OTT KPK Harus Jadi Titik Balik DPRD Kota Madiun Benahi Fungsi Pengawasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) Madiun, Putut Kristiawan.
Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) Madiun, Putut Kristiawan.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, dinilai sebagai peringatan keras bagi DPRD Kota Madiun untuk melakukan pembenahan serius, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) Madiun, Putut Kristiawan, menegaskan bahwa kasus ini harus dibaca sebagai momentum korektif bagi lembaga legislatif, bukan semata-mata kegagalan personal kepala daerah.

“OTT ini mestinya menjadi titik balik bagi DPRD untuk memperkuat pengawasan, mulai dari kebijakan, perizinan, hingga pengelolaan anggaran,” ujar Putut kepada RMOLJATIM, Sabtu (31/1/2026).

Putut menilai, munculnya persoalan hukum yang berkaitan dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan DPRD. Menurutnya, dana CSR yang masuk ke pemerintah daerah dan digunakan untuk kepentingan publik seharusnya berada dalam radar pengawasan legislatif sejak awal.

“CSR itu bukan dana liar. Masuk ke pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat. Artinya DPRD punya kewajiban mengawal dan memastikan penggunaannya tepat sasaran,” tegasnya.

Ia mengingatkan, sikap saling lempar tanggung jawab justru akan merugikan DPRD sendiri. Sebab, jika persoalan yang berada dalam ruang pengawasan legislatif berujung pada OTT, publik akan mempertanyakan efektivitas DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Kalau DPRD hanya bereaksi setelah OTT, itu terlambat. Pengawasan seharusnya berjalan sebelum masalah membesar,” katanya.

Putut juga menekankan bahwa penguatan fungsi kontrol DPRD tidak cukup dengan pernyataan politik, tetapi harus diwujudkan melalui langkah konkret, mulai dari pendalaman kebijakan strategis, pengawasan perizinan, hingga evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang rawan penyimpangan.

Sebagaimana diketahui, KPK pada 20 Januari 2026 menetapkan tiga tersangka dari OTT di Kota Madiun, yakni Maidi selaku Wali Kota Madiun periode 2019–2024 dan 2025–2030, Rochim Ruhdiyanto selaku pihak kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

KPK mengungkap bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan perizinan dan dana CSR, serta temuan penerimaan lain yang diduga melanggar hukum.

Kasus ini pun menjadi ujian bagi DPRD Kota Madiun untuk membuktikan komitmennya sebagai lembaga pengawas, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah. (man)

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…