerusakan 7 Fasum, Pemkab Ponorogo Butuh Anggaran Rp15 Miliar

Fokus Perbaiki Kerusakan 7 Fasum, Pemkab Ponorogo Butuh Anggaran Rp15 Miliar

Rabu, 28 Jan 2026 12:01 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 12:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka memperbaiki sejumlah jembatan rusak imbas bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten…

Pemkab Bangkalan Sediakan Akses Beasiswa, Dorong Generasi Baru Petani Muda

Pemkab Bangkalan Sediakan Akses Beasiswa, Dorong Generasi Baru Petani Muda

Rabu, 28 Jan 2026 11:53 WIB

Rabu, 28 Jan 2026 11:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bangkalan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan, Jawa Timur, resmi membuka akses beasiswa perguruan tinggi bagi anak petani setempat yang…