Pemkot Kediri Identifikasi Kabel Provider Nakal

author Duchan Prakasa

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Pemerintah Kota Kediri terus melakukan penataan kabel semrawut secara bertahap di sejumlah ruas jalan. Namun, di balik upaya merapikan wajah kota tersebut, tantangan terbesar yang dihadapi adalah mengidentifikasi kabel mana yang masih aktif dan mana yang sudah tidak digunakan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Kediri, I Made Dwi Permana, menjelaskan penataan kabel dilakukan setiap hari melalui kerja sama dengan para penyedia layanan jaringan atau provider yang beroperasi di Kota Kediri.

“Penataan kita lakukan setiap hari, Senin sampai Jumat dibagi per provider, sementara hari Minggu seluruh provider ikut berpartisipasi,” kata Made, Selasa (3/1/2026).

Saat ini, terdapat sekitar 18 provider yang beroperasi di Kota Kediri. Setiap hari, empat hingga lima provider ditugaskan untuk turun ke lapangan dengan melibatkan minimal 10 hingga 15 teknisi. Penataan dilakukan secara bertahap dan tidak bisa diselesaikan dalam satu hari untuk satu ruas jalan.

“Tidak satu ruas bisa selesai dalam satu hari. Biasanya dilanjutkan ke hari berikutnya oleh tim provider yang lain,” ujarnya.

Dwi menambahkan, kendala utama di lapangan adalah sulitnya menandai kabel yang masih berfungsi. Dalam satu ruas jalan, jumlah kabel bisa mencapai 50 hingga 60 kabel, sementara tim pemasangan, perawatan, dan pemindahan kabel berasal dari personel yang berbeda-beda dari masing-masing provider.

“Kadang tim di lapangan tahu itu kabel dari providernya, tapi belum tentu tahu apakah kabel itu masih aktif atau tidak. Itu yang menyulitkan,” jelasnya.

Karena keterbatasan tersebut, penataan sementara dilakukan dengan cara mengikat dan merapikan kabel yang masih utuh. Kabel yang sudah terputus atau jelas tidak digunakan akan dipotong.

“Kalau kabelnya putus, langsung kita potong. Tapi kalau masih tersambung semua, kita rapikan dulu karena masih kesulitan memastikan fungsinya,” tambah Dwi.

Penataan kabel di Kota Kediri dilakukan berdasarkan rute yang telah direncanakan. Sejumlah ruas jalan utama telah menjadi prioritas, seperti Jalan Brawijaya, Jalan Diponegoro, hingga Jalan Basuki Rahmat, dan akan terus berlanjut ke ruas-ruas lainnya.

Meski hingga kini Pemerintah Kota Kediri belum memiliki regulasi khusus terkait perizinan pemasangan kabel dan tiang telekomunikasi, penataan tetap dilakukan melalui skema rekomendasi pemanfaatan ruang milik jalan.

“Untuk pemasangan kabel dan tiang, saat ini masih bersifat rekomendasi. Tapi penataan tetap kita lakukan agar kondisi kota lebih tertib dan rapi,” pungkasnya. Can

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…