OTT KPK Harus Jadi Titik Balik DPRD Kota Madiun Benahi Fungsi Pengawasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) Madiun, Putut Kristiawan.
Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) Madiun, Putut Kristiawan.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, dinilai sebagai peringatan keras bagi DPRD Kota Madiun untuk melakukan pembenahan serius, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) Madiun, Putut Kristiawan, menegaskan bahwa kasus ini harus dibaca sebagai momentum korektif bagi lembaga legislatif, bukan semata-mata kegagalan personal kepala daerah.

“OTT ini mestinya menjadi titik balik bagi DPRD untuk memperkuat pengawasan, mulai dari kebijakan, perizinan, hingga pengelolaan anggaran,” ujar Putut kepada RMOLJATIM, Sabtu (31/1/2026).

Putut menilai, munculnya persoalan hukum yang berkaitan dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan DPRD. Menurutnya, dana CSR yang masuk ke pemerintah daerah dan digunakan untuk kepentingan publik seharusnya berada dalam radar pengawasan legislatif sejak awal.

“CSR itu bukan dana liar. Masuk ke pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat. Artinya DPRD punya kewajiban mengawal dan memastikan penggunaannya tepat sasaran,” tegasnya.

Ia mengingatkan, sikap saling lempar tanggung jawab justru akan merugikan DPRD sendiri. Sebab, jika persoalan yang berada dalam ruang pengawasan legislatif berujung pada OTT, publik akan mempertanyakan efektivitas DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Kalau DPRD hanya bereaksi setelah OTT, itu terlambat. Pengawasan seharusnya berjalan sebelum masalah membesar,” katanya.

Putut juga menekankan bahwa penguatan fungsi kontrol DPRD tidak cukup dengan pernyataan politik, tetapi harus diwujudkan melalui langkah konkret, mulai dari pendalaman kebijakan strategis, pengawasan perizinan, hingga evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang rawan penyimpangan.

Sebagaimana diketahui, KPK pada 20 Januari 2026 menetapkan tiga tersangka dari OTT di Kota Madiun, yakni Maidi selaku Wali Kota Madiun periode 2019–2024 dan 2025–2030, Rochim Ruhdiyanto selaku pihak kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

KPK mengungkap bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan perizinan dan dana CSR, serta temuan penerimaan lain yang diduga melanggar hukum.

Kasus ini pun menjadi ujian bagi DPRD Kota Madiun untuk membuktikan komitmennya sebagai lembaga pengawas, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah. (man)

Berita Terbaru

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Usaha UMKM  Produk Makanan Harus Bersertifikat Halal pada Bulan Oktober 2026

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

Sabtu, 21 Feb 2026 09:29 WIB

SURABAYA PAGI, Sampang- Pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Bazar Takjil Ramadhan UMKM Halal tahun ini. Dipusatkan di Alun-alun Trunojoyo…

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Setahun Pimpin Jatim, Khofifah dan Emil Komitmen Tingkatkan Layanan Publik hingga Turunkan Kemiskinan

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 21:19 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa bersama Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak memperingati satu tahun masa kepemimpinan m…

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Pangeran Inggris Andrew Ditangkap, Trump Anggap Memalukan

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:35 WIB

Raja Charles Pastikan Kerajaan Inggris Dukung Pengusutan Kasus Andrew    SURABAYAPAGI.COM, London - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump angkat bicara t…

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

AKBP Didik, Tersangka Narkoba, Istrinya Pengguna

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Libatkan Polwan Aipda Dianita Agustina      SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bareskrim Polri ungkap Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro, dalam kasus na…

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Ekosistem Layanan Terintegrasi, KAI Wisata Catat Tren Positif Kunjungan Selama Libur Imlek 2026

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:32 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Kereta Api Pariwisata (KAI Wisata) mencatat capaian positif selama momentum libur panjang Imlek pada 13–17 Februari 2026 dengan tot…

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Layanan Kesehatan adalah Hak Konstitusional Setiap Warga Negara

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

Jumat, 20 Feb 2026 20:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, mengingatkan Direksi BPJS Kesehatan harus memastikan…