OTT KPK Harus Jadi Titik Balik DPRD Kota Madiun Benahi Fungsi Pengawasan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) Madiun, Putut Kristiawan.
Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) Madiun, Putut Kristiawan.

i

SURABAYA PAGI, Madiun – Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, dinilai sebagai peringatan keras bagi DPRD Kota Madiun untuk melakukan pembenahan serius, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Koordinator Gerakan Rakyat Tangkap Koruptor (GERTAK) Madiun, Putut Kristiawan, menegaskan bahwa kasus ini harus dibaca sebagai momentum korektif bagi lembaga legislatif, bukan semata-mata kegagalan personal kepala daerah.

“OTT ini mestinya menjadi titik balik bagi DPRD untuk memperkuat pengawasan, mulai dari kebijakan, perizinan, hingga pengelolaan anggaran,” ujar Putut kepada RMOLJATIM, Sabtu (31/1/2026).

Putut menilai, munculnya persoalan hukum yang berkaitan dengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan DPRD. Menurutnya, dana CSR yang masuk ke pemerintah daerah dan digunakan untuk kepentingan publik seharusnya berada dalam radar pengawasan legislatif sejak awal.

“CSR itu bukan dana liar. Masuk ke pemerintah dan diperuntukkan bagi masyarakat. Artinya DPRD punya kewajiban mengawal dan memastikan penggunaannya tepat sasaran,” tegasnya.

Ia mengingatkan, sikap saling lempar tanggung jawab justru akan merugikan DPRD sendiri. Sebab, jika persoalan yang berada dalam ruang pengawasan legislatif berujung pada OTT, publik akan mempertanyakan efektivitas DPRD dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Kalau DPRD hanya bereaksi setelah OTT, itu terlambat. Pengawasan seharusnya berjalan sebelum masalah membesar,” katanya.

Putut juga menekankan bahwa penguatan fungsi kontrol DPRD tidak cukup dengan pernyataan politik, tetapi harus diwujudkan melalui langkah konkret, mulai dari pendalaman kebijakan strategis, pengawasan perizinan, hingga evaluasi menyeluruh terhadap program-program yang rawan penyimpangan.

Sebagaimana diketahui, KPK pada 20 Januari 2026 menetapkan tiga tersangka dari OTT di Kota Madiun, yakni Maidi selaku Wali Kota Madiun periode 2019–2024 dan 2025–2030, Rochim Ruhdiyanto selaku pihak kepercayaan Maidi, serta Thariq Megah selaku Kepala Dinas PUPR Kota Madiun.

KPK mengungkap bahwa perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan perizinan dan dana CSR, serta temuan penerimaan lain yang diduga melanggar hukum.

Kasus ini pun menjadi ujian bagi DPRD Kota Madiun untuk membuktikan komitmennya sebagai lembaga pengawas, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan daerah. (man)

Berita Terbaru

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Pembeli Mulai Sepi Imbas Gula Pasir di Lamongan Tembus Rp 17.500 per Kg

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Harga komoditas gula pasir di wilayah Lamongan mengalami lonjakan harga dalam beberapa hari terakhir hingga dikeluhkan para…

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Peternak Kota Batu Sumringah, Harga Susu Sapi Perah Naik Tembus Rp8 per Liter

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Para peternak sapi perah di Kota Batu, Jawa Timur kini sumringah melihat harga susu sapi segar di tingkat peternak lokal wilayah Kota…

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Atasi Sampah Sungai Kali Tebu, Pemkot Surabaya Terjun Langsung Tekan Pencemaran

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 15:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti kepungan sampah plastik, kaleng, sampai rumah tangga terperangkap di trash boom Sungai Kali Tebu yang saat ini…

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minim Hujan di Musim Kemarau Jadi Berkah Positif Para Petani Apel di Kota Batu 

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 14:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Memasuki musim kemarau 2026 dengan cuaca panas dan minimnya curah hujan justru berdampak positif terhadap dan membawa berkah…

Rupiah Terjun ke Level Rp18 Ribu, Pedagang di Pasar Surabaya Ngeluh Merugi

Rupiah Terjun ke Level Rp18 Ribu, Pedagang di Pasar Surabaya Ngeluh Merugi

Minggu, 07 Jun 2026 14:34 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 14:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat yang menembus level Rp18.000 menjadi sorotan. Bahkan, sejumlah…

Destinasi Ranu Regulo Jadi Spot Favorit Berkemah di TNBTS dengan View Danau

Destinasi Ranu Regulo Jadi Spot Favorit Berkemah di TNBTS dengan View Danau

Minggu, 07 Jun 2026 13:21 WIB

Minggu, 07 Jun 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Bagi para pecinta aktivitas berkemah saat berlibur atau berakhir pekan, wajib mengunjungi Ranu Regulo yang saat ini menjadi…