OTT KPK Harus Jadi Titik Balik DPRD Kota Madiun Benahi Fungsi Pengawasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) Madiun, Putut Kristiawan.
Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) Madiun, Putut Kristiawan.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, dinilai sebagai peringatan keras bagi DPRD Kota Madiun untuk melakukan pembenahan serius, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) Madiun, Putut Kristiawan, menegaskan bahwa kasus ini harus dibaca sebagai momentum korektif bagi lembaga legislatif, bukan semata-mata kegagalan personal kepala daerah.

“OTT ini mestinya menjadi titik balik bagi DPRD untuk memperkuat pengawasan, mulai dari kebijakan, perizinan, hingga pengelolaan anggaran,” ujar Putut kepada RMOLJATIM, Sabtu (31/1/2026).

Putut menilai, munculnya persoalan hukum yang berkaitan dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan DPRD. Menurutnya, dana CSR yang masuk ke pemerintah daerah dan digunakan untuk kepentingan publik seharusnya berada dalam radar pengawasan legislatif sejak awal.

“CSR itu bukan dana liar. Masuk ke pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat. Artinya DPRD punya kewajiban mengawal dan memastikan penggunaannya tepat sasaran,” tegasnya.

Ia mengingatkan, sikap saling lempar tanggung jawab justru akan merugikan DPRD sendiri. Sebab, jika persoalan yang berada dalam ruang pengawasan legislatif berujung pada OTT, publik akan mempertanyakan efektivitas DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Kalau DPRD hanya bereaksi setelah OTT, itu terlambat. Pengawasan seharusnya berjalan sebelum masalah membesar,” katanya.

Putut juga menekankan bahwa penguatan fungsi kontrol DPRD tidak cukup dengan pernyataan politik, tetapi harus diwujudkan melalui langkah konkret, mulai dari pendalaman kebijakan strategis, pengawasan perizinan, hingga evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang rawan penyimpangan.

Sebagaimana diketahui, KPK pada 20 Januari 2026 menetapkan tiga tersangka dari OTT di Kota Madiun, yakni Maidi selaku Wali Kota Madiun periode 2019–2024 dan 2025–2030, Rochim Ruhdiyanto selaku pihak kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

KPK mengungkap bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan perizinan dan dana CSR, serta temuan penerimaan lain yang diduga melanggar hukum.

Kasus ini pun menjadi ujian bagi DPRD Kota Madiun untuk membuktikan komitmennya sebagai lembaga pengawas, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah. (man)

Berita Terbaru

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Dorong Transformasi Layanan Lewat AI, PLN UID Jatim Kantongi Empat Penghargaan

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:56 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih empat penghargaan dalam ajang Surabaya Marketing Week 2026. Capaian t…

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

KAI Daop 7 Madiun Tunjukkan Tren Positif, Sepanjang Agustus 2026 Stasiun Blitar Melayani 140.340 Pelanggan

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 17:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kinerja core business PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun, angkutan penumpang terus menunjukkan tren positif. Selama…

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Tingkatkan Daya Saing Produk, Anggota DPR RI Dorong UMKM Surabaya Ber-SNI

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 16:12 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mendorong percepatan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di kalangan pelaku usaha mikro, k…

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Giat Jumat Berkah, Polres Blitar Hadirkan Beragam Layanan Gratis dan Dialog Kamtibmas untuk Masyarakat

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 13:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Polres Blitar terus tingkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui kegiatan Jumat Berkah, kalini di gelar di halaman Masjid Baitu…